Di Era Digital, Arus LGBT Mengancam Generasi Milineal ?

Oleh : Fitriani, S.Sos

Cinta sesama jenis semakin menjadi trend mengkhawatirkan. Nampaknya, tsunami syahwat pelaku LGBT kian unggul menenggelamkan naluri mencintai dari jalan yang benar dan sesuai kodratnya bahwa manusia hidup berpasang-pasangan. Lelaki bersanding dengan wanita, demikian pula sebaliknya. Kini, populasi mereka semakin bertambah. Mereka pun tak lagi menutup diri, namun sudah semakin berani unjuk gigi. Mereka terang-terangan umbar kemesraan hingga mengadakan kontes kecantikan. Di dunia nyata penyuka sesama jenis semakin merajalela, di media sosial pun terus berselancar mencari mangsa. Salah satunya grup FB G4Y SMP/SMK/SMA Sokaraja, Banyumas. Grup ini telah beranggotakan 575 orang. 

Media sosial selakunya bisa menjadi salah satu simpul edukasi, sarana belajar, berbisnis atau menjalin silaturahmmi dengan keluarga atau karib. Era digital di tengah deras arus dominasi nilai kebebasan berbanding lurus dengan semakin besarnya generasi millennial terpapar pengaruh negatif semisal cinta sesama jenis. Medsos  pun, menjadi sarana yang cukup efektif untuk menjaring komunitas mereka (LGBT) sekaligus menularkan virusnya. Apa saja di media digital dan media sosial ini mudah didapatkan. Aplikasi untuk para LGBT saja ada, misal bernama LGBT Blued. Jejaring ini memang menjadi perbincangan di kalangan netizen sejak akhir 2017 lalu. Melalui Blued, para LGBT bisa berinteraksi dalam bentuk teks, foto, dan video. Tidak ketinggalan, di Facebook banyak grup facebook gay yang seliweran. Misal ditemukannya tidak kurang dari 2600 anggota, grup Gay siswa SMP-SMA beroperasi via facebook di Garut, (Kompas.com 06/10/18). Tak hanya itu,  republika.co.id pada Rabu, 10/10 memuat tentang grup komunitas pecinta sesama jenis ditemukan di Kabupaten Karawang. Bahkan anggota grup ini juga jauh lebih banyak dibanding dengan grup serupa di Garut. Berdasarkan penelusuran  penggiat media sosial, ada 6.425 anggota yang tergabung dalam 3 grup pencinta sesama jenis di wilayah itu. Di Tasikmalaya KPAID menemukan dua grup facebook yang dalam percakapannya secara terang-terangan menawarkan hubungan sesama jenis. Nama grup itu pun, secara jelas menyebutkan kata Singaparna dan Ciawi yang merupakan nama daerah di Tasikmalaya. Setelah dilakukan penelusuran di kedua grup tersebut, Wakil Kepala Polres Kab. Tasikmalaya Kompol Rikky Aries Setiawan pun mengungkapkan  bahwa member grup Ciawi sekitar 217 orang sedangkan grup Singaparna mencapai 1.208 member. (Republika.co.id). Di Kalsel.

sendiri dalam telusuran tercatat adanya group media sosial Facebook (FB) Gay Athena Banjarmasin, Gay Banjarmasin, Perkumpulan Gay Banjarmasin, Gay SMP/SMA Banjarmasin & sekitarnya, Waria Borneo Banjarmasin, Pin dan Nope Gay Banjarmasin Part 3, Communitas Gay Martapura & Banjarbaru (NEW), Gay Lovers Pelaihari, Babam Besa.Bekintulan, Gay/Top/Bot/ Khusus Banjarbaru, Communitas Gay Martapura & Banjarbaru (New) dan Web Web Kalimantan (www.freegb.net).

Kuatnya nilai barat berpengaruh besar  gaya berpikir kaum millenial. Karenanya, akumulasi tingkah lakunya pun, semakin mengkhawatirkan. Arus LGBT di era digital adalah permasalahan yang kompleks. Walaupun kaum LGBT tak dilahirkan lewat rahim, dan mustahil tumbuh lewat keturunan. Maka penularan adalah satu-satunya jalan memperbesar tubuh mereka. Sebab jika tidak, kaum mereka terancam punah.  Sasaran penularannya kini semakin nampak pada generasi millennial yang cenderung masih labil dan galau identitas dan tidak lepas dari gadget. Media digital saat ini memperudah mereka untuk melebarkan sayap mereka. Digenerasi milenial, kecanggihan teknologi membuat orang jadi lebih mudah lagi mendapatkan apa saja. Sekarang, berbagai konten pornografi, termasuk film-film abnormal berisi film gay atau lesbian. Media sosial jadi tempat yang paling rawan untuk peredaran film porno dan membangun jaringan gaya hidup seks bebas dan LGBT. Maka, jumlah remaja yang terpapar gaya hidup seks bebas dan LGBT makin membengkak karena notabane pengguna medsos terbanyak adalah remaja.   Selain itu mereka mendapat dukungan opini dan juga dana dari dunia bisnis. Merek-merek dagang dunia telah terang-terangan berkampanye pro LGBT. Misalnya : Facebook, Whatsapp, LINE, Starbucks. Dalam dokumen UNDP PBB, ada program pro LGBT bernama The Being LGBT in Asia Phase 2 Initiative (BLIA-2).

