Oleh : Iis Kurniati
( Ibu Rumah Tangga, member Akademi Menulis Kreatif)
Pada tahun 80-an, saya masih ingat betapa susahnya untuk sekedar berkerudung ke sekolah. Saat itu saya masih SMA. Meski saat itu saya belum berkerudung, tapi saya melihat beberapa teman saya yang berkerudung ketika sampai di sekolah mereka melepasnya, dan memakainya lagi ketika mereka akan pulang. Saat itu memang ada peraturan dari pemerintah, bahwa untuk sekolah negeri, siswi tidak boleh memakai kerudung ketika sekolah, termasuk para guru wanita pun seingat saya tidak ada seorangpun yang berkerudung.
Demikian juga di luar lingkungan sekolah, wanita yang tidak terikat peraturan sekolah pun masih jarang yang berkerudung. Wanita berkerudung saat itu hanya banyak ditemui di pesantren-pesantren atau lulusan pesantren.
Saat kuliah, para mahasiswi diperbolehkan berkerudung. Tapi ketika difoto untuk ijazah, mereka wajib melepas kerudung, karena katanya telinganya harus terlihat, dan itu saya alami sendiri karena saat kuliah saya sudah berkerudung. Saat itu saya berpikir, untuk apa telinga harus terlihat? apakah telinga yang terlihat di foto ijazah akan berpengaruh terhadap penerimaan ketika melamar pekerjaan? Atau dikhawatirkan tidak punya telinga alias cacat? entahlah apa yang menjadi dasar aturan seperti itu, tapi saya dan teman-teman saat itu menurut saja pada aturan, bagi kami yang penting cepat menyelesaikan kuliah dan dapat ijazah. Masalah melanggar hukum syara', saat itu kami khususnya saya, belum paham tentang besarnya dosa membuka aurat. Saya memang sudah berkerudung tapi masih tutup buka tergantung situasi dan kondisi.
Setelah reformasi, aturan larangan berkerudung di sekolah negeri dihapuskan. Mulailah banyak siswi yang berkerudung ke sekolah. Bahkan di sebuah kabupaten, bupatinya mewajibkan guru-guru wanita yang muslim untuk berkerudung saat mengajar. Demikian pula di kantor, pasar, rumah sakit, tempat wisata, mall dan di manapun, wanita berkerudung bukan lagi pemandangan yang langka.
Seiring berjalannya waktu, kita akan dengan mudah menemukan wanita mengenakan kerudung dengan berbagai model, mulai dari model klasik ala pesantren, topi, turban, model lilit yang butuh banyak peniti dan jarum pentul, model kepang, pashmina, kerudung instan, sampai yang sedang trendy sekarang adalah yang mereka katakan kerudung syar'i, yaitu kerudung yang panjang menutupi dada bahkan sampai perut. Bukan hanya kerudung syar'i yang sedang trendy, tapi juga pakaian syar'i atau kita kenal dengan jilbab atau gamis.
Kalau kita bandingkan dengan dulu di mana wanita yang berkerudung masih jarang apalagi yang bergamis, sekarang yang terjadi adalah, gamis dan kerudung syar'i banyak dipakai di kalangan wanita muslim. Dari ibu rumah tangga, mahasiswi, sampai artis yang baru hijrah maupun yang sudah lama berkerudung, banyak yang beralih ke hijab syar'i. Maka, hijab syar'i pun muncul dengan berbagai variasi model. Ada yang kerudungnya panjang menyentuh betis dengan banyak rempel di sekelilingnya, ada yang baik gamis maupun kerudungnya bertumpuk-tumpuk, ada yang dipenuhi manik dan payet, dan lain sebagainya dengan berbagai warna. Semuanya itu begitu indah dipandang mata, bak bidadari yang turun dari langit.
Fenomena ini tentu saja menggembirakan, dan patut kita apresiasi. Itu menandakan bahwa semakin banyak wanita muslim yang menyadari kewajibannya menutup aurat dengan sempurna. Gamis dan kerudung syar'i yang dulu dipandang kampungan, tidak fashionable, tidak modis, terbelakang, justru sekarang jadi pakaian muslimah favorit yang paling diminati. Di mall-mall ternama sudah banyak kita dapati, begitu juga para perancang busana pun melirik model ini dan banyak diperagakan oleh para peragawati di catwalk.
Tapi, tunggu dulu, coba kita renungkan. Apakah semua itu betul-betul berawal dari pemahaman? Sementara yang banyak terjadi adalah selain model pakaiannya yang bermacam-macam meski tetap menutup aurat dengan sempurna, mereka juga merias wajah dengan riasan tebal, bulu mata palsu, dan softlens warna warni. Akhirnya, pakaian taqwa yang seharusnya menutupi kecantikan malah bertabarruj menonjolkan kecantikan yang bisa menarik perhatian, khususnya dari para pria.
Terlepas dari apresiasi positif kita terhadap upaya kaum wanita muslim yang sudah menyadari kewajiban menutup auratnya dengan berpakaian syar'i, semestinya juga kita merasa prihatin karena di antara para muslimah itu masih banyak yang belum memahami hakikat berjilbab syar'i.
Allah SWT berfirman dalam Al Qur'an:
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
Artinya:
“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istri, anak-anak perempuan dan istri-istri orang Mukmin, ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka mudah dikenali, oleh sebab itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha Penyayang.” [Al Ahzab:59]
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الأولَى وَأَقِمْنَ الصَّلاةَ وآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا
Artinya:
“Dan hendaklah engkau tetap di rumahmu dan janganlah berhias serta bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah dulu.” [Al Lahab:33]
يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا ۖ وَلِبَاسُ التَّقْوَىٰ ذَٰلِكَ خَيْرٌ ۚ ذَٰلِكَ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ
"Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, Mudah-mudahan mereka selalu ingat". [Al A'raf:26]
وَلاَ يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ إلا لِبُعُوْلَتِهِنَّ أو آبائِهِنَّ
“Dan janganlah mereka (wanita-wanita yang beriman) menampakkan perhiasan mereka kecuali kepada suami-suami mereka, atau bapak-bapak mereka…” [An-Nuur:31]
Dari ayat-ayat di atas jelas bahwa hikmah besar dan tujuan disyariatkan memakai jilbab bagi wanita ketika keluar rumah adalah untuk menutupi kecantikan dan perhiasannya dari pandangan laki-laki yang bukan mahramnya. Jangan sampai memakai jilbab tapi justru jilbab itu menjadi perhiasan bagi wanita yang mengenakannya. Sehingga muncul istilah hijab syar'i yang tak syar'i.
Wallahu a'lam bishawab