Oleh : Elisa Salsyabila Lukmayanti (Siswi kelas XII SMAN 1 Rancaekek)
Lagi-lagi Kementerian Komunikasi dan Informatika RI melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika telah memblokir grup facebook LGBT sebagaimana dalam siaran pers NO 275/HM/KOMINFO/10/2018.
Grup facebook LGBT yang “beroperasi” di Garut itu diblokir karena mengandung konten pornografi. Grup itu dianggap meresahkan masyarakat karena membahayakan anak-anak dan remaja Garut. Disinyalir angggotanya hingga 2600 melibatkan pelajar SMP dan SMA, karena itu Pemkab Garut dan KPAI menuntut Kominfo untuk memblokir grup LGBT tersebut.
Keresahan masyarakat atas maraknya penyebaran LGBT bukan kali pertama, sepanjang Januari 2018, dari hasil penelusuran dan pengaduan masyarakat ada 169 situs LGBT yang memuat konten pornografi. Tercatat ada 72.407 konten pornografi. Kemkominfo dan Google sendiri sudah memblokir 13 aplikasi LGBT lainnya dari Play Store.
(Muslimah News)
Namun dengan memblokirnya aplikasi yang menjadi sarana pertemuan kaum LGBT tersebut tidak cukup untuk membasmi keberadaan mereka, karena kaum laknat LGBT itu bukan hanya ada di dunia maya saja, akan tetapi keberadaannya banyak pula di dunia nyata. Maka dari itu sangat sulit untuk membasminya, apalagi dalam sistem sekuler-liberalisme saat ini, LGBT tidak dianggap perilaku kriminial atau perilaku menyimpang, akan tetapi menurut sistem ini, justru LGBT merupakan hak orientasi seksual seseorang yang harus diakui dan dilindungi karena menjadi bagian dari HAM.
Dengan didapatnya dukungan dari dunia politik PBB dan Human Rights Watch (HRW), membuat kaum LGBT kini seenaknya dan makin marak dimana-mana. Terlebih Media sosial sudah menjadi makanan sehari hari bagi generasi muda saat ini, dengan media sosial inilah mereka merasa bisa menemukan jati diri mereka. Apa yang mereka lihat dan dengar pasti akan mereka ikuti.
Oleh karena itu, sangatlah berbahaya dan bisa menjadi ancama bagi generasi saat ini karena mereka menyadari 90% anak-anak muda mengakses media sosial dan mereka adalah sasaran empuk LGBT.
Maka Generasi muda saat ini sangat kebingungan harus mencari perlindungan kepada siapa selain keluarganya dengan fakta fakta yang terpapar bahwa LGBT sudah ada dimana mana. Sedangkan negara pun tidak bisa mengatasi karena tidak memberi sanksi untuk kaum LGBT, tetapi malah merangkul, menjaga dan memberi perlindungan kepada kaum laknat LGBT.
Sedih dan miris dengan keadaan di negara kita ini, membuat diri ini tidak pernah merasa aman dengan keadaan ini, namun kita tidak boleh hanya diam dan bungkam saja, kita sebagai generasi muda dan penerus bangsa harus menyelamatkan negeri ini dengan menggunakan sosial media untuk mengkampanyekan bahwa negara ini tidak aman dengan adanya kaum laknat LGBT dan harus terus menggencarkan dakwah Islam dan harus berani mengutarakaan kebeneran didepan siapapun sampai perang opini harus dimenangkan oleh generasi Muslim dan sampai para penguasa dibukakan hatinya yang keras, kekuatan narasi Islam kaffah dan Khilafah menjadi kunci menjemput kemenangan yang dijanjikan Allah SWT.
Allaahu a'lam bi ash-shawab