Meski masyarakat di Indonesia cenderung menolak, tetapi legalitas keberadaan  mereka di mata dunia membuatnya tetap eksis sehingga sulit membunuh mati virus LGBT agar tak mewabah. Secara liar, mereka bergerilya berlindung di bawah payung HAM bahkan merongrong pranata hukum agar diakui secara legal. Bahkan kaum LGBT hari ini seperti merasa nyaman karena merasa sudah ada perlindungan. Media massa, tokoh parpol, sampai ustadz pun ada yang mendukung keberadaan mereka. Bahkan presiden meminta agar kaum LGBT dilindungi (https:// www.bbc.com/indonesia/)

Adanya kasus-kasus secara beruntun di berbagai daerah tentang hubungan sesama jenis di negeri ini telah menampar moral bangsa. Penyimpangan yang terjadi, menyebabkan kaum millennial terancam punah. Tanggung jawab terhadap bangsa sebagai agen perubahan pelanjut estafet juang menuju gemilangnya peradaban pun jelas terancam punah. Punah dalam arti bukan hanya dalam konteks demografi tapi dari segi masa depan di usia produktif serta peranan mereka di tengah masyarakat pun terancam punah. Kata Ketua KPA Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Sabtu (13/10). "Mayoritas gay yang ada di Kota Sukabumi berusia produktif yakni dari 15 hingga 40 tahun.

LGBT itu menghancurkan masa depan suatu bangsa. Silakan diitung berapa jumlah warga usia produktif yang sudah terpapar HIV/AIDS, semakin lama semakin bertambah. Bukankah ini ancaman buat masa depan negeri kita? Ancaman punahnya generasi milineal, apalagi hubungan LGBT tidak akan pernah menghasilkan keturunan sebagai the next generation negeri ini. Terus apa yang bisa kita lakukan untuk menyelamatkan negeri ini. Yang kita ingat Presiden Jokowi dan sejumlah menteri justru meminta rakyat agar melindungi kaum LGBT. Alasannya mereka juga manusia? Apa-apaan ini? LGBT itu bukan

kelainan jiwa, bukan penyakit seperti kanker, tapi perilaku menyimpangi. Paradigma berpikir seperti ini yang membuat LGBT terus berkembang. LGBT tidak dianggap sebagai tindakan kriminal atau kejahatan. Ketika tidak dianggap sebagai tindakan kriminal, maka tidak akan ada hukuman atau tindakan tegas bagi pelakunya. Paling banter hanya sebatas anjuran jangan melakukan. Atau bahkan, ada seruan dari penguasa yang melarang perlakuan diskriminatif terhadap mereka. Mengusik mereka berarti menentang HAM. UUD pun, tak kuasa menjeratnya. 

Dalam Islam, LGBT harus dipahami sebagai perilaku yang menyimpang, maksiat dan kriminal sehingga harus dihukum secara tegas. Rasulullah bersabda: ”Siapa saja yang kalian temukan melakukan perbuatan kaum Luth (liwath) maka hukum matilah baik yang melakukan maupun yang diperlakukannya” (HR. Al-Khomsah kecuali an-Nasa’i). Di samping itu, negara selaku yang punya otoritas, bertanggung jawab secara penuh untuk menjaga individu maupun masyarakat dari segala bentuk arus informasi, maupun konten media yang bertentangan dengan akidah Islam. Islam tidak mengajarkan muslim untuk berprinsip kolot apalagi di era digital kini. Islam mengatur atau mengelola media, baik itu media analog maupun media digital. Untuk melindungi masyarakat dari pengaruh media yang merusak. Program media dilarang menayangkan hal-hal yang diharamkan oleh Islam, seperti infotainmen ghibah, pemujaan terhadap materi, penonjolan hal-hal yang berbau seksualitas, tabarruj, serta siaran-siaran yang merendahkan akhlak manusia, dan lain sebagainya.  Siapa saja yang membuat program-program siaran yang bertentangan dengan syariat dan akhlak Islam, akan dikenai sanksi ta’zir. Termasuk dalam masalah sistem pergaulan, pendidikan dan segala hal yang berpotensi merusak pemahaman generasi. Sementara dalam ranah keluarga, perlu memperkokoh penanaman akidah islam, serta praktek hukum-hukumnya sejak dini. Dengan begitu, diharapkan virus LGBT bisa dihindari bahkan dimusnahkan dari tatanan keluarga muslim. Wallahu alam


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak