Oleh : Rita Sari
(Muslimah Peduli Bangsa)
Dirut Bulog naik pitam. Bagaimana tidak pihaknya menyayangkan kebijakan menteri perdagangan, Enggartiasto Lukito, yang melakukan impor beras sebanyak 2 juta ton. Budi Waseso selaku dirut Bulog, bahkan menyatakan bahwa gudangnya tengah penuh dengan stok beras yang mampu nemenuhi kebutuhan dalam negeri hingga Juni 2019.
Gak tanggung tanggung , Bulog telah menyewa gudang di beberapa daerah dengan biaya Rp 45 miliar demi menampung surplus beras nasional. Dengan kata lain, impor beras tidak seharusnya dilakukan.
Pasalnya Enggar malah sinis menanggapi hal ini dengan mengatakan bahwa penuhnya stock beras di gudang bulog, bukanlah urusannya. Buwas pun bingung sebab kegiatan yg bulog lakukan juga merupakan tugas dari pemerintah.
Menurut Buwas, seharusnya antara Bulog dengan kementerian perdagangan mesti berkoordinasi untuk menyamakan pendapat dan bisa bersinergi mendorong langkah pemerintah menjaga pasokan beras.
(MuslimahNewsId/29 september 2018)
Jika kita amati secara realita, struktur kerja antara institusi pemerintah pengelola impor beras begitu minim komunikasi dan koordinasi. Masing mereka yang memiliki jawatan nekerja tanpa visi bersama layaknya sebuah tim yang solid.
Akibatnya tiap lembaga negara tampak seperti bekerja sendiri- sendiri. Di saat yang sama mereka juga mudah tergiur hanya dengan nominal untuk kepentingan diri sendiri. Sungguh begitu jauhnya sistem pengelolaan beras nasional ini dari rencana strategis yang bervisi misi mengurusi urusan masyarakat.
Semua itu adalah bagian dari penghidupan yang sempit yang dirasakan masyarakat. Semua itu akibat negeri ini berpaling dari syariah Allah SWT. Negara ini malah menerapkan sistem sekular kapitalis.
Al Quran telah memperingatkan :
"Telah tampak kerusakan di darat dan dilaut karena perbuatan manusia supaya Alloh menimpakan kepada mereka sebagian akibat perbuatan mereka agar mereka kembali ke jalan yang benar". TQS Ar Rum (30) : 41.
Dengan demikian tidak ada jalan keluar dari semua masalah yang ada kecuali dengan kembali pada petunjuk wahyu, kembali kepada syariahNya. Tentu dengan menerapkan syariah Islam untuk mengatur seluruh aspek kehidupan, ekonomi, moneter, politik, sosial, budaya dan aspek lainnya. Penerapan syariah Islam secara menyeluruh (kaffah) ini akan mewujudkan keberkahan untuk kita semua sebagaimana yang telah Allah SWT janjikan.