Oleh mardhiyyah
Remaja adalah penerus perjuangan bangsa , maju mundurnya , mulia atao hinanya bangsa ini ada di pundak para remaja . Masa depan bangsa tergantung kualitas remajanya saat ini . Imam Syafi'i mengatakan "kehidupan remaja/ pemuda adalah dalam ilmu, amal dan taqwa ".Namun sungguh amat disayangkan prilaku remaja saat ini jauh dari harapan , pergaulan remaja saat ini kian menyesakkan dada , kerusakan moral ,pergaulan bebas , hamil di luar nikah , gay , narkoba , terus mengintai kehidupan remaja sekarang. Sebagaimana diberitakan harian kompas adanya group gay siswa SMP/SMA digarut
https://regional.kompas.com/read/2018/10/06/20434371/grup-fb-gay-siswa-smp-sma-hebohkan-warga-garut
Demikian juga kasus di Cikarang, CIKARANG, (PR).- Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Bekasi mendapatkan temuan terkait tindak asusila melalui grup aplikasi mengobrol, whatsapp (WA). Ironisnya, grup tersebut berisikan para siswa di satu sekolah menengah pertama di Cikarang Selatan.
http://www.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/2018/10/03/mengkhawatirkan-aktivitas-asusila-siswa-smp-di-grup-whatsapp-all-stars.
Dan yang Lebih menyeramkan lagi apa yang terjadi di Lampung , dalam satu sekolah di SMP ada 12 siswi yang hamil di luar nikah , na'udzu Billahi min dzalik
http://lampung.tribunnews.com/2018/10/02/satu-sekolah-ada-12-siswi-smp-hamil-temuan-lain-pkbi-lampung-mencengangkan
Dan masih banyak lagi yang tidak terdeteksi dan tidak diberitakan di media. Fenomena kerusakan remaja ini bagaikan gunung es , hal ini merata di seluruh wilayah di negeri ini, sungguh sangat miris apabila hal ini dibiarkan , tidak berkurang tapi justru meningkat.
Keadaan ini diperparah dengan maraknya penggunaan media sosail.Media sosial sejatinya adalah hasil produk kemajuan tekhnologi , ini adalah bagian dari madaniyah yang memang dalam Islam diperbolehkan untuk mengambil dan menggunakannya .Namun keberadaan media sosial yang merupakan hasil kemajuan tekhnologi saat ini sarat dengan kebudayaan / peradaban barat yang dilandasi oleh sistem sekuler kapitalis liberal , sistem ini sengaja memisahkan agama dari kehidupan , agama di pandang hanya sebatas ibadah ritual / spiritual saja, sementara urusan kehidupan termasuk kehidupan sosial , pergaulan laki laki dengan perempuan tidak diatur dengan agama .Manusia dibebaskan membuat aturan sendiri . Dalam sistem sekuler liberal mengagungkan agungkan kebebasan termasuk di dalamnya adalah kebebasan bertingkah laku .dalam sistem kehidupan seperti ini orang mau melakukan apa saja bebas sebebas-bebasnya tidak ada aturan sama sekali. Tujuan utama yang hendak diraih dalam sistem ini adalah kenikmatan duniawiyah semata , maka tidak heran gaya hidup hedonis mendominasi sistem kehidupan saat ini .
sistem sekuler mengedepankan hak asasi manusia , tanpa memandang apakah agama membolehkan atao tidak ,sehingga tidak ada orang yang bisa menghentikan perilaku asusila walaupun orang tuanya sendiri , karena ketika orang tua mengingatkanya berusaha menghentikan aktifitas asusila nya disebut telah melanggar hak asasi manusia.Dan hasilnya adalah kehancuran generasi
Islam adalah diin yang sempurna mengatur seluruh aspek kehidupan termasuk di dalamnya adalah aturan pergaulan laki2 dan perempuan dalam kehidupan sosial yang bukan mahramnya , aktifitas di dunia Maya dihukumi sama dengan aktifitas di dunia nyata , diantaranya;
1) Islam melarang laki2 dan perempuan yang bukan mahram berduaan / berkhalwat. Ketika dua orang sedang chating .maka hakekatnya dia hanya berdua dengan teman chatnya , dia ungkapkan apa saja , kata kata rayuan yang romantis yang bisa membangkitkan naluri seksualnya, tidak satu pun orang yang mengetahui nya , ini lah aktifitas yang terkategori dalam zina hati
2) Islam melarang menyebarkan gambar-gambar atao cerita- cerita, nyanyian nyanyian yang dapat membangkitkan gairah seksual ,yang bisa merusak moral . bahkan dalam Islam jika ada yang menyebarkan maka akan diberikan sanksi yang tegas
3) Islam melarang perempuan membuka auratnya baik di dunia nyata maupun di dunia Maya.Maka Islam melarang mengumbar foto dirinya dengan tidak menutup aurot di media sosial .
4) Begitu juga Islam akan mengatur penyiaran media , baik media sosial , media cetak maupun , elektronik, dalam Islam , media adalah sebagai sarana untuk dakwah untuk menjaga dan meningkatkan aqidah Islam , mendorong untuk taat beribadah dan menambah wawasan keilmuan
Inilah aturan Islam yang apabila diterapkan pasti akan memberikan kebaikan bagi semua umat manusia terlebih para remaja ,sehingga akan mengantarkan para remaja menjadi generasi terbaik dambaan bagi bangsa ini