Oleh: Tri S,S.Si
(Penulis adalah Pemerhati Perempuan dan Generasi)
Selama 12 hari menggelar Operasi Sikat yang sasarannya merupakan kejahatan jalanan, Polres Blitar mengungkap 18 kasus kejahatan jalanan dan 6 kasus penyakit masyarakat. 18 kasus kejahatan yang diungkap diantaranya 8 kasus yang sudah menjadi target operasi dari Satreskrim Polres Blitar, sementara 9 lainnya merupakan kasus non target operasi.
“Delapan belas kasus yang diungkap diantaranya kasus pencurian sepeda motor, kasus pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan serta ada 18 tersangka yang berhasil ditangkap. Sementara 7 kasus penyakit masyarakat yang berhasil diungkap diantaranya 5 kasus perjudian dan 1 kasus asusila dengan jumlah tersangka sebanyak 7 orang. Operasi ini digelar untuk mengkondusifkan wilayah Kabupaten Blitar dari tindak kriminalitas menjelang Operasi Mantap Brata atau Pengamanan Pemilu 2019,” jelas Kapolres Blitar AKBP Anissullah M. Ridha. (mayangkaranews.com, 21/09/2018).
Tindakan kriminal tak seharusnya menjadi hantu bagi kelangsungan jaminan keamanan.
Kondisi lingkungan yang banyak ditemukan kriminal adalah salah satu indikator kelemahan pengawasan sekaligus meningkatnya kebejatan oknum masyarakat. Baik itu dari kasus perjudian, tindakan asusila, ataupun pencurian.
Kerusakan di masyarakat adalah buah dari minimnya pembinaan berbasis Islam yang sesungguhnya. Kerusakan ini juga bagian dari suksesnya monsteriasai Islam melalui isu terorisme. Warga merasa aman tanpa didekati sosok pendakwah yang dicurigai sebagai teroris, tapi mereka tidak mengindera dengan sadar adanya ancaman kerusakan moral dan sosial di dalamnya
Pihak berwajib harus melakukan tugas utamanya sebagai pelindung. Operasi terkait perlu sering dilakukan jika dinilai mampu menjadi wasilah terjaminnya keamanan.
Untuk pencegahan jangka panjang, disamping keterlibatan pihak berwajib dalam pengamanan, masyarakat harus mendapatkan pembinaan. Kajian keislaman tidak boleh hanya diajari sebatas hati-hati dan waspada terhadap kelompok tertentu. Lebih dari itu masyarakat harus dipahamkan bagaimana kaidah Islam dalam kehidupan. Agar mereka punya rem dan sekaligus panduan berbasis keimanan dalam urusan moral dan sosialnya. Warga harus terbiasa dengan amar makruf. Agar kejahatan tak menemukan celahnya.
Lebih dari itu, pengkondisisn masyarakat harus didukung oleh negera. Negara harus bertanggungjawab menciptakan lingkungan yang aman, termasuk di antaranya dengan mengenyahkan sekularisme. Sebab sekularisme adalah induk kebebasan yang menjadikan orang tidak memikirkan dosa tatkala uang dan perut sudah meronta. Sistem inilah yang harus diganti dengan Islam, satu-satunya sistem yang mampu meninggikan masyarakat hingga terbebas dari kriminal. Sistem yang kecanggihannya menformat moral dan sosial masih terjejak di ketentraman masyarakat Madinah saat ini. [Tri S]