Libas Tuntas Seks Bebas


   

Olah : Fitriani (Aktivis dakwah)

    Masih hangat terdengar di banyak media baik cetak maupun elektronik tentang kasus yang terjadi di Lampung awal oktober. Seperti yang dilansir Tribun News Lampung.co.id. Direktur PKBI ( Perkumpulan Keluarga Bencana ), Dwi hafsya handayani mengatakan  “setidaknya ada 12 siswi SMP hamil di satu sekolah. ( selasa, 02/10/2018).

Ditambah lagi dengan penemuan Grub whatshaap baru2 ini oleh komisi perlindungan anak kabupaten bekasi terkait tindakan asusila yang berisikan siswa/i kelas IX dari berbagai kelas di satu Smp yang di beri nama "All Star",grub percakapan ini tidak senonoh bahkan sampai berbagi vidio porno dan ajakan berbuat mesum.(pikiranRakyat.com). Ini menambah daftar panjang fakta perilaku sex bebas dan mempermudah sarana mereka dalam mendapatkannya.

        Maraknya seks bebas dikalangan remaja bukanlah terjadi dengan sendirinya, banyak faktor yang mempengaruhinya . pemenuhan naluri ini muncul karena ada faktor yang eksternal yang mendasarinya, di tengah sistem sekulerisme saat ini yang menjunjung tinggi nilai kebebasan yang lahir dari aqidah , pemisahan agama dengan kehidupan dan Negara sangat mendukung menjamurnya prilaku seks bebas serta penyimpangan  lainnya.  Dimana hukum Negara yang tidak memiliki jaminan hukum untuk menghapus sarana dan prasarana yang menunjang maraknya prilaku seks bebas. Ditambah lagi peran media massa yang turut andil dan sangat efektif untuk menyampaikan dan menyebarluaskan pemikiran maupun perbuatan yang bermuatan liberal yang sasarannya adalah remaja-remaja muslim.

        Masyarakat yang seharusnya saling menasehati, kini lebih mengutamakan kepentingan pribadi. Seperti tidak bertanggungjawab untuk menghentikan aktivitas-aktivitas seks bebas dan maksiat lainnya yang ada di sekitarnya. Bahkan akibat faham individualism dan saling cuek, sebagian yang berusaha amar ma’ruf di anggap radikal bila menolak perbuatan tersebut.

        Sikap individualis dan meterialis telah mengalir deras dalam kehidupan keluarga dan masyarakat, yang menjadikan fungsi keluaga mengalami porah poranda. Orang tua ( ayah dan ibu )berlomba-lomba mencari uang pagi sampai malam tanpa memperhatikan pertumbuhan dan perkembangan anak-anaknya. Bahkan peran orang tua sebagai pendidik  dan Pembina anak-anak diserahkan kepada TV, Gedjed, Internet dan pembantu. Aktivitas anak-anak tidak terkontrol dengan baik, tidak mendapatkan kasih sayang utuh, bahkan tak jarang orang tua memberikan contoh yang tak pantas kepada anak-anaknya seperti perselingkuhan, korupsi, pertengkaran suami istri, dan sebagainya.

        Padahal remaja yang sedang menuju baliqh butuh keteladanan, bimbingan dan kasih sayang orang tua. Sehingga mereka tidak mencari  jalan untuk menyalurkan kasih sayangnya dengan lawan jenis yaitu berpacaran. Maka tak heran, apabila aktivitas yang dilakukan remaja saat ini yang di awali dengan pacaran akan membuka peluang merebaknya seks bebas dan prilaku menyimpang lainnya.

        Islam mempunyai solusi tuntas melibas seks bebas, karena islam mempunyai model masyarakat yang khas dan unik, yang mengharuskan setiap individu untuk terikat kepada aturan sang pencipta yaitu Allah SWT. Sebagai sebuah ideologi islam memiliki seperangkat aturan yang mengatur seluruh bentuk interaksi yang terjadi di antara manusia . Dalam masalah pergaulan, sistem islam telah terbukti mampu menjamin ketentraman hidup dan mengatur hubungan pria / wanita yang di dasarkan kepada tolak ukur dan hukum-hukum islam yang menciptakan nilai-nilai akhlak yang lurus. 

        Karena itu islam melarang segala sesuatu yang dapat mendorong terjadinya hubungan yang bersifat seksual yang tidak di syariatkan. Atas dasar itu islam menetapkan sifat iffah ( menjaga kehormatan ) sebagai suatu kewajiban yang dapat menjaga kemurnian dan akhlak yang terpuji. Karena islam memerintahkan kepada manusia baik laki-laki maupun perempuan untuk menundukkan pandangan ( Qs. An-nur 30-31) dan memerintahkan kepada wanita untuk mengenakan pakaian sempurna  yakni kerudung ( Qs. An-nur 31 ), dan jilbab ( Qa. Al-ahzab 59 ).

        Selanjutnya peran Negara sebagai institusi yang memiliki kekuatan paling besar dalam seluruh aspeknyatermasuk keluarga, pergaulan, dan sanksi sehingga generasi muslim terjaga kehormatan dan moralnya. Sudah saatnya Negara melindungi masyarakat dari virus-virus yang merusak moral dengan menegakkan sistem sekuler, demokrasi liberal yang telah nyata rusak dan merusak untuk kemudian diganti  dengan sistem yang terbukti mampu membawa umat manusia pada ketentraman dan fitrahnya yaitu dalam wujud Khilafah Islamiyah.

Wallahu a’lam bishawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak