ULAMA’ BERDAMAI DENGAN DEMOKRASI ,MUNGKINKAH?

By: SITI SULISTIYANI SPd

Menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, konstelasi politik semakin meningkat, sehingga sangat rawan terjadi konflik di kalangan masyarakat. Karena itu, Komisi Pemiluhan Umum (KPU) pun menggelar deklarasi kampanye damai di Monas, Jakarta, Ahad (23/9).

Acara itu digelar sebagai komitmen bersama antar pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk berkampanye secara damai selama proses Pilpres. Namun, Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil mengatakan, bahwa kedamaian masyarakat di tahun politik ini tergantung pada isi ceramah para pendakwah dan ulama.( REPUBLIKA.CO.ID)

Pandangan terrhadap para pendakwah dan ulama sebagai orang yang berpengaruh di tengah telah dipahami semua kalangan.Menjelang tahun politik ini perhatian terhadap mereka luar biasa.Sampai sampai campur tangan penguasa dalam mengawasi para ulama dan pendakwah pun dilakukan.Ingat beberapa waktu lalu,bagaimana kementrian agama mengeluarkan aturan tentang siapa yang layak menjadi khotib,atau merilis nama nama pendakwah yang layak diundang.Bahkan mengatur tentang apa saja yang layak untuk dibicarakan.Sehingga perhatian ini nampak lebih di dorong  oleh kekhawatiran akan dampak yang ditimbulkan oleh aksi para pendakwah dan ulama’.Dan lebih lagi tuduhan menanam radikalisme,menciptakan teror pun dilayangkan untuk menghambat gerak dakwah .Persekuksi juga dilakukan dalam menghalangi gerak dakwah .Begitu menakutkankah mereka?

Ulama adalah warasah al-anbiyâ’ (pewaris para nabi). Merekalah yang mewarisi tugas para nabi dan rasul dalam menyampaikan dakwah dan melakukan amar makruf nahi mungkar. Di hadapan penguasa, ulama adalah barisan terdepan yang  mengontrol, menjaga, memberikan kritik dan nasihat agar penguasa senantiasa menjalankan syariah-Nya. Ulama juga tempat  penguasa bertanya dalam  ragam kebijakan menyangkut urusan pemerintahan, politik, sosial ekonomi, pendidikan, dll. Sedangkan Dakwah sendiri menurut bahasa adalah seruan, sedangkan menurut makna syar’inya adalah seruan kepada orang lain agar mengambil yang khoir (islam), melakukan kemakrufan dan mencegah kemungkaran. Atau juga dapat di definisikan dengan upaya untuk merubah manusia (baik perasaan, pemikiran, maupun tingkah lakunya) dari jahiliyyah ke islam, atau dari yang sudah islam menjadi lebih kuat lagi ke islamannya.Dari sini dipahami  fungsi ulama dan para pengemban dakwah adalah:

Menjaga kejernihan pemikiran  masyarakat.                                                      Bencana paling mengenaskan pada abad ini bagi umat Islam adalah kemerosotan  berpikir. Semua itu berawal dari dijauhkannya umat Islam dari permata mereka, al-Quran dan as-Sunnah, sebagai standar berpikir umat. Kelemahan berpikir ini menjadikan masyarakat bertindak berdasarkan pola pikir dangkal dan pragmatis. Ketertinggalan di berbagai sisi kehidupan menjadi konsekuensi logis dari kemunduran pola beripikir ini.Ulama adalah kelompok yang paling stategis untuk meningkatkan taraf berpikir umat. Caranya adalah dengan senantiasa mengaitkan setiap persoalan yang terjadi. Semua persoalan itu lalu di nilai, ditimbang dan distandarisasi dengan cara pandang Islam.Ketika di tengah-tengah masyarakat berkembang  pemikiran-pemikiran  seperti  pluralisme, liberalisme, serta cabang dan ranting sekularisme yang lain, ulama harus  mengaji faktanya, lalu menjelaskan secara jernih kerusakan pemikiran-pemikiran tersebut

Membangun kesadaran politik masyarakat. Setiap peristiwa di  masyarakat tidak selalu murni alami tanpa rekayasa.  Sebagian peristiwa  bahkan by design oleh kelompok tertentu untuk kepentingan politik tertentu. Situasi politik lokal, regional, dan internasioanal terjadi hakikatnya mengikuti mainstream dari sebuah kebijakan politik.  Umat harus mengamati dan memahami semua kejadian tersebut dari sudut pandang Islam. Inilah yang disebut dengan kesadaran politik Islam.

Melakukan perang pemikiran (ash-shirâ‘ al-fikri). Sejatinya kebenaran senantiasa bertentangan dengan kebatilan. Semasa hidupnya Rasulullah saw. berkonfrontasi dengan kekufuran dan berbagai bentuk kemusyrikan masyarakat Arab. Kini, sejatinya berkonfrontasi dengan berbagai bentuk pemikiran kufur masih teruss terjadi. 

