Oleh: Unik Mutiara (Pelajar Peduli Umat)
Cinta sesama jenis semakin menjadi trend mengkhawatirkan. Nampaknya, pelaku LGBT kian unggul menenggelamkan naluri mencintai dari jalan yang benar dan sesuai kodratnya bahwa manusia hidup berpasang-pasangan. Lelaki bersanding dengan wanita, demikian pula sebaliknya, wanita bersanding dengan lelaki.
Kini, populasi mereka semakin bertambah. Mereka pun tak lagi menutup diri dan tidak tahu malu, mengumbar kemesraan mereka secara terang-terangan di muka umum, mereka semakin berani unjuk gigi. Di media sosial pun terus berselancar mencari mangsa. Salah satunya grup FB Gay SMP/SMK/SMA Sokaraja, Banyumas. Grup ini telah beranggotakan 575 orang, naudzubillah.
Bahkan di era digital sekarang, aplikasi LGBT pun sudah ada, jejaring ini memang menjadi perbincangan di kalangan netizen sejak akhir 2017 lalu. Melalui Blued (Aplikasi LGBT), para LGBT bisa berinteraksi dalam bentuk teks, foto, bahkan video sekalipun. Tidak ketinggalan, di Facebook banyak grup facebook gay yang berseliweran.
Di Tasikmalaya pun sudah banyak sekali grup-grup gay berseliweran, tercatat di kabupaten Karawang ada 6.425 anggota yang tergabung dalam 3 grup pencinta sesama jenis di wilayah itu. (republika.co.id pada Rabu, 10/10)
Arus LGBT di era digital adalah permasalahan yang kompleks. Walaupun kaum LGBT tak dilahirkan lewat rahim, dan mustahil tumbuh lewat keturunan. Maka penularan adalah satu-satunya jalan memperbesar "tubuh" mereka. Sebab jika tidak, kaum mereka terancam punah. Sasaran penularannya kini semakin nampak pada generasi millennial yang cenderung masih labil dan galau identitas dan tidak lepas dari gadget.
Media digital saat ini mempermudah mereka untuk melebarkan sayap. Di generasi milenial, kecanggihan teknologi membuat orang jadi lebih mudah lagi mendapatkan apa saja. Sekarang, berbagai konten pornografi, termasuk film-film abnormal berisi film gay atau lesbian sudah banyak dan sangat mudah untuk diakses oleh siapapun. Media sosial jadi tempat yang paling rawan untuk peredaran film porno dan membangun jaringan gaya hidup seks bebas dan LGBT.
Maka, jumlah remaja yang terpapar gaya hidup seks bebas dan LGBT makin membengkak karena notabane pengguna medsos terbanyak adalah remaja. Selain itu mereka mendapat dukungan opini dan juga dana dari dunia bisnis. Sekarang pun banyak merek-merek dagang yang Pro terhadap LGBT.
Meski masyarakat di Indonesia cenderung menolak, tetapi mereka bergerilya berlindung di bawah payung yang bernamakan HAM, bahkan kaum LGBT hari ini seperti merasa nyaman karena merasa sudah ada perlindungan.
Media massa, tokoh parpol, sampai ustadz pun ada yang mendukung keberadaan mereka. Bahkan presiden meminta agar kaum LGBT dilindungi. (https:// www.bbc.com/indonesia/)
Yang kita ingat Presiden Jokowi dan sejumlah menteri justru meminta rakyat agar melindungi kaum LGBT. Alasannya mereka juga manusia? LGBT itu bukan kelainan jiwa, tapi perilaku yang menyimpang. Paradigma berpikir seperti ini yang membuat LGBT terus berkembang. LGBT tidak dianggap sebagai tindakan kriminal atau kejahatan.
Ketika tidak dianggap sebagai tindakan kriminal, maka tidak akan ada hukuman atau tindakan tegas bagi pelakunya. Mereka akan terus menerus berkembang jika tidak ada hukuman atau tindakan yang tegas.
Dalam Islam, LGBT harus dipahami sebagai perilaku yang menyimpang, maksiat dan kriminal sehingga harus dihukum secara tegas. Rasulullah bersabda: ”Siapa saja yang kalian temukan melakukan perbuatan kaum Luth (liwath) maka hukum matilah baik yang melakukan maupun yang diperlakukannya” (HR. Al-Khomsah kecuali an-Nasa’i).
Di samping itu, negara selaku pemilik otoritas, bertanggung jawab secara penuh untuk menjaga individu maupun masyarakat dari segala bentuk arus informasi, maupun konten media yang bertentangan dengan akidah Islam.
Negara pun dengan tegas menghukum pelakunya, bagi lesbian dan gay, dihukum dengan hukuman mati atau dengan cara dijatuhkan dari bangunan tertinggi.
Dengan cara seperti inilah, maka LGBT ini akan bisa diberantas hingga ke akar-akarnya, mereka akan musnah dan tidak akan berkembang lagi. Caranya, dengan kembali kepada fitrahnya sebagai Hamba Allah yang berakal untuk menjalankan kehidupan ini sesuai dengan aturan yang telah Allah tetapkan melalui tuntunan Al-qur'an dan sunnah yang mampu menjamin kebahagiaan hidup baik di dunia maupun akhirat. Sehingga para prilaku LGBT tidak terus berkembang menjadi suatu wabah yang menakutkan dan dapat merusak generasi bangsa ini.
Oleh karena itu, kehidupan masyarakat kapitalisme sekulerisme ini harus secepat mungkin diubah dengan model kehidupan Islam/penerapan Islam secara kaffah dalam bingkai negara Khilafah. Hanya Islam yang mampu menyelamatkan generasi. Yakni Islam sebagai sebuah ideologi, Islam sebagai solusi tuntas, yang nantinya akan melindungi umatnya dengan penerapan aqidah dan syariat-Nya yang mulia dan sempurna.
_Allaahu a'lam bi ash-shawab_