Oleh : Agus Susanti (aktivis dakwah/anggota #Amk3)
Korupsi adalah suatu penyakit ganas yang menggerogoti kesehatan masyarakat seperti halnya penyakit kanker yang setapak demi setapak menghabisi daya hidup manusia. Ungkapan dari Selo Soemardjan ini tepat untuk menggambarkan kondisi Indonesia saat ini. Dimana penyakit korupsi terus menjamur dan tak kunjung dapat disembuhkan.
Kompas.com, selasa, 28 Agustus 2018- kepala dinas kesehatan Gresik Mohammad Nurul Dholam , resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh kejaksaan Negeri Gresik dalam kasus penarikan dana kapitasi puskesmas di Gresik dari BPJS kesehatan, yang dianggap merugikan keuangan Negara milliaran rupiah.
Serambinews.com- BPJS mengalami defisit, bapak jokowi terbitkan perpres cukai rokok, gabungan perusahaan rokok ( GAPERO) : kretek penyelamat rakyat. 50% penerimaan dari cukai rokok harus di gunakan untuk hal-hal yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan.
Demokrasi dan korupsi adalah kesatuan yang tidak terlepaskan, dimana dalam sistem ini para koruptor terus diberi kesempatan untuk menguras uang rakyat melalui institusi Negara. Di karenakan tidak adanya hukuman yang membuat jera para pelakunya. Bahkan pelaku korupsi tetap bisa merasakan kenyamanan sekalipun berada dalam jeruji tahanan yang penuh dengan fasilitas bak istana dengan membayarkan sejumlah uang.
Akibat dari prilaku buruk ini Negara mengalami kerugian dalam bentuk finansial. Saat ini BPJS tengah mengalami defisit di karenakan tidak seimbangnya dana masuk/iuran dan dan keluar yakni pembayaran untuk pengobatana rakyat Indonesia yang cukup tinggi sementara iuran tidak mencukupi. Dan tentu saja ini juga dampak dari kerakusan para pejabat terkait yang menggunakan uang kesehatan untuk kepentingan pribadi.
Untuk menyelesaikan permasalah defisit yang mereka alami, BPJS berniat untuk menaikkan iuran atau menghentikan pelayanan untuk beberapa penyakit yang dianggap berbiaya mahal seperti jantung, paru-paru, dan yang lain. Namun hal ini menuai perdebatan dan keputusan akhir adalah dengan tetap mempertahankan iuran sesuai tarif awal namun akan lebih memperhatikan suatu pengobatan yang memang benar-benar mendesak. Bila penyakit sudah kronis dan mengharuskan tindakan operasi maka akan dilakukan saat itu juga, tetapi jika di lihat belum parah atau bisa ti tangani dengan mengkonsumsi obat maka tidak perlu buru-buru melakukan operasi. Tak ingin dianggap lalai dan lepas dari urusan rakyatnya, pemimpin Negeri ini bapak Joko widodo akhirnya memberikan satu solusi untuk membebaskan beban defisit BPJS. Kemudian solusi yang di pilih adalah dengan menggunakn dana cukai rokok yang cukup besar dan mampu membayar defisit. Akhirnya Jokowi menerbitkan Perpres cukai rokok, dimana nantinya 50% dari dana tersebut akan di gunakan sebagai dana untuk pelayanan kesehatan.
Keputusan ini akhirnya disalah artikan oleh banyak pihak, salah satunya para konsumen rokok yang selama ini di pandang miring oleh masyarakat karena kebiasaan merokok yang mengganggu kenyamanan dan menyebabkan penyakit bagi orang yang ada di sekitarnya. Mereka kini merasa bangga karena kebiasaan merokok mereka ternyata membantu pembiayaan BPJS. Bahkan kini slogan yang biasa tertulis di bunngkus rokok yang membayakan kesehatan tak lagi seseram dulu, kini tampilan berubah bertuliskan kalimat untuk superhero yakni “merokok membantu BPJS”/ “merokok menyelamatkan BPJS”.
Ini tentu hal yang sangat membahayakan, niat hati untuk menyelamatkan pelayanan kesehatan tapi justru menggali kuburan bagi rakyatnya sendiri. Karena semua orang tahu betul kandungan yang ada di dalam rokok tak baik untuk kesehatan bahkan bisa menghantarkan kematian. Pemimpin kita seakan kehilangan akal sehatnya, di satu sisi memandang rokok berbahaya, tapi di butuhkan untuk menjadi sumber dana. Tentu ini bukanlah solusi yang mustanir, demokrasi-Kapitalis dengan akidah sekuler tidak akan mampu memberikan solusi yang terbaik untuk rakyatnya. Karena yang menjadi sumber rujukan hanyalah pemikiran manusia, sedang manusia itu sifatnya terbatas dan serba kurang. serta mengkesampingkan agama dari urusan dunia. Dan hanya Islam yang mampu memberikan solusi untuk setiap permasalah kehidupan, karena bersumber langsung dari sang Kholiq melalui Al-qur’an dan Hadist. Segala sesuatu harus dilakukan berlandaskan aqidah yang shohih, termasuk dalam kepemimpinan. Sekalipun seseorang sudah beragama islam, tetapi tidak menjadikan aqidahnya ini sabagai landasannya maka yang terjadi adalah kemudharatan bagi rakyatnya.
Sistem Islam meberikan jaminan kesejahteraan bagi setiap rakyatnya, baik muslim juga non muslim yang ada dalam naungannya. Dan jaminan itu mencakup sandang, pangan, dan papan. Fasilitas kesehatan dan pendidikan yang gratis tanpa membadakan ras, suku, dan etnis. Yang paling penting islam tidak akan memberikan suatu kebijakan yang di dalamnya banyak kemudharatan apalagi mengundang kemurkaan sang Kholiq dengan sesuatu yang sudah jelas di haramkan Syariat. Dan cela tindakan korupsi yang mungkin terjadi juga di atur yakni dengan memberikan gaji yang memadai untuk para pejabatnya, memberikan syarat taqwa dan adil juga berkompeten dalam merekrut perangkat Negara, melakukan perhitungan harta sebelum dan sesudah menjabat dan yang terakhir hukum/sanki yang tegas sesuai ketentuan syara’ sehingga menimbulkan efek jera. Dengan demikian Negara tidak akan mengalami kerugian yang akan berdampak untuk rakyatnya.
Maka dari itu, tidak ada alasan untuk kita menolak di terapkannnya hukum Allah di Indonesia dan bagian bumi lainnya. Sepatutnya pula kita ikut memperjuangkannya dan mencampakkan sistem kufur yang terus menyengsarakan umat. Karena hanya kepemimpinan islam yang benar-benar memastikan rakyatnya makmur, sehat dan tidak kekurangan. Islam tidak akan memberikan solusi yang bersifat semu apalagi membahayakan kesehatan dan keselamatan rakyatnya seperti yang di lakukan demokrasi-kapitalis saat ini. Kesehatan dan nyawa rakyatnya adalah aset yang sangat berharga yang pasti akan dijaga dengan sangat baik. Maka kesejateraan sejati hanya dengan menerapkan islam secara kaffah!
Wallahu a’lam bishawab