Aroma Zina di Zona Wisata

Oleh: Siti Maisaroh, S.Pd (Pemerhati Remaja)


Negeri ini memang tengah ‘ngebut’ mengejar target pembangunan dan perenofasian bidang pariwisata. Setiap daerah diarahkan untuk menonjolkan khas lokalnya masing-masing. Misalnya, di Wakatobi dengan ‘surga bawah laut’nya. Buton dengan ‘benteng terluas di dunia’nya. Juga daerah lainnya, baik itu dari pegunungannya, pantainya, kuliner, dan tempat-tempat bersejarahnya.  

Tetapi, baru-baru ini, muncul berita yang mengejutkan sekaligus memprihatinkan. Warga desa Pitulua, kecamatan Lasusua, kabupaten Kolaka Utara (Kolut), resah. Pada dua tempat wisata diwilayah tersebut, pantai Berova dan kampung Kuliner kini dicemari banyaknya alat kontrasepsi (kondom) dan pakaian dalam wanita yang berhamburan. Kondisi tersebut diungkapkan Ahmad Yarib, warga setempat saat mengadu ke Kasatpol PP Kolut, Nurlia Piabang. “Masyarakat desa Pitulua khususnya saya pribadi, resah karena temuan itu. Ini mengindikasikan, jika dua destinasi wisata tersebut kerap dijadikan sebagai tempat mesum, khususnya malam hari. Apalagi panta Berova yang rimbun dan banyak pepohonan. Begitu juga dikampung Kuliner By Pass. Kalau malam terlihat sepi. Besoknya ternyata kadang kami temukan kondom.” Keluhnya. (Selasa, 6/11). Yarib meminta agar Satpol PP dan kepolisian melakukan patrol lebih intens. Tak hanya itu, pada bangunan-bangunan kosong disekitar wilayah simpang delapan Lasusua juga kerap ada muda-mudi nongkrong ditempat remang. Mendengar laporan tersebut, Kasatpol PP Kolut, Nurlia Piabang, berjanji akan memaksimalkan operasi dilapangan. Sebab sejauh ini, setiap malam anggotanya sudah berkeliling melakukan patrol. Setidaknya, ia akan mencatat zona mana saja yang kerap dimanfaatkan warga untuk berbuat mesum.  (Sumber: Kendari Pos, 7/11/2018). 

Demikian yang tersentuh oleh media, entah seberapa memprihatinkan lagi yang sama sekali tidak terungkap oleh media. Kehidupan masyarakat kita saat ini tidak mengenal lagi batasan-batasan pergaulan antara laki-laki dan perempuan. Dengan dalih kebebasan sehingga kehidupan berjalan tanpa aturan. Ini adalah hasil didikan dari diterapkannya system Demokrasi yang mengayomi ide-ide kebebasan. Salah satunya, kebebasan berekspresi. Sehingga, kemaksiatan berlindung dibawah paham kebebasan ini. 

Para penguasa di negeri ini hanya fokus pada penghasilan semata. Tidak memperdulikan antara kebaikan dan kebathilan. Penguasa hanya fokus bekerja sama dengan para pengusaha yang melibatkan diri pada proyek-proyek zona pariwisata. Hanya berfikir bagaimana caranya agar zona wisata senantiasa menarik para pengunjung lokal terlebih manca Negara. Tidak mengedepankan tindakan antisipasi akan terjadinya maksiat dan perzinahan (mesum). Semakin terlihat, bahwa perzinahan yang semakin bebas berkedok kegiatan pariwisata. 

Bagaimana Islam menanggapinya? 

Bukan berarti Islam tidak memberi ruang untuk berwisata. Islam peduli pada kebutuhan akan keindahan. Sehingga Negara Islam memberikan perhatian khusus pada sector pariwisata. Pengelolaan pariwisata juga bukan dijadikan sebagai sumber pendapatan Negara/ daerah. Tetapi, pariwisata dijadikan tempat sebagai ajang taqarrub ilallah, tempat edukasi peninggalan sejarah Islam, agar umat bisa melihat tanda-tanda kekuasaan Allah dari segala ciptaanNya, sehingga semakin menambah rasa takjub akan KeagunganNya. 

Negara akan mengedukasi masyarakatnya agar bertakwa. Membentuk lingkungan  masyarakat yang peduli dan mengutamakan amar ma’ruf nahi munkar. Sehingga orang tidak akan nyaman untuk bermaksiat layaknya disistem Sekular sekarang ini. Negara juga telah menyiapkan hukuman yang menjerakan bagi pelaku zina (cambuk/rajam) yang sekaligus membuat ngeri para penirunya. 

Pemerintahan dalam Negara yang menerapkan aturan Islam juga akan selalu menutup rapat ‘pintu-pintu maksiat’ yang terjadi di tempat pariwisata. Misalnya, pengunjung yang memperlihatkan auratnya, berkhalwat, campur-baur, terdapat miras, dan maksiat lainnya, tentunya disertai bimbingan yang mencerahkan. 

Khususnya perzinahan, Islam menegaskan untuk tidak mendekatinya. Segala perbuatan yang mengarah pada perzina’an sama sekali tidak diberi ruang. Karena ini adalah jalan yang buruk lagi keji. (Lihat, al Isra’: 32). 

Oleh demikian, sesungguhnya, kita sangat merindukan dan membutuhkan terbentuknya Negara Islam. Kembali pada kehidupan Islam secara utuh. Menerapkan aturan Allah secara kaffah tanpa kompromi. Juga yang pasti, ini adalah konsekuensi dari keimanan kita untuk selalu menjalankan segala sesuatu sesuai dengan hukum dan aturanNya. Waallahu ‘alamu bishowab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak