Oleh: Irah Wati Murni, S.Pd
Kasus penemuan grup gay di media sosial kembali mencuat. Awal bulan Oktober ini, Kepolisian Resort Garut, Jawa Barat langsung melakukan penyelidikan setelah menemukan keberadaan akun tersebut di media sosial facebook.
Dilansir Liputan6. com, Senin (8/10/18), Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan anggota grup tersebut tidak hanya berasal dari Garut tapi sejumlah daerah sekitarnya."Bicara anggota ternyata tidak hanya Garut, tapi juga ada dari seputaran tetangga Garut, seperti Bandung, Bogor, Jakarta bahkan sampai ada dari luar Jabar anggotanya.”
Tak selang beberapa lama, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya juga menemukan sejumlah grup di media sosial facebook yang diduga kumpulan para penyuka sesama jenis.
"Kami KPAID menemukan beberapa temuan yang mana temuan itu berkenaan dengan grup-grup yang secara vulgar dimana grup itu kumpulan diduga para gay," kata Ketua KPAID Tasikmalaya, Ato Rinanto, dilansir TribunJabar, Rabu (10/10/2018).
Sebelumnya pada April lalu, Pemerintah Provinsi Sumatra Barat menggandeng Perhimpunan Konselor VCT HIV menggelar penelitian komprehensif untuk mengetahui secara rinci penyebab penyimpangan seksual dan karakteristik pelaku LGBT.
Dalam penelitian terungkap, aktivitas menyimpang itu bisa tersebar cepat melalui media sosial, sehingga ada yang membentuk suatu komunitas atau grup.
“Sebanyak 58,7 persen responden mendapat pasangannya dari media sosial dan 21,7 persen menemukan pasangan dari komunitas. Bila dirinci lagi, Facebook merupakan media sosial paling banyak digunakan bagi pelaku LGBT untuk 'bergaul' yang sebesar 41,8 persen. Menyusul Whatsapp 18,9 persen, Twitter 6,6 persen, Wechat 18,9 persen, dan media sosial lainnya 13,8 persen. " ujar peneliti, dilansir Republika, Senin (23/4/18).
Penemuan di atas harus membuat para orangtua lebih waspada lagi dalam mengawasi buah hati kita. Pasalnya, tak bisa dipungkiri maraknya penggunaan gadget dan media sosial saat ini sudah tak bisa dibendung lagi, termasuk generasi muda. Mereka asyik berselencar di dunia maya, berteman dan melakukan chat dengan siapa saja, walau ia tak pernah mengenal identitas orangnya. Itulah dunia maya.
Terlebih banyak juga terbentuk grup atau komunitas yang ada di media sosial, terutama facebook. Hal itu dibuktikan dengan adanya penemuan komunitas gay di berbagai daerah di atas. Itu baru sedikit saja yang diketahui, mungkin masih ada ribuan grup sejenis yang masih eksis di dunia maya saat ini. Akhirnya, bukan tidak mungkin, anak kita juga ikut terbawa arus dalam lingkaran komunitas negatif seperti itu.
Oleh karena itu, para orangtua diharapkan harus melek dengan perkembangan media yang ada. Apalagi seorang ibu yang memiliki peran sebagai ummu warobatulbait tidak boleh Kudet alias kurang up date terhadap perkembangan teknologi, informasi dan komunikasi saat ini. Orangtua harus mau belajar dan mencari tahu tentang perkembangannya.
Jangan sampe anak kita jauh lebih mengerti penggunaan gadget dan media sosial daripada kita sendiri. Sebab, jika kita tidak tahu apa-apa sementara di sisi lain kita membiarkan anak-anak kita bermain gadget dan media sosial, maka kita tidak bisa mengawasi mereka. Kita pun tidak tahu aktivitas apa yang sehari-hari dilakukan oleh mereka. Akibatnya, pengaruh buruk dari luar bisa mewarnai kepolosan anak-anak kita akibat salah gaul di dunia maya.
Selain itu, pembatasan penggunaan gadget dan media sosial kepada anak kita juga penting. Jangan sampe orangtua yang awalnya memperkenalkan diri tentang dunia per-gadgetan dan kawan-kawannya sejak mereka masih kecil atau belum tahu apa-apa. Karena, jika mereka sudah dikenalkan sejak kecil maka mereka akan kecanduan untuk bermain gadget dan media sosial. Jangan salahkan anak nanti jika tidak mau nurut dengan perintah kita.
Untuk menyelesaikan masalah ini, selain peran pendidikan agama oleh orangtua, unsur yang paling penting adalah peran Negara. Karena Negara memiliki kekuatan hukum yang legal dan kewenangan yang lebih besar untuk menghentikan arus komunitas menyimpang ini. Negara seharusnya bisa memfilter atau memblokir grup-grup negatif yang membahayakan generasi muda di dunia maya, seperti melalui Lembaga Teknologi, Komunikasi dan Informasi, perangkat keamanan Negara dan perangkat Negara lainnya. Karena Negara memiliki akses database yang bisa mengontrol aktivitas media sosial rakyatnya.
Selain itu, Negara juga harus melakukan pembinaan spiritual kepada rakyatnya. Karena Negara bertugas sebagai garda terdepan menjaga akidah dan keimanan rakyatnya. Sehingga bukan hanya mengandalkan peran orangtua saja dalam menanamkan agama kepada anak-anaknya.
Negara harus mendidik seluruh rakyatnya agar menjadi insan yang mulia, dengan menerapkan aturan-aturan islam untuk membuat rakyatnya menjauhi segala kemaksiatan dan taat pada segala perintah Allah dan RasulNya. Maka, situasi yang islami nan kondusif pun akan tercipta.
Rasulullah Saw., bersabda: ”Setiap pemimpin yang menangani urusan kaum muslimin, tetapi tidak berusaha semaksimal mungkin untuk mengurusi mereka dan memberikan arahan kepada mereka, maka dia tidak akan bisa masuk surga bersama kaum muslimin itu.” (HR. Muslim)
Selain itu, sanksi atau hukuman bagi pelaku kejahatan dan penyimpangan ini yang menjerakan pun harus ditegakkan dengan seadil-adilnya. Hukum apalagi yang terbaik selain menerapkan hukum-hukumNya. Semua itu bisa terwujud hanya dalam naungan islam yang kaffah.
“Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin?.” (QS. Al Maaidah : 50). Waallahu’alam. []