Demi Pemilu, Orang Dengan Gangguan Jiwa Pun Diburu


Oleh: Yani Saptari

(Ibu Rumah Tangga dan Aktivis Dakwah)


Menjelang Pemilu 2019 calon Pemilu mulai mempersiapkan segala macam strategi demi mendapatkan suara terbanyak,ada yang menggandeng Ulama,ada juga yang menggandeng pengusaha. Berbagai macam cara akan mereka lakukan agar memenangkan dan mendapatkan jabatan tersebut.


Pemerintah Republik Indonesia telah mengeluarkan kebijakan bagi Orang gila, atau Pasien gangguan jiwa agar mereka diberikan hak suara dalam pemilihan umum (Pemilu) 2019 yang akan datang, bukti ini diperkuat dengan didatanya pasien gangguan jiwa di setiap Rumah Sakit Jiwa.


KPU akhirnya mengubah aturan tentang pemilih kategori Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). KPU menyatakan ODGJ yang ingin mencoblos tidak diwajibkan membawa surat rekomendasi dari dokter, KPU akan memasukan ODGJ kedalam kategori disabilitas mental, sehingga walau tanpa surat pernyataan dari Dokterpun ODGJ ini dapat hak suara dalam pemilihan umun 2019 mendatang (indopos.co.id).


Pernyataan KPU ini tentunya menimbulkan pro dan kontra,ada yg setuju dengan alasan setiap warga negara mempunyai hak yg sama, ada juga yang tidak setuju dengan alasan hal ini malah akan jadi tontonan yang memalukan, dan akan menimbulkan banyak pertanyaan. Bagaimana jadinya jika seorang pemimpin dipilih dari hasil suara orang gangguan jiwa?


Orang gila adalah orang yang sakit jiwanya atau ingatannya yang disebabkan oleh beberapa hal. Sedangkan menurut pandangan Islam, Rasulullah SAW menjelaskan gila yang sebenarnya adalah orang yang berjalan dengan penuh kesombongan, yang membusungkan dada, yang memandang orang lain dengan merendahkan, serta orang yang tidak mau menjalankan aturan allah SWT. Sedangkan orang gila karna ganguan jiwanya Rasulullah menyebutnya dengan Orang yanh sakit atau mendapat musibah dari Allah SWT dan secara hukum mereka termasuk kelompok yang dibebaskan dari melakukan kewajiban syariat, separti sholat,puasa, zakat, dan lain sebagainya.


Dari penjelasan diatas maka bisa disimpulkan bagaimana bisa orang yg sedang sakit mendapat hak pilih, sedang mengurus dirinya saja tidak mampu. Namun inilah sistem di negeri ini dimana yang tidak mungkin bisa menjadi mungkin dan terkesan selalu dipaksakan untuk dilakukan walaupun tidak masuk akal.o apakah kita masih kekeh dgn demokrasi yg


Akibatnya, makin sini makin kusutlah negara ketika yang diterapkan adalah selai  dari aturan Islam. Mari kita junjung syari'at Islam secara kaffah yang mampu mensejahterakan dan memakmurkan rakyatnya.


Allaahu a'lam bi ash-shawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak