Oleh: Tri S, S.Si
(Penulis adalah Pemerhati Perempuan dan Generasi)
Sekularisme mengharuskan negara sekular netral dari agama, tidak boleh memihak agama apapun dan harus melindungi kebebasan.Negara sekular tidak mungkin melindungi kemuliaan agama, khususnya Islam.Kalaupun memproses hukum pelaku penghinaan simbol Islam, maka itu bukan karena negara berkewajiban melindungi kemuliaan Islam, namun justru sekedar untuk mencegah anarkisme, meredakan emosi dan kemarahan umat sekaligus melindungi kebebasan dan HAM.Inilah bentuk lain penghinaan yang dilakukan secara sistemik kepada Islam dan al-Quran yang terus terjadi, hingga detik ini!
Padahal al-Quran melaknat siapa saja yang menghinanya. Anas bin Malik ra. berkata:
رُبَّ تاَل لِلْقُرآنِ وَالْقُرْآنُ يُلْعِنُهُ
“Banyak orang yang membaca al-Quran, sedangkan al Qur-an melaknatnya” (Ihyâ’ ‘Ulûm ad-Dîn,1/674).
Ayat-ayat yang melarang kezaliman (memutuskan perkara selain dengan hukum Allah) dilantunkan, namun kezaliman (pengabaian hukum-hukum Allah) tetap dilanjutkan.Padahal ketika membaca al-Quran dibaca pula ayat:
أَلَا لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الظَّالِمِينَ
“Ingatlah, laknatAllah (ditimpakan) atas orang-orang zalim” (QS Hud : 18).
Tentu umat Islam perlu memahami kasus-kasus ini secara jelas.Yang pasti, umat Islam perlu menyikapi semua kasus penghinaan Islam ini secara benar dan syar’i.Tidak menganggap kasus-kasus tadi sebagai hal kebetulan, dilakukan hanya oleh oknum, tak perlu dibesar-besarkan, dsb.Pasalnya, dengan kasus pelecehan Islam yang terkesan massif ini, umat tentu wajib waspada.Boleh jadi, tujuan dari semua itu bermuara pada upaya pelemahan Islam dan umatnya secara keseluruhan.
Simbol-simbol Islam akan terus mengalami penghinaan selama sekularisme terus dijalankan. Sebabnya, sekularisme yang menjadi akar masalahnya. Karena itu mencampakkan sekularisme beserta ide-ide turunannya harus dilakukan.
Dalam Islam negara harus dibangun di atas landasan akidah Islam; negara wajib melindungi kemuliaan Islam; negara juga wajib membina keimanan dan ketakwaan individu rakyat. Dengan ketakwaan itulah, secara faktor individu, penghinaan terhadap Islam tak akan terjadi karena ketakwaan akan melahirkan sikap mengagungkan Islam. Allah SWT berfirman:
ذَٰلِكَ وَمَن يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِن تَقْوَى الْقُلُوبِ
Demikianlah (perintah Allah). Siapa saja yang mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati (TQS al-Hajj [22]: 32).
Negara juga wajib mendidik rakyat bahwa pelecehan terhadap Islam, ajaran dan simbol-simbolnya merupakan dosa besar, bahkan bisa menyebabkan pelakunya kafir/ keluar dari Islam. Rakyat harus dipahamkan bahwa sanksi hukuman atas pelecehan terhadap Islam sangat berat.
Penghinaan terhadap Islam sebenarnya hanyalah ‘efek samping’ dari sistem yang berlaku di negara sekular.Negara yang tidak berlandaskan Islam, termasuk berlandaskan sekularime, tidak akan dan tidak bisa diharapkan untuk melindungi kemuliaan Islam. Bahkan sistem sekular merupakan ‘penghinaan’ yang lebih besar, yang melahirkan penghinaan-penghinaan lain. Hanya negara yang berlandaskan Islam yang akan melindungi Islam. Sudah saatnya umat mencampakkan sekularisme bersama perangkat aturan-aturan yang menentang aturan Allah SWT.
Karena itu hanya dengan mengambil serta menerapkan Islam secara menyeluruh sajalah kita akan meraih kemuliaan dan bisa melindungi kemuliaan Islam. Hal itu hanya bisa dilakukan dengan cara menerapkan syariah Islam secara total dan menyeluruh di bawah sistem Khilafah Rasyidah ‘ala minhaj an-nubuwwah. (Tri S ).