Oleh : Afriana
(Pemerhati Sosial Masyarakat)
Menikah itu menyatukan dua hati menjadi satu, juga merupakan penyempurna separuh agama kita, ibadah yang terlama sampai hayat kita. Menikah adalah satu-satunya solusi untuk mereka yang sudah siap melepas masa lajang. Namun “siap” yang seperti apa yang dimaksud, apakah sekedar mampu menafkahi lahir dan batin saja ? teryata bukan hanya itu, pendidikan pranikah disebut-sebut sangat diperlukan untuk calon pasutri. Mengingat maraknya kasus perceraian yang terjadi.
Dari sekitar 5.000 perkara yang ditangani Pengadilan Agama (PA) Sidoarjo, 4.000 diantaranya adalah kasus perceraian. Menurut ketua PA sidoajo Jauhari, penyebab utama tingginya perceraian adalah masalah mental pasangan yang labil atau gampang goyah karena kurangnya pendidikan pra-nikah. Penyebab berikutnya faktor ekonomi, dan yang ketiga karena pengaruh pihak ketiga.(bangkapos.com).
Ditambah lagi berita sebanyak 1.826 kasus perceraian disebabkan oleh adanya pihak ketiga tercatat di Pengadilan Agama sepanjang 2017. Pengunaan media sosial yang semakin berkembang dituding menjadi salah satu penyebab dari meningkatnya angka perceraian tersebut.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kota Bekasi Masniarti menjelaskan, meningkatnya kasus perceraian tersebut memang diduga dampak dari media sosial. Lantaran aktif mengguanakan media sosial antara suami-istri jadi lupa akan tugas dan kewajiban masing-masing.
Msaniarti menjelaskan, ketika salah satu pasangan aktif menggunakan media sosial cenderung pasangannya pun rentan salah paham. Misalnya, ketika ada pesan singkat melalui aplikasi ‘Whatsapp’, Black Berry Massanger (BBM), atau status facebook yang romantik dengan pihak lain. Sehingga kata dia, hal itu menjadikan suami atau istri cemburu dan berujung pada pertengkaran akhirnya cerai. Biasanya, diawali dengan ketidakharmonisan dan keretakan hubungan karena masing-masing pihak sibuk sosmed.
Beginilah saat Islam dijauhkan dari pengaturan kehidupan, terkhusus dalam mengarungi bahtera rumah tangga. Sejatinya Islam mengatur pengurusan dalam segala hal kehidupan. Dalam Islam ada batasan yang jelas bagaimana mengatur rumah tangga, bagaimana mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan dalam berinteraksi.
Islam adalah agama yang syamil (menyeluruh) dan muktamil (sempurna). Agama mulia ini diturunkan dari Allah agar manusia hidup teratur. Diantara aturan yang ditetapkan Allah adalah tata cara pergaulan antara pria dan wanita.
Diantaranya adalah hendaknya setiap muslim menjaga pandangan mata secara bebas, hendaklah setiap muslim menjaga auratnya masing-masing dengan cara berbusana islami agar terhindar dari fitnah, tidak berbuat sesuatu mendekatkan diri pada perbuatan zina (QS.17:32) misalnya berkhalwat (berdua-duaan) dengan lawan jenis yang bukan mahram.
Nabi bersabda “ Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah berkhalwat dengan seorang wanita (tanpa disertai mahramnya) karena sesungguhnya yang ketiganya adalah syaitan (HR. Ahmad).
Menjauhi pembicaraan atau cara berbicara yang bisa membangkitkan selera. Arahan mengenai hal ini kita temukan dalam firman Allah SWT “ Hai para istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti perempuan lain jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara hingga berkeinginan orang yang ada penyakit dalam hatinya. Dan ucapkanlah perkataan yang ma’ruf.” (QS.33:31).
Hendaklah tidak berikhtilat, yakni berbaur antara pria dan wanita dalam satu tempat. Hal ini diungkapkan oleh Abu Asied, “Rasulullah SAW pernah keluar dari masjid dan pada saat itu bercampur baur laki-laki dan wanita di jalan, maka beliau berkata: “Mundurlah kalian (kaum wanita), bukan untuk kalian bagian tengah jalan, bagian kalian adalah pinggir jalan (HR.Abu Daud)’.
Dari uraian di atas jelas bahwa bagi laki-laki dan wanita memang ada batasan yang jelas dalam bergaul, demikian pula dalam penggunaan sosial media, seharusnya bagi pasangan suami istri pun harus bisa memilah mana yang harus dilakukan atau tidak dilakukan.
Sejatinya setiap pasangan suami istri, memahami jelas tujuan mereka berumah tangga. Tentu Sangat disayangkan jika berumah tangga hanya didasarkan pada hawa nafsu semata, karena jika hanya dengan hawa nafsu maka tentu rumah tangga tersebut tidak akan pernah membawa pada sebuah kehidupan yang harmonis. Akhirnya akan selalu muncul pertanyaan, mau dibawa kemana hubungan kita ?
Sangat disayangkan melihat maraknya kasus perceraian tersebut, semua terjadi karena separuh agamanya hilang, karena tiap-tiap individu tidak menggunakan aturan agamanya, jikalau semua dibiarkan maka tentu kasus perselingkuhan akan selalu terjadi dan akan berujung pada perceraian. Yuk kembali ke Islam, kembali ke aturan Allah, agar kasus perceraian tidak lagi terjadi. Wallahua’lam.