Oleh: Siti Rani (Aktivis Dakwah Islam Kaffah)
Perhelatan pertemuan tahunan IMF-Bank Dunia telah usai digelar di Bali pada tgl 8-14 oktober 2018. Acara tahunan IMF-Bank Dunia terbesar sejak thn 1946 itu tetap digelar. Padahal negeri ini sedang ditimpa ragam bencana, khususnya di lombok dan Sulawesi.
Biaya pelaksanaan acara itu bersumber dari APBN yang telah dibahas insentif oleh Pemerintah bersama DPR. Total anggaran yang dialokasikan Rp 855,5 milliar, tetepi Pemerintah tidak mengakui menghabiskan anggaran sebesar itu. Pemerintah berhasil menekan biaya anggaran menjadi Rp 566,9 milliar(Radarbogor.id, 16/10//2018).
Dari pertemuan tahunan IMF-Bank Dunia itu pemerintah menawarkan 80 proyek dari 21 BUMN senilai USD 42 milliar atau sekitar Rp 630 triliun kepada investor. Sebanyak 19 proyek senilai USD 13,5 milliar atau Rp 202,5 triliun ( kurs Rp 15.000 per dollar AS) disepakati. ( Radarbogor.i d, 16/10/2018).
Komitmen Bank Dunia untuk memberi utang kepada Pemerintah Indonesia untuk mendukung proses rehabilitasi dan rekontruksi bencana di lombok dan Sulawesi Tengah (Sulteng). Chief Executive Officer Bank Dunia, Kristian Georgive, menyebutkan pembiayaan tersebut sebesar US$ 1 miliar, atau setara dg Rp 15 triliun( kurs Rp 15.000). (detik.com, 14/10/2018).
Utang luar negeri terus membengkak, dengan cicilan pokok dan bunga tinggi, utang pemerintah yg jatuh tempo pada tahun ini mencapai Rp 398 triliun. Tahun depan Rp 409 triliun. Total mencapai Rp 807 triliun ( iNews.id, 20/8/2018.
Utang luar negeri selain bisa membangkrutkan negeri ini, juga bunga alias riba yang diharamkan oleh Islam menjadi akar masalahnya. Pasalnya utang yang disertai dengan riba itu pasti akan memunculkan resiko terbesar datangnya azab Allah SWT. Rasul Saw bersabda: "jika zina dan riba telah tersebar luas di satu negeri, sungguh penduduk negeri itu telah menghalakan azab Allah bagi diri sendiri" (HR al- Hakim, al baihaqi dan ath- Thabrani).
Atas dasar itu, maka perekonomian yang dilandasi dengan riba tidak akan pernah stabil, bahkan terjatuh dalam krisis secara berulang. Akibatnya, kesejahteraan dan kemakmuran yang merata untuk rakyat serta kehidupan yang tenteram akan jauh dari capaian.
Perekonomian pun harus segera diatur sesuai syariah Islam dan dengan hanya kembali pada syariah islamlah keberkahan bangsa ini akan segera terwujud.
_Allaahu a'lam bi ash-shawab_