// KETIKA PEROKOK JADI PAHLAWAN //
Oleh: UmmuRaihan
( Member Akademi Menulis Kreatif )
"Sekarang satu-satunya pahlawan tanpa tanda jasa adalah PEROKOK, guru yang dulu dikenal sebagai guru tanpa tanda jasa kini sudah dipamrihi dengan sertifikasi guru, mana sertifikasi perokok yang cukainya aja nyumbang Rp 150 an T pertahun? Kami ikhlas......kami ridho.....kami leghowo" demikian isi cuitan ditwitter budayawan Sujiwo Tedjo pada 19 September 2018 11:23 AM.
Ini hanya satu diantara komentar yang diutarakan beberapa tokoh negri ini menanggapi kebijakan pemerintah menanggulangi defisit anggaran BPJS.
Seperti yang sudah kita tahu presiden Jokowi Dodo telah menandatangani Perpres untuk memberikan suntikan dana sebesar hampir 10 T rupiah dan sekitar 4,9 T dari APBN yang didasarkan dari PMK no 113 tahun 2018 tentang tata cara penyediaan, pencairan, dan pertanggungjawaban dan cadangan program jaminan kesehatan nasional, sisanya dari perpres tentang DBH CHT ( Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ) dan pajak rokok.
Menanggapi hal ini Perhimpunan Dokter Paru Indonesia ( PDPI ) yang diketuai oleh Agus Dwisusanto pada Jumat, 21 September 2018 mengatakan bahwa besaran cukai dan total ongkos pengobatan akibat rokok tak sebanding . Besaran cukai rokok lebih kecil dari biaya kuratif yang kini menjadi tanggungan BPJS kesehatan. Beberapa jenis penyakit akibat rokok seperti: jantung, stroke, kanker tercatat sebagai penyakit yang paling banyak menghabiskan dana tiap tahun.
Menurut beliau statement ini harus diluruskan karna penggunaan cukai rokok tidak bisa dilihat sebagai upaya penyelamatan BPJS kesehatan apalagi dianggap sebagai pahlawan karna membantu mengatasi defisit.
Penggunaan dana tak lantas membatasi akses, mengurangi potensi kenaikan jumlah perokok karna faktanya rokok amat sangat mudah didapat diseluruh pelosok negri ini, dan jumlahnya terus meningkat, bahkan kenaikan harga pun tidak terlalu berpengaruh.
YLKI ( Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia ) melalui ketua hariannya Tulus Abadi mengatakan menggali dana dari cukai rokok untuk menutup defisit BPJS sama artinya pemerintah menyarankan rakyatnya untuk merokok, jika sudah merokok maka akan sakit,sama aja nyuruh sakit. YLKI khawatir muncul paradigma bahwa boleh merokok karna bisa membantu negara dan jadi kalau merokok jadi pahlawan, ini ajakan yang sesat dan menyesatkan. Agar tidak kontraproduktif YLKI menyarankan untuk menghentikan produksi rokok apalagi yang skala besar karna ternyata produksinya mencapai 321,9 Miliar batang pada 2018. Kemudian menaikkan cukai rokok hingga 57% dari yang sekarang baru 40%, menaikkan pendapatan dan menurunkan jumlah perokok.
Riset yang dilakukan Balitbangkes menyatakan Indonesia rugi 300 triliun pertahun akibat rokok dan diabetes menyedot 1/3 dari dana BPJS sekitar 3,27/T pada tahun 2016 dan jumlah ini akan terus meningkat jika masih bergantung pada pengobatan bukan pencegahan berupa pola hidup sehat.
Defisit BPJS juga diakibatkan karna iuran BPJS diinvestasikan dalam bentuk membeli surat hutang.
Fakta lain BPJS juga melakukan tunggakan pembayaran pada beberapa rumah sakit seperti yang terjadi pada RSUD dr.Loekmono Hadi Kudus, tercatat tunggakan yang belum dibayar BPJS sebanyak 19 M kata direktur utamanya dr. Abdul Aziz Achyar pada detik.com Jumat, 21/9/2018, bahkan ironisnya menyarankan untuk berhutang pada bank dengan jaminan piutang BPJS yang ada.
BPJS juga mengakui memiliki utang 70 M di 22 rumah sakit di Boyolali dan Klaten, dan pada RSUD Purworejo 26,4 M ( detik.com Jumat, 21/9/2018)
Inilah fakta yang terjadi saat ini,ketika kesehatan dikelola dengan sistem kapitalis, sangat jauh berbeda jika diatur oleh sistem Islam.
Islam agama yang sempurna yang mengatur segala lini kehidupan termasuk kesehatan. Islam memandang BPJS ini adalah akad yang batil karna ada unsur gharar, riba, dan ketidakjelasan akadnya.
Dalam Islam kesehatan itu adalah pelayanan dasar/ pokok yang berhak dinikmati oleh setiap orang. Tidak boleh dikomersilkan, dan pemerintah sebagai pemimpin bak pengembala yang bertanggungjawab penuh, sementara masyarakat tetap diberi peluang tapi dibatasi. Pembiayaannya pun berkelanjutan karna mendapat porsi dari kas baitul mal, jikapun baitul mal minus anggaran sementara layanan kesehatan sangat dibutuhkan maka bisa ditarik pajak dari rakyat yang mampu sampai biayanya terpenuhi.
Kendali mutu sangat dijaga, tidak seperti sekarang yang mutu disesuaikan dengan besaran iuran. Dalam islam pelayanan semua sama ,tidak ada pengelompokan dan pilih kasih, serta pelayanan mudah dijangkau, berkualitas,dan manusiawi.
Selain itu pemerintah dalam hal ini kholifah juga melakukan upaya promotif preventif berbasis Islam. Diantaranya dengan mengedukasi rakyat untuk menjaga kesehatan jasmani dan rohani. Ironisnya saat ini rakyat tidak hanya menanggung sakit jasmani karna sistem kapitalis tapi juga sakit rohani. Berapa banyak yang mengakhiri hidup dengan bunuh diri, atau membunuh karna tak sanggup menghadapi kenyataan hidup.
Islam juga mengatur pola hiduo sehat diantaranya pola makan karna ternyata sumber penyakit itu dari makanan dalam surat Abasa ayat 24 Allah mengatakan:" Hendaklah manusia menjaga makanannya"
Merokok adalah salah satunya, meskipun bukan makanan rokok adalah salah satu zat yang merusak kesehatan. Bukankah dibungkus dan iklan rokok sudah ditulis merokok dapat menganggu kesehatan, dan dapat menyebabkan kematian, bahkan dengan foto yang mengerikan akibat rokok, tapi karna nafsu tak mengikuti akal aktifitas merokok sangat mudah kita jumpai, padahal bahaya rokok tidak hanya bagi yang aktif saja,justru perokok pasiflah yang paling banyak menjadi korbannya. Islam melarang umatnya melakukan aktifitas yang dapat membuat bahaya bagi tubuhnya.
Bukankah rokok termasuk barang yang merusak tubuh karna kandungan zat nikotin didalamnya, sudah tak terhitung korban jiwa akibat rokok baik perokok aktif maupun pasif, jadi sangat sesat jika rokok dijadikan pahlawan.
Islam juga menganjurkan untuk menjaga keseimbangan aktifitas dengan istirahat. Nabi Muhammad SAW mengatakan:" Berpuasalah dan berbukalah, bangun malamlah dan tidurlah, sesungguhnya tubuh mu memiliki hak dan lambungmu juga memiliki hak"(HR. Bukhori Muslim.
Untuk menjaga kesehatan Islam juga menganjurkan olahraga, olahraga dalam islam itu bertujuan mempersiapkan kekuatan apa saja untuk menggetarkan musuh bukan seperti sekarang olahraga hanya sekedar gaya hidup dan ajang perlombaan, bahkan yang miris olahraga menjadi pertaruhan nyawa seperti kasus teranyar meninggalnya salah seorang suporter bola karna pengeroyokan.
Olahraga dalam islam yang dianjurkan itu adalah memanah, berkuda, dan berenang karna terbukti olahraga ini mampu melatih kekuatan fisik, fokus, dan dibutuhkan untuk persiapan menghadapi musuh Allah.
Menjaga kebersihan juga salah satu cara islam menjaga kesehatan, dalam islam dikenal dengan istilah thaharah mulai dari membersihkan kotoran hingga najis, dan baik yang ada pada tubuh, pakaian, maupun tempat tinggal.
Selain upaya pencegahan tadi, Islam juga mengatur upaya penanggulangan jika gangguan kesehatan terjadi baik dg cara islami yaitu berbekam, puasa, ihktiar dengan obat2 an herbal, dan juga menyediakan fasilitas kesehatan yang baik, murah, mudah dijangkau.
Seperti yang pernah ada di zaman kekhalifahan dibangun fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, klinik, dokter contohnya rumah sakit Biramistan Al mansuri di Kairo yg didirikan pada tahun 1283 masehi, yang telah mampu menampung 8000 pasien, dan petugas kesehatan yang melayani setiap pasien.
Terlihat sekali perbedaan pelayanan dalam Islam dengan sistem Kapitalis, dan terbukti dalam sistem Kapitalis kebijakannya hanya tambal sulam, tidak memecahkan akar masalah, sehingga terus berulang. Kesehatan yang seharusnya tanggungjawab penguasa, dibebankan pada rakyat dengan membayar iuran BPJS yang faktanya juga malah mengecewakan. Ditambah kebijakan mengunakan cukai, bukanlah solusi, tapi membuat masalah baru.
Sudah saatnya kita mengubah cara pandang menyelesaikan masalah, bukan hanya mencari solusi jangka pendek atau instan, tapi solusi jangka panjang yang benar -benar mampu menyelesaikan masalah tanpa masalah. Dan solusi itu sudah ada diatur oleh sang pembuat aturan yang Maha mengetahui dan sebaik -baik pembuat aturan. Aturan yang telah terbukti membawa kebaikan dan rahmat untuk sekalian alam wallahu a'lam.