Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan adanya indikasi bahwa pesawat Lion Air JT610 yang jatuh di Perairan Tanjung Karawang terindikasi tak bisa melanjutkan penerbangan. “Dari pengamatan yang ada memang ada indikasi bahwa pesawat tidak bisa lanjut terbang, tapi kami masih klarifikasi dan tetap berharap kemungkinan terbaik,” kata Budi seperti dikutip dari Antara, Senin (29/10/2018).
Ketua Pengurus Harian YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) Tulus Abadi mengatakan, atas peristiwa ini YLKI meminta Kementrian Perhubungan (Kemenhub) memastikan Lion Air bertanggung jawab penuh terhadap hak-hak penumpang sebagai korban, khususnya terkait kompensasi dan ganti rugi.
“Bahkan manajemen Lion Air harus bisa memastikan keluarga atau ahli waris yang ditinggalkan, masa depannya tidak terlantar. Ada jaminan biaya pendidikan atau beasiswa untuk ahli waris yang masih usia sekolah,” ujar Tulus di Jakarta.
Selain itu, YLKI meminta Kemenhub untuk meningkatkan pengawasan kepada semua maskapai, baik terkait pengawasan teknis dan performa manajerial, terutama meningkatkan pengawasan ke manajemen Lion Air. “Pengawasan yang intensif dan mendalam sangat urgen dilakukan pada Lion Air, yang selama ini dianggap sering mengecewakan konsumennya. YLKI meminta Kemenhub untuk memastikan bahwa penerbangan lainnya baik Lion Air dan atau maskapai lain, tidak ada masalah terkait teknis dan safety,” ungkap dia (m.liputan6.com, 29/10).
Kejadian demi kejadian terus berulang, dari tahun ke tahun masih saja terjadi kecelakaan pesawat. Kurang lebih ada dua puluh kali kecelakaan yang terjadi pada maskapai singa merah ini, terhitung dari tahun 2002 sampai sekarang. Dan di tahun 2018 ini adalah kecelakaan yang cukup parah dan memakan korban jiwa terbanyak.
Kita tidak menafikan bahwa kejadian kecelakaan yang terjadi adalah suratan takdir dari Allah SWT. Itu merupakan ketetapan-Nya yang tidak bisa kita ganggu-gugat dan maju atau mundurkan. Namun, sebagai orang yang beriman kita meyakini bahwa ada usaha yang optimal harus dilakukan ketika kita melakukan sesuatu. Pemeliharaan, pengecekan serta pengujin menjadi hal yang harus dilakukan terhadap semua alat transportasi. Karena yang namanya alat, buatan manusia pasti ada celahnya. Sehingga manusia harus selalu waspada akan hal tersebut.
Kemudian satu hal lagi yang semestinya dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini soal perizinan laik terbang. Harusnya dari Kementrian Perhubungan lebih ketat dalam hal memberikan perizinan ini. Karena ini nantinya menyangkut dengan keselamatan para penumpang yang akan menaiki alat trasportasi tersebut.
Dalam pandangan Islam transportasi dan infrastruktur menjadi hal yang sangat diperhatikan keberadaanya. Karena hal tersebut menyangkut dengan keberlangsungan aktivitas masyarakat serta nyawa mereka. Dikutip dari tulisan Prof. Dr. Ing. Fahmi Amhar bahwa prinsip transportasi dan pembangunan infrastruktur adalah tanggung jawab negara. Hal ini dimaksudkan bahwa komponen tersebut menjadi kebutuhan semua orang (rakyat) dan tempat lalu lalang manusia. Jika kedua komponen tersebut diserahkan kepada investor, maka terlalu rumit adanya. Ditambah lagi dengan biaya yang dibutuhkan akan banyak. Makanya ini menjadi kewajiban negara dalam hal pengadaan alat transportasi serta pembangunan infrastrukturnya.
Kemudian negara juga berkewajiban untuk membangun infrastruktur dan sarana transportasi publik dengan standar teknologi yang mutakhir. Teknologi yang insya Allah akan meminimalkan resiko yang ada. Berupaya dengan maksimal dalam hal pengadaannya dengan terus berupaya meningkatkan faktor keselamatan dari para pemakainya. Tetapi tidak pula kita merasa hebat dengan alat transportasi tersebut, karena nantinya terkait dengan ketetapan dari Allah SWT juga. Ketika sudah ada qodho Allah maka kita wajib tawakal, sabar dan tabah.
Seyogyanya, sebagai manusia yang beriman kepada Allah maka segala sesuatunya pasti atas izin-Nya. Semua itu sudah terangkum dalam Lauhul Fahfudz, dan kita wajib menyakini terkait dengan hal tersebut. Dan itu berada di wilayah yang manusia tunduk serta patuh terhadap ketetapan tersebut. Tetapi satu hal yang perlu dilakukan manusia adalah tidak boleh pasrah dan berlepas tangan dari usaha. Ini adalah wilayah yang manusia bisa kuasai sehingga harus benar-benar optimal dalam melakukannya. Harus tetap ketat dalam hal pemeriksaan dan pengecekan terhadap alat-alat trasnortasi yang ada. Jangan sampai ada kelalaian sedikitpun. Karena dalam Islam, ketika kita lalai terhadap sebuah pekerjaan maka hal tersebut berkaitan dengan dosa. Dan kelak akan dimintai pertanggungjawabannya di yaumil akhir. Kita berharap dan berdoa agar ke depan tidak ada lagi kecelakaan pada alat transportasi, yang mungkin diawali dengan lalai dan abainya manusia. Tentunya juga berharap agar Allah memberikan keselamatan kepada kita semua. Dan semoga kita bisa segera menerapkan Islam dalam semua lini kehidupan agar keselamatan serta keberkahan itu datang pada setiap manusia. Wallahu A’lam.
Mulyaningsih, S. Pt
Pemerhati masalah anak, remaja dan keluarga
Anggota Akademi Menulis Kreatif (AMK) Kalsel