Oleh: Yan S. Prasetiadi, M.Ag
(Pengasuh Kajian Hadits, Ma'had Darul Ulum Purwakarta)
عَنْ حُذَيْفَةَ بْنِ الْيَمَانِ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ :وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلَتَنْهَوُنَّ عَنِ الْمُنْكَرِ أَوْ لَيُوشِكَنَّ اللَّهُ أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْهُ ثُمَّ تَدْعُونَهُ فَلاَ يُسْتَجَابُ لَكُمْ
Dari Hudzaifah bin al-Yaman, dari Nabi saw., beliau bersabda, “Demi Zat Yang jiwaku ada dalam genggaman tangan-Nya, sungguh kalian benar-benar melakukan amar makruf nahi mungkar atau hampir-hampir Allah menimpakan atas kalian sanksi dari-Nya, kemudian kalian berdoa kepada-Nya dan doa kalian tidak dikabulkan” (HR. at-Tirmidzi dan al-Baihaqi).
Hadits ini tercantum dalam Sunan at-Tirmidzi (2095), Musnad Ahmad (22212), Sunan al-Kubra (18547) dan Syu’ab al-Iman al-Baihaqi (7296). Imam at-Tirmidzi menyebut hadits ini statusnya hasan.
Walladzi nafsȋ biyadih (demi zat yang jiwaku ada dalam genggamannya) merupakan redaksi sumpah yang sering Baginda Saw gunakan, yang mengandung pengertian, urusan jiwa seorang hamba berada di tangan Allah, baik takdir dan nasibnya. Hadits ini menunjukkan kebolehan bersumpah terhadap perkara yang sudah jelas, sebagai penggugah agar disadari bahwa perkara yang dibicarakan sangat agung, demikian penjelasan Ibnu Hajar dalam Fath al-Bȃri.
Jika dicermati, redaksi hadits banyak memuat penegasan atau taukid. Dimulai dari sumpah sebagaimana diatas, lalu lam sumpah beserta nun taukid ‘lata’murunna’, kemudian diulang kembali pola tersebut dalam ‘latanhaunna’. Karena itu penegasan atau taukid dalam hadits ini berfungsi untuk menguatkan kandungan makna, serta menambah pengaruh makna tersebut ke dalam jiwa pendengar. Sehingga seolah-olah Rasul saw menyatakan ‘jika kalian tidak melakukan amar makruf nahi mungkar maka sebagai gantinya Allah akan segera menurunkan siksa pada kalian’.
Mengenai amar makruf nahi mungkar, sudah banyak penjelasan ulama terkait hal ini. Namun yang paling penting, sebagaimana penjelasan penulis kitab al-Ahzȃb as-Siyȃsiyyah, yang dimaksud ma’rûf adalah setiap perkara yang dituntut pembuat syariat dan terdapat dalil syara yang menunjukannya sebagai kemakrufan. Sedangkan munkar adalah setiap perkara yang terbukti munkar berdasarkan syariat yang wajib diingkari, baik kemungkaran itu dilakukan oleh individu, organisasi, partai, atau negara.
Adapun kata ausyaka yang ada dalam kalimat layûsyikanna (sungguh hampir-hampir), menunjukan begitu dekat sebuah kejadian (siksaan), artinya siksaan itu bukan ditunda di akhirat tapi akan segera terjadi di dunia dalam waktu dekat terhadap mereka yang berpaling meninggalkan perkara yang Allah perintahkan. Sebab kata tersebut termasuk al-afȃl muqȃrabah, yakni kata kerja yang menunjukan bahwa peristiwa yang diberitakan akan terjadi dalam waktu dekat.
Mengenai siksaan yang Allah turunkan akibat meninggalkan amar makruf nahi munkar, beberapa pensyarah hadits saling melengkapi, yang pada intinya siksaan ini bisa berupa: (1) kemunculan penguasa yang zhalim, (2) penjajahan musuh. (3) atau azab dari Allah, dan lain sebagainya.
