LGBT Mengguncang Negeri

Oleh. R. Alnadra 

(Pemerhati Sosial)


        Dalam sepekan terakhir jagad sosmed dihebohkan dengan beredarnya foto yang diduga pasangan gay di Pasaman Barat menggunakan pakaian adat -- pernikahan. Hal itu tak urung membuat gaduh masyarakat minang hingga perantau. 

Setelah ditelusuri oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lembah Melintang, Syahril mengungkapkan pernikahan pasangan gay itu tidak benar-benar terjadi di wilayahnya. Kata beliau pasangan sejenis itu mengenakan pakaian adat-pernikahan hanya untuk berfoto, kemudian di posting oleh beberapa orang hingga berkembang di media sosial belakangan ini. (Covesia.com, 17/10/2018)

Menjamurnya pelaku Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) di wilayah Sumatera Barat sangat meresahkan kaum adat, ninik mamak serta alim ulama minangkabau yang terkenal kuat memegang ajaran islam. Tepatnya sejak medsos di bombardir dengan maraknya fenomena LGBT, salah satunya aksi waria tersebut. Hal ini agaknya sudah menjadi gaya hidup sebagian masyarakat minangkabau yang berhaluan liberal.

Rupanya pelaku LGBT pun sudah menyeruak hingga ke pelosok nagari dengan beragam profesi. Terbukti jumlah LGBT di wilayah Sumbar semakin hari kian membengkak, diperkirakan terdapat 20 ribu orang pelaku LGBT dari lintas usia hingga lintas komunitas. Tak tanggung-tanggung gaya hidup LGBT sudah mulai menjamur di kalangan remaja.

Maraknya pelaku LGBT merupakan dampak dari arus liberalisasi diberbagai bidang. Gaya hidup kebarat-baratan dianggap keren oleh sebagian masyarakat liberal. Belum lagi merebaknya pornografi dan pornoaksi yang membangkitkan syahwat melalui berbagai media tersebar luas dan mudah untuk diakses. Selain itu tuntutan ekonomi tak pelak jadi alasan para penjaja seks komersil--waria atau hidung belang pelaku LGBT. Semua itu merupakan hasil dari penerapan sekularisme--yang memisahkan tuntunan agama dalam aspek kehidupan manusia.

Menurut penelitian yang dilakukan oleh perhimpunan konselor VCT HIV, Kathering Welong bekerjasama dengam Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengungkap sejumlah temuan. Pelaku LGBT umumnya mengaku memiliki riwayat pernah disakiti dan dikecewakan oleh lawan jenis, sebagian lagi mengaku terpengaruh lingkungan komunitas LGBT, kemudian separuhnya lagi merupakan korban kekerasan seksual--sodomi waktu kecil. Sementara aktivitas seksual mereka paling banyak dilakukan di indekos, hotel dan rumah orang tua. Lebih mengejutkan lagi secara umum kasus LGBT di Sumbar, sebanyak 95,9 persen pelaku beragama Islam. (Republika, 18/10/2018)

Sejumlah usaha masih terus diupayakan oleh Pemprov. Sumbar dengan aktif menggaungkan perlawanan terhadap perilaku LGBT. Salah satunya menggelar penelitian komprehensif untuk mengetahui secara rinci penyebab penyimpangan seksual dan karakteristik pelaku LGBT. Lebih lanjut Gubernur Sumbar Irwan Prayitno bahkan berencana menyusun Peraturan Daerah (Perda) khusus untuk meningkatkan pendidikan agama di lngkungan rumah yang akan melibatkan peran orangtua, guru di sekolah dan alim ulama.

Celakanya masalah LGBT bukan sekedar masalah lokal saja, namun sudah mencakup urusan negara secara nasional. Artinya selain kepala tugas kepala daerah juga tugas kepala negara untuk peduli dan mencari solusi permasalahan Ini bukan malah mendukung keberadaan mereka. (bbc.com, 16/10/2018)

Idealnya negara wajib melindungi warga negaranya agar tidak terjerumus pada perilaku penyimpangan seksual. Mirisnya lagi upaya memblokir situs porno pun diakui pemerintah  tidak mudah. Menkominfo Tifatul Sembiring menambahkan, ada 10 juta laman konten porno di seluruh dunia. (Republika, 18/10/2018)

Dari sisi penerapan hukuman bagi pelaku LGBT yang ada saat ini. Pemerintah tidak pernah bersedia menghukum berat para pelakunya. Wajar saja jika pelaku bebas berkeliaran mencari korban dan seperti mata rantai, korban akan bertindak sebagai predator mencari korban berikutnya. Jadi jangan heran tiap hari selalu ada berita korban pelecehan seksual tehadap anak balita hingga dewasa.

Bukan cuma itu saja, dampak negatif yang ditimbulkan dari perilaku penyimpangan seksual ini cukup serius. Pelaku memiliki syahwat yang menabrak fitrah manusia ini menjadi ancaman baik bagi dirinya mau pun lingkungan sekitar. Tak jarang mereka pun berujung dengan terjangkitinya penyakit ganas seperti HIV-AIDS, kanker hingga kematian.

Dilihat dari segi normatif, LGBT jelas merupakan perilaku penyimpangan seksual. Dalam islam perbuatan ini hukumnya haram dan disamakan dengan pelaku kriminal yang bisa dijatuhi hukuman atau sangsi yang berat. Penerapan hukuman oleh penguasa untuk pelaku LGBT sangat tegas. Sebagaimana Hadist yang diriwayatkan oleh Abu Dawud. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda: "Barangsiapa yang kamu dapati melakukan perbuatan kaum Luth, maka bunuhlah orang yang melakukannya dan orang yang dikerjai". Sangsi tegas itu berupa hukuman ta'zir bahkan hukuman mati. Hal ini bertujuan memberi efek jera kepada pelakunya juga masyarakat. 

Keberadaan LGBT mengingatkan kisah kaum Nabi Luth, yang pertama kali melakukan dosa besar ini, dan Allah menghukum mereka dengan hukuman yang tidak pernah ditimpakan kepada umat yang lain. Allah mengumpulkan berbagai hukuman atas mereka, yang berupa pembinasaan, dijungkir-balikkan kampung mereka lalu ditimpakan atas mereka, dibenamkam di dalam tanah, dilempari dengan batu dari langit. (Almanhaj.or.id, 29/12/2004)

Dengan tegas Allah SWT menyatakan fitrahnya manusia itu berpasang-pasangan ada laki-laki dan perempuan. Diriwayat lain Allah pun telah memberikan kepada masing-masing berupa syahwat kepada lawan jenisnya dalam rangka memenuhi fitrahnya manusia, naluri untuk melestarikan keturunan.

Negara yang menerapkan syariat islam sudah barang tentu akan melindungi warga negaranya dengan terus mengedukasi masyarakat untuk terikat pada aturan islam, menjaga ketaatan kepada Allah sekaligus menata kehidupan sosial masyarakat juga mencabut izin penerbitan--media publikasi yang terindikasi konten porno baik online, cetak maupun elektronik termasuk tempat maksiat seperti hotel, diskotik atau tempat hiburan lainnya yang menjadi sarang prostitusi dan LGBT. Serta mengupayakan teknologi canggih untuk memblokir situs porno dan lain-lain. Dengan diterapkan syariat Insya Allah rahmat islam akan menaungi seluruh kehidupan manusia.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak