Hari Santri yang Ternodai

Oleh : Rindoe Arrayah


       Sejak disahkannya Kepres no. 22 tentang penetapan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional tahun 2015 yang lalu oleh Presiden Joko Widodo, maka di setiap tanggal 22 Oktober di tahun-tahun berikutnya Hari Santri Nasional selalu dirayakan. Begitu pula dengan tanggal  22 Oktober 2018 ini, Hari Santri Nasional yang ke-3 kembali diperingati dengan tema "Bersama Santri Damailah Negeri" (Tribun.com 22/10/18). Secara umum, santri adalah sebutan untuk seseorang yang mengikuti pendidikan agama Islam di pesantren, dan biasanya menetap di pesantren tersebut hingga pendidikan yang ditempuhnya selesai.


Hari Santri Nasional ini diperingati di berbagai kota di seluruh Indonesia, tak terkecuali di Alun-Alun Kec. Balubur Kab. Garut. Namun sangat disayangkan, acara yang seharusnya dilalui dengan penuh ketaatan dan ketawadu'an harus dinodai dengan peristiwa yang seharusnya tidak dilakukan oleh ormas yang mengaku berasaskan Islam. Belasan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser), Nahdatul Ulama (NU) Garut membakar bendera Tauhid yang mereka anggap sebagai bendera ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Hal ini berdasarkan video berdurasi 2 menit yang berawal di YouTube dan telah tersebar di berbagai media sosial. Terlihat belasan anggota Banser membakar bendera Tauhid yang mereka yakini sebagai bendera HTI sambil menyanyikan lagu mars NU (CNN Indonesia 22/10/18).


Sungguh, apa yang telah mereka perbuat sudah terkategori sebagai penistaan. Di luar nalar. Bendera Tauhid yang seharusnya dimuliakan, justru dihinakan. Dengan berbagai alasan mereka utarakan untuk menutupi kesalahan yang sangat nampak nyata adanya. Mereka telah menantang Allah dan Rasul-Nya. Segeralah bertaubat, sebelum Allah langsung turun tangan.


Allahu Akbar...!!!

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak