Oleh: Ummu Aisyah
Baru-baru ini kita dikejutkan dengan berita keberadaan grup gay di Garut. Jumlah anggota grup tersebut mencapai ribuan. Tak kalah mencengangkan, anggotanya ternyata adalah pelajar SMP.
Di Lampung, Direktur Perkumpulan Keluarga Berencana (PKBI) mengungkapkan temuan mengejutkan lainnya. Di salah satu SMP di Lampung, ada 12 orang siswinya yang hamil. Selain itu, pernah dilakukan sebuah survei ke apotek di sekitar kampus dan kos-kosan. Hasil survei menyatakan, sekitar 100 kondom terjual per-bulannya.
Fakta-fakta yang terungkap, hanyalah sebagian kecil dari apa yang sesungguhnya telah terjadi di masyarakat, bahwa seks bebas telah merajalela. Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama islam, nyatanya tak tercermin dari deretan fakta yang berkaitan dengan seks bebas ini.
Banyak hal yang menyebabkan remaja terjerumus seks bebas. Pertama, Keluarga memiliki peranan penting disini. Banyak keluarga yang lalai dalam menanamkan nilai-nilai islam pada anak-anaknya. Hingga pada usia mukallaf, (ketika amal perbuatan menjadi tanggungannya sendiri) anak seolah lupa bahwa setiap perilakunya akan dihisab oleh Allah. Keluarga justru menanamkan nilai-nilai sekuler-liberal. Tidak melibatkan pandangan islam dalam pertimbangan berprilaku. Dan membebaskan anak-anaknya, termasuk dalam hal bergaul.
Kedua, masyarakat. Masyarakat tidak banyak peduli pada apa yang dilakukan tetangga-tetangganya. Masyarakat menutup mata pada pasangan remaja berpacaran di tempat umum. Berpacaran seakan menjadi hal yang lazim bagi muda-mudi. Padahal, aktifitas mendekati zina jelas-jelas Allah Larang.
Ketiga, negara. Negara lalai melakukan pembinaan moral. Masalah moral dianggap sebagai urusan pribadi. Alih-alih melakukan pembinaan, negara lebih memilih mengurus korban seks bebas. Juga melakukan kampanye pelarangan pernikahan dini. Pernikahan yang sah di mata agama justru dilarang, sementara berpacaran justru dibiarkan. Permasalahan utamanya adalah karena negara memberlakukan sistem sekuler-liberal. Agama hanya ada di tempat ibadah. Di luar itu, setiap individu diperbolehkan berbuat apa saja, tanpa menyertakan pandangan agama terhadap perilakunya. Maka tak heran jika perilaku seks bebas bahkan LGBT semakin merajalela. Karena negara maupun warganya, memandang perilaku, adalah sebuah hak individu.
Perzinaan adalah sebuah dosa besar. Jangankan berzina, mendekati zina saja Allah sudah melarang.
"Janganlah kalian mendekati zina. Sungguh zina itu adalah suatu perbuatan keji dan jalan yang buruk." (TQS. Al-Isra [17] : 32)
Perzinaan harus ditangani secara menyeluruh. Mulai dari pencegahan yang dilakukan di keluarga. Orang tua menjadi pendidik utama anak-anaknya dalam hal menanamkan nilai-nilai islam. Menjadikan agama sebagai pedoman hidup dalam setiap aktifitas.Orang tua wajib memahamkan anak-anaknya bahwa ketika mukallaf, setiap perbuatan akan menjadi tanggung jawabnya di hadapan Allah. Orang tua juga harus mengawasi setiap informasi maupun nilai-nilai di sekular-liberal.
Kemudian masyarakat tidak boleh cuek terhadap maksiat di hadapannya. Rusaknya akhlak muda-mudi di masyarakat hanya akan semakin mengundang murka Allah.
"Jika riba dan zina telah terasebar luas di satu negri, sungguh penduduk negri itu telah menghalalkan bagi diri mereka sendiri azab Allah." (HR Hakim)
Maka sudah sepantasnya masyarakat mencegah kemungkaran di hadapan mereka.
Negara melaksanakan fungsinya dalam menjaga akhlak masyarakatnya. Termasuk dalam mencegah perbuatan zina. Para pendididik di sekolah harus selalu mengingatkan para siswanya agar tidak melakukan atau mendekati zina. Allah melarang dan memberikan sanksi yang berat bagi pelakunya semata-mata untuk melindungi umat manusia itu sendiri. Sayangnya hari ini sanksi itu tidak dapat diberlakukan karena negara tidak menggunakan aturan Allah. Padahal Tidak ada yang mampu melindungi umat selain Allah dan Aturan-Nya. Maka tampaklah kerusakan di masyarakat karena aturan Allah telah dicampakan.
Wallahu'alam bish shawab