Melakukan kontrol terhadap penguasa (muhâsabah li al-hukkâm). Inilah aktivitas pokok ulama. Di hadapan penguasalah reputasi seorang ulama dipertaruhkan. Rasulullah saw. bersabda (yang artinya), “Hendaklah kalian menyuruh kebaikan dan mencegah kejahatan. Hendaklah kalian melarang penguasa berbuat zalim dengan menyatakan kebenaran di hadapannya. Janganlah kalian menutup-nutupi kebenaran itu.  Kalau tidak, nanti Allah akan menaruh rasa dendam di hati kalian dan permusuhan di antara sesama kalian, atau nanti Allah akan mengutuk kalian sebagaimana Dia mengutuk kaum Bani Israil.” (HR Abu Dawud dan at-Tirmidzi)

Membongkar konspirasi penjajah                                                                   Dikuasainya aset-aset publik (seperti minyak bumi, gas, air, listrik) dengan diawali perubahan UU yang memberikan kepada asing untuk mengelolanya adalah sebuah konspirasi.  Rakyat banyak akhirnya harus menjadi korban.Invasi Israel  ke Palestina, Invasi AS ke negri negri muslim serta dengan diamnya negara-negara muslim terhadap penjajahan dan serangan itu adalah sebuah konspirasi.  Hal itu karena tidak akan dengan mudah menyerang negeri-negeri Islam tersebut jika tanpa dukungan penguasa-penguasa yang telah berkhianat.Semua peristiwa politik di atas sudah seharusnya disadari oleh para ulama pewaris nabi. Para ulama bahkah wajib menjelaskan semua konspirasi ini kepada umat. Dengan begitu, umat pun menyadari bahayanya.

Memberikan solusi terhadap berbagai persoalan masyarakat. Islam adalah serangkaian aturan hidup yang berfungsi sebagai solusi terhadap persoalan-persoalan masyarakat.  Solusi-solusi tersebut terangkai dalam suatu sistem hukum. Ulama adalah yang paling kredibel untuk menjelaskan semua itu.  Persoalan masyarakat dari masalah kebobrokan moral, pengangguran yang kian membengkak,  kemiskinan yang kian tersistematisasi, kesehatan dan pendidikan yang terus dikomersialisasi, korupsi yang makin meningkat, dll perlu solusi Islam yang harus dijelaskan oleh ulama secara komprehensif..Semua ini harus bisa dijelaskan oleh para ulama. Lebih dari itu, bencana alam yang menimpa negara ini, baik darat, laut maupun udara harus mengingatkan kita akan segala kemaksiatan yang dilakukan bangsa ini. Allah menjelaskan bahwa itu semua adalah akibat dari perbuatan manusia sendiri. Masyarakat, apalagi para pejabat negeri ini, harus benar-benar disadarkan oleh para ulama bahwa semua ini merupakan momen agar mereka segera bertobat dengan kembali pada aturan-aturan Allah; kembali pada syariah-Nya.

Menggerakkan masyarakat melakukan perubahan masyarakat. Para ulama harus menjadi motor penggerak perubahan masyarakat. Mereka, bersama-sama dengan umat, wajib berjuang untuk terus melakukan perubahan pemikiran dan perasaan masyarakat, sekaligus  berupaya secara optimal agar syariah Islam dapat di terapkan secara total. 

Jika ulama mempuyai peran yang demikian bagaimana ulama dan para pengemban dakwah pada tahun politik ini ? Sementara PILPres adalah perangkat dalam system demokrasi yang ruhnya akan berbeda dengan ruh Islam.Pilpres adalah memilih presiden untuk duduk pada lembaga ekskutif yang berkewajiban menjalankan hukum hukum yang dibuat oleh badan legislative. Sementara dalam Islam meyakini bahwa berkewajiban menjalankan syariat dari Allah SWT.

Demokrasi sendiri merupakan lafadz dan istilah Barat yang diguna- kan untuk menunjukkan pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat. Rakyat dianggap penguasa mutlak dan pemilik kedaula- tan, yang berhak mengatur urusannya sendiri, serta melaksanakan dan menjalankan kehendaknya sendiri. Rakyat tidak bertanggung jawab kepada kekuasaan siapapun, selain kekuasaan rakyat. Rakyat berhak membuat peraturan dan undang-undang sendiri –karena mereka adalah pemilik kedaulatan– melalui para wakil rakyat yang mereka pilih. Rakyat berhak pula menerapkan peraturan dan undang-undang yang telah mereka buat, melalui para penguasa dan hakim yang mereka pilih dan keduanya meng- ambil alih kekuasaan dari rakyat, karena rakyat adalah sumber kekuasaan. Dengan demikian rakyat akan dapat mewujudkan kedaulatannya dan melaksanakan kehendaknya sendiri sebebas-bebasnya tanpa tekanan atau paksaan.Kebebasan individu ini nampak dalam empat macam kebebasan berikut ini : Kebebasan beragama,kebebasan berpendapat,kebebasan kepemilikan,Kebebasan bertingkah laku.Pemisahan agama dari kehidupan adalah aqidah yang telah melahirkan demokrasi, sekaligus merupakan landasan pemikiran yang mendasari seluruh ide-ide demokrasi.

Sementara  di dalam Islam , Sesungguhnya seluruh perbuatan manusia, hukum asalnya adalah mengikuti Rasulullah saw dan terikat dengan hukum-hukum risalah beliau. Sehingga tidak ada kewenangan manusia sedikitpun untuk membuat hukum.. Hukum-hukum Syari’at Islam secara sempurna telah meliputi seluruh fakta yang telah ada, problem yang sedang terjadi, dan kejadian yang mungkin akan ada pada masa mendatang. Tidak ada sesuatu pun yang terjadi baik pada masa lalu, saat ini, mau- pun masa depan, kecuali ada hukumnya dalam Syari’at Islam. Jadi Syari’at Islam telah menjangkau semua perbuatan manusia secara sempurna dan menyeluruh.

Pertentangan yang nyata antara Islam dan demokrasi menjadikan polemic tersendiri di kalangan ulama.Padahal jika di kembalikan pada fungsi para pengemban dakwah dan ulama jelas akan bertentangan dengan Demokrasi.Sehingga dalam kondisi apapun sudah seharusnya para ulama akan memposisikan diri sesuai dengan fungsinya di tengah tengah Umat tanpa terpengaruh oleh tawaran tawaran demokrasi yang sebenarnya akan menjauhkan dari fungsi keulamaannya. Waallahu a’lam bishawwab.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak