Dilansir oleh liputan6.com,10/09 bahwa angka perceraian di tanah air meningkatkan drastis. Berita perceraian dari Kabupaten Karawang Jawa Barat misalnya, ada seribuan gugatan cerai yang diterima oleh Pengadilan Agama setempat. Ribuan gugatan cerai tersebut diajukan sejak Januari-Juli 2018. Yang bikin kaget, menurut Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Karawang Abdul Hakim bahwa pemicu perceraian itu yang terjadi karena media sosial. Hal ini diterangkan sesuai dengan pembuktian dalam persidangan kasus perceraian di Pengadilan Agama Karawang. Banyak pasangan suami isteri bercerai karena kecemburuan yang bermula dari pertemanan pasangannya di media sosial.
Tren baru perceraian akibat medsos pun terjadi di kota-kota besar lainnya. Di Bali misalnya, tercatat 70 persen perceraian dipicu Medsos. Kota - Kota besar lainnya seperti Jakarta, Bekasi, Depok, Tangerang, Bengkulu dll. pun mengalami kasus perceraian dengan alasan serupa. Inilah kenapa medsos disebut - sebut sebagai pemicu perceraian terbanyak jaman now.
Sungguh ironi bukan, suatu perbuatan yang dibolehkan namun sangat dibenci Allah SWT justru menjamur di masa kini. Apalagi kalau bukan perceraian.
Medsos, menjadi pemicu perceraian tertinggi dan menjadi tren baru akhir akhir ini. Bahkan mengalahkan alasan KDRT dan permasalahan ekonomi.
Sebenarnya, ada apa dengan medsos?
Medsos atau media sosial memang tak bisa dipungkiri seolah menjadi kebutuhan pokok manusia saat ini. Medsos merupakan alat komunikasi dan menjadi sarana interaksi baru manusia masa kini.
Medsos terus berkembang, kini Facebook, Twitter, Instagram, WhatsApp, BBM, Telegram menjadi primadonanya. Aplikasi ini memudahkan seseorang untuk berkomunikasi dengan siapapun juga, tanpa terhalang waktu dan tempat. Bahkan fitur-fitur chat, video call, live streaming dan lainnya menjadikan para pengguna medsos makin dimanja.
Bayangkan saja jika pengguna medsos itu adalah orang yang sudah berumah tangga. Jika sebagian besar interaksi nya dicurahkan di medsos apa yang terjadi dengan pasangannya. Tak jarang meski sedang dengan pasangannya halalnya, pasutri seringkali sibuk dengan gadget nya. Kecemburuanpun mulai tumbuh, hubunganpun mulai rapuh. Pasangan yang merasa dicurigai tak segan tuk selingkuh, karena merasa sikap pasangan makin angkuh dalam menuduh.
Medsos dan kebebasan berekspresi di dunia maya memang sudah tak mampu dibendung. Pemahaman agama yang minim dan rapuh tambah memperkeruh. Medsos yang harusnya bisa menjadi penopang kehidupan modern yang beradab justru malah bikin gaduh.
Interaksi dan ekspresi berlebihan diumbar di medsos berharap ribuan likes menghujaninya. Bagi yang tak kuat iman, pesonanya menaikan selera. Memicu ketertarikan, melaju pada interaksi berlebihan dan sering berakibat pada hubungan yang terlarang yang dinamakan perselingkuhan. Jika ketahuan akan memicu pertengkaran pasutri dan memicu perceraian. Tidak adanya pemahaman agama yang baik antara keduanya, maka tidak akan ada penyelesaian yang baik. Wajar jika semua akan berakhir pada perceraian bukan?
Islam membolehkan seseorang untuk memanfaatkan medsos, bahkan dihukumi mubah (boleh). Karena keberadaan medsos ini dihukumi sebagaimana benda. Namun penggunaan medsos yang mubah ini haruslah bijak, diarahkan untuk memenuhi maslahat bukan maksiat.
Status mubah menggunakan medsos ini sangat rentan menghantarkan menuju aktivitas yang haram apabila medsos ini disalahgunakan penggunanya pada aktivitas yang diharamkan. Seperti aktivitas interaksi/komunikasi yang berlebihan dengan lawan jenis non mahram. Seorang yang sudah beristri sibuk menggoda teman medsosnya dengan berbagai rayuan misalnya. Membuat video yang mengumbar aurot dan dikirimkan atau disiarkan secara live di medsos juga termasuk keharaman lainnya.
Inilah mengapa islam menjadi agama yang mampu memuliakan manusia, ia membebaskan manusia untuk berkomunikasi dan berinteraksi dengan terhormat tanpa menyalahi syariat.
Seseorang yang menikah harus paham perihal syariat, faham hak dan kewajiban masing-masing sebagai pasangan. Jika sebelum menikah tak paham syariat, setelah menikah tak salah terus belajar syariat. Medsos tidak boleh mengalahkan kesyakralan hubungan rumah tangga, dimana interaksi suami istri harus terjaga. Hanya benteng keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT yang mampu menjaga keluarga dari dahsyatnya perceraian akibat medsos belaka.
Oleh: Ana Ummu Al Fatih
(Aktivis Dakwah Peduli Generasi) Gresik, Jatim