By: SITI SULISTIYANI SPd
Jokowi telah menandatangani peraturan presiden (Perpres) soal pemanfaatan cukai rokok dari daerah untuk menutup defisit keuangan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.( Detik.com). Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pemerintah akan menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) atau cukai rokok sekitar Rp 5 triliun untuk mengatasi defisit pendanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang berpotensi mencapai Rp 9 triliun pada tahun ini.(Liputan6.com)
BPJS kesehatan sejak berdirinya banyak menarik perhatian karena kontroversinya.Mulai ini dianggap sebagai beban baru bagi rakyat,banyaknya Rumah sakit yang protes karena pembayaran yang tersendat,pasien yang tidak mendapatkan pelayanan yang layak karena ikut BPJS ,direktur BPJS yang konon gajinya luar biasa. Karena perhatian masyarakat kurang terhadap BPJS kesehatan ,maka seakan memaksa bahwa keikutsertaaan BPJS menjadi syarat yang include untuk memperoleh pelayanan public.Tak ketinggalan budaya korup yang juga melikupi lembaga tersebut..
Budaya korup yang mendarah daging di Indonesia menjadi hal yang aneh bila sebuah lembaga bersih dari korupsi ini.lihat saja yang terjadi di BPJS juga. Praktik korupsi dengan mengutip dana kapitasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sudah diprediksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak beberapa tahun lalu.Pasalnya, lembaga penegak hukum tersebut, kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, telah melakukan kajian dan mendapati ada sekian celah yang bisa dimanfaatkan oleh koruptor untuk mengeruk keuntungan dari dana kapitasi.(kabar24.com). Dana kapitasi adalah besaran pembayaran per bulan yang dibayar dimuka kepada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan. Sementara itu, Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri mengatakan berdasarkan kajian yang pernah dilakukan lembaga tersebut, dana kapitasi yang digelontorkan ke puskesmas sering disetorkan kepada pejabat yang lebih tinggi seperti kepala dinas kesehatan ataupun ke bupati/wali kota.Maka kita tidak heran banyak pejabat daerah yang terlibat dalam penyalahgunaan dana ini.Tengok saja kasus mantan bupati jombang,bupati subang,kepala dinkes gresik.
Dan akibatnya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah menerima bailout (dana talangan) sebesar Rp 4,993 triliun dari kementerian keuangan (Kemenkeu).Meski begitu, BPJS kesehatan masih dihantui defisit keuangan. Pasalnya, berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) defisit BPJS kesehatan tahun ini mencapai 10,98 triliun.Sementara berdasarkan rencana kinerja dan anggaran tahunan (RKAT) 2018 yang disusun manajemen, defisit arus kas (cashflow) 2018 mencapai Rp 16,5 triliun(cnbcindonesia.com).Jadi budaya korupsi yang mengakar inilah yang sebenarnya menjadi sebab atas terjadinya deficit bagi lembaga ini.Sehingga selama budaya korupsi ini masih ada maka selama itu pula kerugian akan terus terjadi.Sehingga hal ini akan juga berpengaruh terhadap pelayanan kesehatan .Yang sesungguhnya memang sejak awal bukan sesuatu yang idial,jika masalah ini harus seleseikan dengan BPJS.
Menggunakan cukai rokok untuk menutup deficit anggaran sebenarnya bukan solusi.Kebijakan ini justru kontradiktif. Pemerintah belum berpihak pada pengendalian dan pencegahan penyakit akibat rokok. Jumlah orang sakit akan bertambah terus. pemerintah seharusnya mencegah konsumsi rokok bukan membiayai pengobatan penyakit yang juga disebabkan oleh zat berbahaya dalam rokok.Inilah ironi kebijakan ini.Menginginkan masyarakat sehat tapi di sisi lain mengeksploitasi warganya untuk lebih sakit.selain itu kebijakan ini menanamkan paradigma yang keliru,bahwasanya orang yang merokok akan berkontribusi membantu BPJS agar tidak deficit.Dan yang lebih fatal lagi tentunya kebijakan ini akan diimbangi oleh peningkatan produksi rokok.Apakah ini tidak meyebabkan orang yang sakit lebih banyak lagi?Padahal menurut data penyakit yang di cover paling tinggi dengan BPJS salah satunya adalah penyakit yang disebabkan karena rokok.
Berbicara mengenai pembiayaan kesehatan sebenarnya Negara ini sangat kaya.Pengelolaan SDA yang benar akan berkontribusi pada melimpahnya pendapatan untuk pembiayaan kesehatan.Sehingga tak perlu repot repot untuk memenuhi atau menjamin kesehatan masyarakat dengan pungutan BPJS dari rakyat ataupun yang lain.Kenyataan ini tidak pernah dilirik penguasa saat ini.Kebijakan yang justru merugikan yang dipilih.Coba saja lihat apa untungnya menyerahkan tambang tambang yang ada di negri ini kepada asing,hanya dengan kompensasi yang sangat kecil.Akal sehat tentu akan memilih lain.Artinya bagaimana kekayaan alam yang ada di Indonesia ini,memberikan kontribusi maksimal untuk umat.Tapi penguasa di negri ini telah menutup mata mereka.Dan tetap lebih banyak menyerahkan kepada asing.
Dalam hal ini contoh dari islam tentang jaminan kesehatan harusnya menjadi rujukan.Jjaminan kesehatan diperoleh oleh rakyat dari pemerintah secara gratis (cuma-cuma), alias tidak membayar sama sekali. Dalam ajaran Islam, negara wajib hukumnya menjamin kesehatan rakyatnya secara cuma-cuma, tanpa membebani rakyat untuk membayar. Dalam Shahih Muslim diriwayatkan sebagai berikut: Dari Jabir RA, dia berkata,”Rasulullah SAW telah mengirim seorang dokter kepada Ubay bin Ka’ab (yang sedang sakit). Dokter itu memotong salah satu urat Ubay bin Ka’ab lalu melakukan kay (pengecosan dengan besi panas) pada urat itu.” (HR Muslim no 2207).Dalam hadits tersebut, Rasulullah SAW sebagai kepala negara Islam telah menjamin kesehatan rakyatnya secara cuma-cuma, dengan cara mengirimkan dokter kepada rakyatnya yang sakit tanpa memungut biaya dari rakyatnya itu. (Taqiyuddin An Nabhani, Muqaddimah Ad-Dustur, 2/143).
Dari mana pembiayaan tersebut.Dalam Islam untuk pembiayaan ada 2 pos yaitu yang pertama dari pos kepemilikan Negara yaitu fai,ghonimah,kharoj,jiziah,dhribah selain zakat. Sementera pos ke dua adalah kepemilikan umum tambang,hasil laut,hasil hutan dan lain lain.jika masih kurang dan jika memang butuh untuk pembiayaan penting maka bisa dari hutang.Dengan syarat hutang ini bukan hutang yang akan membahayakan Negara.
Maka sebenarnya potensi kekayaan alam yang luar biasa di Indonesia akan cukup untuk membiayai kebutuhan umat dalam layanan kesehatan .lihat saja potensi laut kita adalah 1,3T dolar setara kurang lebih 1300 trilyun rupiah.ini saja sebenarnya mampu untuk menutup anggaran kesehatan ini,tanpa membebani rakyat.belum potensi kekayaan alam yang lain.Bahkan menurut kurtubi kekayaan SDA yang tersimpan di perut bumi negri ini Rp200.000 trilyun.Jadi kurang apa?
Inilah akibat kepemimpinan di negri ini yang tidak menjalankan kepemimpinan untuk mengurusi urusan umat.Senantiasa berpijak pada hitung hitungan materi.dan untuk tujuan materi.Ketika semua konsep diujicobakan dengan tidak membawa penyeleseian apapun maka akal tak sehat pun mewarnai kebijakan kebijakan di negri Ini.Kebijakan yang bisa membawa umat pada dhoror (bahaya).Bahaya nyata di tengah umatpun tidak dilihat tertutupi dengan nilai rupiah/dolar yang menggiurkan.Menyeleseikan masalah bukan pada akar masalah ,sehingga persoalan demi persoalan terus silih berganti untuk melengkapi masalah yang komplek.waallahu a’lam .