Oleh: Alfira Khairunnisa
(Aktifis Komunitas Muslimah Cinta Islam Riau)
Islam adalah rahmatan lil'alamin, yaitu rahmat bagi semesta alam. Islam menebarkan rahmat keseluruh penjuru alam, memuliakan manusia, menjaga darah dan kehormatan. Islam adalah ideologi yang memancarkan peraturan dari Sang Maha Pencipta, Ya, itulah Islam. Bahkan tidak dapat diragukan lagi keberhasilannya dalam penerapan dan pelaksanaan aturan-aturannya ditengah-tengah masyarakat.
Islam mengatur urusan individu, masyarakat dan Negara. Jika individu mengatur dirinya dengan Islam dalam tingkah lakunya maka Islam akan menjadi rahmat pada dirinya. Begitupun jika Masyarakat mengatur urusannya dengan Islam maka Islam akan menjadi rahmat pada masyarakat.
Begitupun juga Negara akan mendapat rahmat jika penduduk negerinya berpanduan pada syari'at Islam. Tapi sebaliknya, jika individu, masyarakat dan Negara tidak mengatur urusannya dengan Islam, maka sesungguhnya Allah akan menurunkan siksa-Nya.
"Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (Para Rosul), maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya."
semenjak Rasulullah mendirikan Daulah Islam di madinah, hingga keruntuhannya, Islam tidak bisa dipisahkan dari urusan Negara atau politik (pelayanan terhadap umat). Setiap individu harus menjalankan dan taat kepada syari’at yang dibebankan kepadanya.
Misal; shalat, puasa, zakat, berhaji, berpakaian syar'i dan lain sebagainya. Kemudian, ada syariat yang dibebankan kepada Negara, misal; ekonomi, pendidikan, muamalah, keamanan, hukum dan lain sebagainya.
Sistem Islam Vs Sistem Demokrasi
Sistem Islam telah terbukti nyata dapat mengatasi dan menyelesaikan berbagai problematika kehidupan manusia. Bahkan tidak ada satu persoalan pun yang tidak dapat diselesaikan di dalam Islam. Semua termaktub sempurna dalam Al-Qur'an dan hadist, kemudian Qiyas dan Ijtihad.
Allah subhanahu wata'ala telah menciptakan alam semesta, manusia dan kehidupan serta apa-apa yang ada sebelum kehidupan dunia dan apa-apa sesudahnya. Maka penciptalah yang mengerti aturan yang terbaik bagi yang dicipta, bukan selainnya, terlebih makhluknya.
Maka, bukankah seharusnya aturan Allah yang selayaknya diterapkan bukan aturan selainnya. Tapi sayang saat ini, sistem Islam tidak lagi diterapkan, berganti dengan aturan yang dibuat oleh manusia.
Mengapa bisa terjadi? Bukankah yang menciptakan manusia adalah Allah? Maka, sudah selayaknya manusia berpikir, dari mana ia berasal? Untuk apa ia diciptakan di dunia ini? Dan ke mana ia akan kembali?.
Ketika manusia telah berpikir dan menemukan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan tersebut, bahwa, sejatinya Allah subhanu wata'ala yang menciptakan manusia, kemudian manusia hidup di dunia untuk beribadah dan akan kembali kepada Allah.
Maka sudah sepantasnya manusia mengikuti dan patuh terhadap aturannya, mengambil dan menerapkan aturannya, bukan aturan selainnya. Seperti yang saat ini kita jalani, hidup di dalam sistem yang dibuat oleh manusia, yang bernama Demokrasi.
Demokrasi adalah salah satu contoh sistem kepemerintahan, dimana manusialah yang membuat aturan. Kedaulatan ada ditangan rakyat. Rakyat yang mana? Perlu diperjelas bukan? Bukan rakyat biasa atau jelata melainkan kapitalis, pemilik modal, orang yang berduitlah yang punya kuasa. Standart perbuatan dalam sistem ini adalah manfaat/keuntungan.
Jika tidak mendatangkan keuntungan maka akan ia tinggalkan. Aqidah dalam sistem demokrasi adalah sekuler. Sekuler adalah memisahkan agama dari kehidupan. Agama hanya untuk individu saja tidak boleh dibawa dalam kehidupan sehari-hari terlebih dalam pemerintahan, karna dalam kepemerintahan 'Tuhan' tidak boleh ikut campur. Maka segala hal boleh dan sah-sah saja selagi mendatangkan keuntungan.
Kemudian, dari segi penerapan peraturan, negara sebagai penjamin kebebasan, jadi, bebas. Dalam hal ini ada beberapa kebebasan yang diusung. Pertama, kebebasan beraqidah. Kedua, kebebasan kepemilikan. Ketiga, kebebasan berperilaku. Keempat, kebebasan berekspresi.
Sehingga ketika kebebasan seseorang dilanggar maka orang tersebut berhak melaporkannya kepada pihak yang berwajib. Dan orang yang melanggar kebebasan tersebut akan mendapatkan sanksi. Miris bukan?.
Sedangkan didalam Islam penciptalah yang membuat peraturan dan selayaknya aturan yang dibuat oleh sang Penciptalah yang harusnya diterapkan bukan aturan buatan manusi, demokrasi misalnya.
Dalam Islam kekuasaan berada di tangan hukum syara', standar perbuatannya halal dan haram. Jika halal boleh diambil dan dilaksanakan. Jika haram maka tidak ada tawar menawar, harus dijauhi dan ditinggalkan. Dari segi penerapan peraturan Islam Negara sebagai pengontrol masyarakat dan ketakwaan individu.
Islam begitu lengkap mengatur semua aspek kehidupan. Dari masuk kamar mandi hingga masuk Masjid, dari bangun tidur hingga bangun Negara. Islam sudah dengan jelas dan detail mengaturnya. Masuk kamar mandi saja ada aturannya, konon lagi masuk dalam pemerintahan.
Jika berbicara sistem demokrasi dan Islam, sungguhlah memiliki jauh perbedaan. Lihatlah sistem demokrasi biangnya korupsi, hukum pun tumpul keatas tajam kebawah. Yang kaya makin kaya, yang miskin makin jatuh miskin.
Kesenjangan sosial sering kita temui diberbagai tempat. Para kapitalis hanya memikirkan perut dan di bawah perut, tanpa memikirkan bagaimana rakyat bisa hidup sejahtera dan tidak hidup melarat.
Faktanya, persentase kemiskinan di berbagai daerah disetiap tempat terlebih Indonesia, sungguh membuat mata tercengang. Indonesia yang kaya raya, bahkan dijuluki 'zamrud dikhatulistiwa' tapi rakyatnya hidup dibawah garis kemiskinan. Tak mampu membuat rakyatnya sejahtera. Karna kekayaan Indonesia sejatinya telah dikeruk asing. Sangat disayangkan.
Sedangkan sistem Islam sudah terbukti mampu memimpin dunia hingga 13 abad lamanya. Waktu yang sangat panjang bukan?. Menjadi Negara adidaya menguasai hingga 2/3 belahan dunia. Negara dengan peradaban agung nan gemilang. Negara yang menaungi tidak hanya muslim tapi juga non muslim.
Islam memimpin umat manusia, dari Barat hingga Timur, Utara hingga Selatan. Di bawah naungannya, dunia pun aman, damai dan sentosa, dipenuhi keadilan. Muslim, Kristen, Yahudi dan penganut agama lain pun bisa hidup berdampingan dengan tenang, aman dan damai selama berabad-abad lamanya.
Bahkan kasus kriminal yang terjadi sangat sedikit, berkisar lebih kurang 200 kasus. Bandingkan dengan saat sekarang ini dengan sistem demokrasi, 200 kasus mungkin bisa kasus dalam sehari, disatu Negara. Bayangkan berapa banyak Negara di dunia ini yang menerapkan sistem Kapitalis?.
Saatnya Kembali Kepada Sistem Islam
Eksistensi sistem kepemerintahan Islam sendiri adalah sesuatu yang paling penting dalam Islam. Hal ini tergambar dalam kesibukan 50 sahabat Muhajirin dan Anshor yang mengutamakan mencari pengganti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wassalam sebagai pemimpin umat di perkampungan Bani Saqifah daripada mengebumikan Rasul terlebih dahulu.
Maka adalah sebuah kewajiban menegakkan kembali sistem kepemerintahan yang sudah terbukti selama 13 abad berhasil memimpin dunia, bahkan kegemilangan senantiasa menyelimuti disetiap aspek kehidupan. Masyarakat hidup dengan sejahtera di bawah naungan khilafah Islam.
Maka menerapkan hukum Islam secara kaffah adalah sebuah kewajiban. Menerapkan hukum Islam secara kaffah adalah sebuah keharusan yang tidak dapat ditawar-tawar lagi. Jika tidak berhukum kepada apa yang telah diturunkan Allah maka ia adalah seorang yang dikatakan kafir.
Sebagaimana firman Allah: "Barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan oleh Allah maka mereka itulah orang-orang yang kafir.” (Al-Maidah: 44)
Maka tunggu apalagi? Sistem Islam Khilafah Rasyidah sudah terbukti mampu mensejahterakan rakyat dengan Negeri yang makmur sentosa, mampu menaungi rakyatnya dengan kesejahteraan tiada tanding tiada banding.
Hanya Khilafah sistem terbaik, sistem kepemerintahan Islam. Maka sudah saatnya Pemimpin dan rakyat sadar untuk dapat menerapkannya dalam satu institusi pemerintahan. Wallahua'lam bishawab.