Oleh: Tri S, S.Si
(Penulis adalah Pemerhati Perempuan dan Generasi)
“Dimungkinkan banyak beberapa takmir atau petugas Masjid dan Mushola yang belum sepenuhnya faham dengan aturan itu, sehingga Kemenag Kabupaten Blitar meminta untuk semua Masjid, Mushola dan Langgar menaati aturan itu, sebagai bentuk toleransi kepada masyarakat yang tidak beribadah,” jelas Jamil Mashadi Humas Kementrian Agama Kabupaten Blitar.
Jamil mengaku, dalam aturan itu mengatur tentang pengeras suara luar dan pengeras suara dalam. Dan aturan- aturan dalam setiap mulai waktu sholat mulai Subuh, Dhuhur, Ashar, Magrib, Isya dan Sholat Jum’at, Takbir, Tarhim, Ramadhan dan saat pelaksanaan upacara hari besar Islam dan pengajian.(mayangkaranews, 08/09/2018).
Akibat dari lamanya sekulerisme bercokol di negeri ini, ajaran umat Islam banyak yang diasingkan dari pemeluknya. Yang terbaru perkara suara adzan. Padahal adzan adalah panggilan sholat, dan sholat adalah simpul umat terakhir yang belum terurai sempurna
Adzan diperkarakan akibat politisasi kasus ujaran kebencian oleh seorang kafir. Kasus ucapan kasar dan sarat ujaran kebenciannya tidak dieksploitasi, namun justru adzannya yang dipermasalahkan. Hingga isu yang digoreng ini menembus pemetintahan dan beujung pada dikeluarkannya aturan penggunaan pengeras suara masjid.
Padahal faktanya, suara adzan dan suara syiar yang keluar dari masjid tak pernah melebihi dentuman musik dari sound system konser, arak-arakan karnaval, pesta dsb. Namun apakah suara musik tadi dipermasalahkan?
Umat Islam perlu memahami adanya upaya pengerdilan syiar Islam di tengah masyarakat. Sangat tidak adil jika kelompok mayoritas dikalahkan oleh suara minoritas atas tuduhan awal yang tidak dilakukan oleh umat Islam.
Upaya pembungkaman suara adzan adalah satu dari sekian skenario adu domba di tengah umat, yang memang mereka tidak menghendaki Islam kembali kuat. Oleh karenanya, umat harus cerdas, yakni mengikuti arahan yang benar dan tidak menuruti arahan yang salah.
Umat harus tegas menjaga kemuliaan Islam dari pihak manapun, termasuk dari kawannya yang munafik dan menjadi perpanjangan tangan kafir.
Upaya umat Islam menjaga agamanya hanya bisa terwujud sempurna jika dinaungi oleh induk berskala negara. Dengan induk yang berkekuatan adidaya, tak akan ada lagi cecunguk-cecunguk yang berani bermain api dengan Islam. Mereka akan ciut melihat sanksi sistem uqubat Islam. Mereka akan memilih hidup damai dengan patuh aturan umum Islam dari pada menjadi pesakitan lantaran mempermainkan Islam. Jika saat ini mereka masih bisa eksis, maka jika sudah tiba masanya nanti, mereka akan dilibas habis sampe akarnya. (Tri S)