Oleh: Witri Widaningsih, S.Pd. (Praktisi Pendidikan)
Tanggal 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional. Banyak harapan yang didambakan oleh para guru terutama guru honorer. Wajar ketika para guru honorer menuntut status, legalitas, sampai jaminan fungsional untuk terus memperjuangkan nasib mereka. Namun, sebuah hal miris, dalam sistem Kapitalis Demokrasi saat ini harapan mereka sulit untuk bisa terwujud apalagi guru honorer yang sering dipandang sebelah mata, padahal mereka juga adalah para pencetak generasi masa depan.
Islam begitu memuliakan peranan guru. Pada masa kepemimpinan khalifah Umar bin khattab, guru digaji 15 Dinar atau setara dengan 33 juta perbulan. Mengapa Khalifah Umar berani menggaji setinggi itu?jawabnya karena guru menjadi salah satu pilar tegaknya peradaban negeri sehingga kesejahteraannya pun harus diperhatikan. Semua ini akan bisa terwujud ketika Islam diterapkan secara kaffah dalam bingkai Khilafah.
Semua telah nyata dicontohkan Rasulullah dan khulafaur rasyidin. Negara mampu menjamin kesejahteraan masyarakatnya, tak terkecuali guru. Hal tersebut karena kekayaan umat dikelola oleh negara guna memenuhi kebutuhan hajat hidup orang banyak.
Wallohu'alam bishowab