Mengenai kemunculan penguasa zhalim, jika dikaitkan dengan amar makruf nahi mungkar, tentu sangat relevan. Sebab solusi agar penguasa tidak zhalim adalah dengan menerapkan aturan yang adil, yakni syariah Islam. Agar penguasa bisa adil, perlu ada yang menasihati dan mengkritiknya, sebagai bagian dari aktivitas amar makruf nahi munkar, karena itu dalam riwayat lain disebutkan:
إِنَّ النَّاسَ إِذَا رَأَوْا ظَالِمًا فَلَمْ يَأْخُذُوا عَلَى يَدَيْهِ أَوْشَكَ أَنْ يَعُمَّهُمُ اللَّهُ بِعِقَابٍ مِنْهُ
“Sungguh manusia itu, jika melihat orang zalim dan mereka tidak menindak dia, hal itu akan mempercepat Allah menimpakan azab-Nya kepada mereka secara umum.” (HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ahmad dan Ibu Hibban)
Adapun penguasaan atau penjajahan musuh terhadap umat Islam, jika dikaitkan dengan amar makruf nahi mungkar relevan juga. Sebab umat Islam jika mulai meninggalkan identitasnya sebagai seorang muslim, menjauhi syariah Islam, sehingga menyebabkannya cinta dunia dan takut mati, maka disaat itulah musuh Islam akan menyerang umat Islam. Rasul saw bersabda:
يُوشِكُ الأُمَمُ أَنْ تَدَاعَى عَلَيْكُمْ كَمَا تَدَاعَى الأَكَلَة إِلَى قَصْعَتِهَا فَقَالَ قَائِلٌ وَمِنْ قِلَّةٍ نَحْنُ يَوْمَئِذٍ، قَالَ: بَلْ أَنْتُمْ يَوْمَئِذٍ كَثِيْرٌ وَلَكِنَّكُمْ غُثَاءٌ كَغُثَاءِ السَّيْلِ وَلَيَنْزِعَنَّ اللهُ مِنْ صُدُوْرِ عَدُوِّكُمُ الْمَهَابَة مِنْكُمْ وَلَيَقْذِفَنَّ الله فِى قُلُوبِكُمُ الْوَهَنَ، فَقَالَ قَائِلٌ يَارَسُولَ الله وَمَا الْوَهَنُ قَالَ: حُبُّ الدُّنْيَا وَكَرَاهِيَة الْمَوْتِ
“Berbagai bangsa nyaris saling memanggil untuk melawan kalian sebagaimana orang-orang saling memanggil untuk menyantap hidangan mereka.” Salah seorang bertanya, “Apakah karena kami ketika itu sedikit?” Rasul menjawab, “Bahkan kalian pada hari itu banyak. Akan tetapi, kalian laksana buih di lautan. Sungguh Allah mencabut ketakutan dan kegentaran terhadap kalian dari dada musuh-musuh kalian. Allah pun menanamkan di hati kalian al-wahn.” Salah seorang bertanya, “Apakah al-wahn itu, ya Rasulullah?” Beliau menjawab, “Cinta dunia dan benci kematian.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad).
Ditegaskan dalam al-Amr bi al-Ma’rûf wa an-Nahy ‘an al-Munkar (Ushûluh wa Dhawȃbithuh wa Ȃdȃbuh), bahwa siksaan akibat meninggalkan amar makruf nahi munkar itu beragam bentuknya, ada yang berupa bencana kehancuran karena gempa, banjir, berkurangnya jiwa akibat perang atau wabah, gagal panen semisal buah-buahan; ada juga berupa bencana angin, dikalahkan musuh, atau orang jahat berkuasa dan memerintah kaum muslim. Yang pasti siksaan berupa azab dari Allah, akibat meninggalkan amar makruf nahi mungkar, akan menimpa masyarakat secara umum, sebagaimana diterangkan hadits berikut:
إِنَّ اللَّهَ لَا يُعَذِّبُ الْعَامَّةَ بِعَمَلِ الْخَاصَّةِ، حَتَّى تَعْمَلَ الْخَاصَّةُ بِعَمَلٍ تَقْدِرُ الْعَامَّةُ أَنْ تُغَيُّرَهُ وَلاَ تُغَيُّرُهَ فَذَاكَ حِيْنَ يَأْذَنُ اللهُ فِيْ هَلاَكِ الْعَامَّةِ و الْخَاصَّةِ
“Sungguh Allah tidak mengazab masyarakat secara umum karena perbuatan orang-perorang sampai orang-orang tertentu melakukan perbuatan (kemungkaran) dan masyarakat umum mampu mengubahnya tetapi mereka tidak mengubahnya. Ketika itu Allah menimpakan kebinasaan atas masyarakat umum maupun orang-orang tertentu.” (HR. Ahmad dan ath-Thabarani).
Dengan demikian tampak jelas dari hadits riwayat imam at-Tirmidzi, amar makruf nahi mungkar adalah sebuah kewajiban, meninggalkannya berdosa. Hal ini bisa diketahui dari ancaman yang termaktub dalam matan hadits tersebut, baik berupa diturunkannya siksa-azab (‘iqȃban minhu) atau ditolaknya doa (falȃ yustajȃb lakum) karena meninggalkan amar makruf nahi mungkar. Maka berdasarkan hadits tersebut, membumikan dakwah menyeru kembali pada Syariah Islam, adalah satu-satunya cara agar sebuah negeri muslim selamat dari bencana atau azab. Wallȃhu a’lam.