Oleh : Yuni
Belum kering luka duka Lombok, kini hadir luka baru, Palu. Luka yang jauh lebih dahsyat, tak hanya gempa bumi tetapi juga tsunami dan likuifaksi. Rumah-rumah, bangunan dan infrastruktur hancur lebur. Lebih dari 1.000 orang wafat. Sebagian karena tertimpa reruntuhan bangunan akibat gempa, sebagian lagi diterjang tsunami dan terbenam oleh tanah.
Seolah tak mau beranjak dari negeri ini, bencana datang bersahutan. Gempa bumi di berbagai daerah terus terjadi, tragedi-tragedi seolah tak ingin meninggalkan tanah air ini.
Semua bencana ini harus disikapi secara tepat oleh setiap kaum Muslim. Semua itu merupakan bagian dari sunatullah atau merupakan qadha(ketentuan) dari Allah SWT. Tak mungkin ditolak atau di cegah. Diantara adab dalam menyikapi qadha ini adalah sikap Ridha juga sabar. Qadha atas bencana ini merupakan ujian dari Allah SWT.
Orang beriman akan menjadi sikap sabar sebagai pilihannya dalam menyikapi bencana atau musibah. Ia pun Ridha terhadap qadha dan takdir Allah SWT yang menimpa dirinya tanpa berkeluh kesah. Semua ini sudah merupakan ketentuan Allah. Karena itu ia wajib menerima qadha dan takdir Allah SWT.
Allah takkan menghisab qadha yang turun pada kita. Allah akan menghisab sikap kita terhadap qadha tersebut. Ketika kita bersabar dalam menerima qadha, insyaallah akan mendapat pahala dari sisi-Nya. Pahala yang akan menambah tabungan amal kebaikan kita untuk membeli tiket ke surga.
Disamping itu, kita juga harus bermuhasabah. Banyak dosa yang telah kita lakukan. Salah satunya mencampakkan aturan Islam. Lebih memilih aturan buatan manusia yang jelas-jelas menimbulkan kerusakan.
Cara untuk mengakhiri ragam bencana ini tidak lain dengan bersegera bertobat kepada Allah SWT. Khususnya para penguasa dan pejabat negara.Mereka harus segera bertobat dari dosa dan maksiat serta ragam kezaliman. Kezaliman terbesar adalah saat manusia atau penguasa, tidak berhukum dengan hukum Allah SWT.
Karena itu pula tobat harus dibuktikan dengan kesediaan mereka untuk mengamalkan dan memberlakukan Syariah-Nya secara kaffah dalam semua aspek kehidupan. Karena penerapan hukum Islam atau Syariah Islam secara kaffah adalah wujud hakiki dari ketakwaan. Ketakwaan pasti akan mendapatkan keberkahan dari langit dan bumi.
Wallahu'alam bish shawab.