Oleh: Royati
(Ibu Rumah Tangga)
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi segera panggil CEO Lippo Group James Riady sebagai saksi kasus suap izin proyek pembangunan Meikarta. Diketahui hunian Meikarta merupakan salah satu proyek prestisius milik Lippo Group.
Penggarap proyek Meikarta, yakni PT.Mahkota Sentosa Utama merupakan anak usaha dari PT.Lippo Cikarang Tbk, sementara PT.Lippo Cikarang Tbk merupakam anak usaha dari Lippo Karawaci Tbk.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan sembilan tersangka,dua di antaranya yakni Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sandoro. Neneng Hasanah dan anak buah nya menerima suap Rp 7juta miliar dari Billy Sandoro. Uang itu diduga bagian dari fee yang di janjikan sebesar Rp 13 miliar terkait perizinan Meikarta di Bekasi (VIVA,19 Oktober 2018)
Ini menandakan bahwa ada persekongkolan antara penguasa dan pengusaha. Penguasa hanya menyandarkan kekuasaan pada kekuatan modal pengusaha tanpa mempertimbangkan baik dan buruknya bagi rakyat. Dampaknya banyak kebijakan yang cenderung mengabaikan nasib takyat justru menambah penderitaan rakyat.
Ini semua akibat tidak diterapkanya hukum Islam diseluruh aspek kehidupan. Kalau saja hukum Islam diterapkan di negeri ini, penguasa tidak akan ada yang berani melakukan kedzaliman terhadap rakyatnya. Kerena tanggung jawab seorang pemimpin kelak di hari kiamat akan dimintai pertanggung jawaban atas kepemimpinanya dalam melayani urusan rakyatnya.
Allaahu a'lam bi ash-shawab.