Bencana dan Kelalaian Penguasa

                        Oleh :Epi Soraya 

                        (Member AMK4) 



                 Sial bercampur Malang, inilah pribahasa yang cocok menggambarkan kondisi negri ini. Gempa bumi diberbagai daerah terus terjadi susul - menyusul. Tragedi demi tragedi seolah tak ingin meninggalkan tanah air. Duka nestapa seolah tak mau beranjak dari bumi khatulistiwa ini.

                  Belum berakhir duka Lombok, kini hadir duka Palu. Kali ini lebih dahsyat. Gempa yang berkekuatan 7,4SR mengguncang Palu dan memicu gelombang tsunami hingga 5 meter pada Jum'at (28/9) sore.Sementara itu alat pendeteksi Tsunami  yang diharapkan mampu mendeteksi Tsunami lebih dini ternyata tak berfungsi. Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menyatakan, "Tidak ada bouy Tsunami di Indonesia, sejak 2012 Bouy Tsunami sudah tidak beroperasi sampai sekarang."(detik.com).

                    Semua bencana harus disikapi secara tepat oleh setiap muslim. Dalam hal ini bencana yang di akibatkan faktor alam, seperti gempa bumi dan tsunami. Sikap kita jelas, semua itu merupakan bagian dari sunatullah atau merupakan Qadha (ketetapan) dari Allah Swt. Manusia tidak mampu menolak atau mencegahnya. Sebagai seorang muslim kita harus ridho dan bersabar menghadapinya karena merupakan  ujian dari Allah Swt. Sebagaimana firman-Nya yang artinya " Sungguh kami akan menguji kalian dengan sedikit rasa takut dan kelaparan. Juga dengan berkurangnya harta, jiwa dan buah - buahan. Sampaikanlah kabar gembira kepada orang - orang yang sabar(TQS. Al - Bakarah :155).

                  Sikap ridho terhadap qodho bukan berarti menerima dengan pasrah tanpa berusaha secara maksimal dalam menanggulangi  bencana. Dalam kasus Palu khususnya sebetulnya ada faktor diluar qodho yang semakin memperparah bencana. Bahkan menimbulkan bencana baru. Sayangnya ini tidak di antisipasi oleh pemerintah sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat. Akibatnya, korban Gempa bumi dan Tsunami sedemikian banyak. Hal ini dikarenakan pemerintah cenderung lalai dan abai. Misalnya ketika alat pendeteksi Tsunami yang sejak 2012 tidak berfungsi, tidak segera di perbaiki atau diganti. Pencabutan peringatan dini Tsunami oleh BMKG juga cenderung terburu - buru. Faktanya tsunami benar-benar terjadi sesaat setelah gempa Palu. Akibatnya banyak orang yang tidak sempat menyelamatkan diri dari terjangan Tsunami hingga mereka banyak yang menjadi korban. Hal ini diperparah ketika pemerintah tidak segera melakukan upaya tanggap darurat. Akibatnya, banyak korban gempa bumi dan tsunami yang masih hidup ditimpa kelaparan karena tidak segera mendapat bantuan makanan, obat - obatan dan logistik yang mereka butuhkan. 

                 Masyarakat Palu menderita akibat gempa dan tsunami, penanganan terhadap korban belum maksimal dilakukan oleh Pemerintah, namun disaat yang sama pemerintah malah disibukkan dengan agenda World Bank Annual Meeting (AM 2018)yang akan digelar tanggal 8 sampai 14 Oktober 2018 di Bali.Pertemuan yang pastinya akan menghabiskan dana yang cukup besar mengingat Indonesia sebagai tuan rumah dari 189 negara anggota.(tribunnews.com). Inilah potret penguasa di dalam sistem kapitalis yang hanya mementingkan para kapital ketimbang rakyatnya.Dan tidak memiliki langkah langkah strategis dalam mengatasi bencana. 

                  Berbeda dengan sistem islam yang memiliki langkah strategis dalam mencegah dan mengatasi bencana. Dalam sistem islam penanggulangan bencana gempa ditegakkan atas akidah islam dan menjalankan pengaturannya berdasarkan syariat islam serta ditujukan untuk kemaslahatan ummat. Penanggulangan bencana ini merupakan kewajiban negara. Karena kepala negara (imam) adalah penanggung jawab sebagai mana sabda Rasulullah Saw. "Seorang imam adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyatnya ; ia akan dimintai pertanggung jawaban terhadap rakyatnya."(HR. Al - Bukhari dan Muslim).

                   Dalam islam  penanganan bencana dilakukan  sebelum, saat terjadi dan pasca gempa. Sebelum terjadi gempa adalah seluruh kegiatan yang ditujukan untuk meminimalisir dampak saat terjadi bencana. Seperti meneliti standar bangunan dan zonasi rawan bencana gempa, melakukan analisis kereta an dan edukasi publik. Negara akan membuat pemetaan daerah rawan gempa dan tsunami. Termasuk menyediakan alat pendeteksi tsunami. Para ahli teknik akan dimaksimalkan potensinya untuk menganalisa bangunan dan infrastruktur yang telah ada dan yang akan dibangun dengan memperhatikan masalah - masalah yang berkaitan dengan bencana. 

                   Kepada masyarakat, negara melakukan edukasi terkait pengetahuan masalah kegempaan termasuk cara menyelamatkan diri ketika gempa. Sosialisasi rutin dilakukan di sekolah - sekolah, perguruan tinggi, perkantoran, rumah sakit, hotel dan gedung - gedung publik lainnya. Termasuk menjadikan pengetahuan sebagai mata pelajaran yang dipelajari di sekolah - sekolah sejak dini terutama di daerah rawan bencana. Dengan kebijakan  ini diharapkan masyarakat lebih siap menghadapi bencana dan dapat meminimalisir jatuhnya korban. 

                  Adapun penanganan ketika terjadi bencana ditujukan untuk mengurangi jumlah korban dan kerugian material akibat bencana. Maka Negara akan melakukan tanggap darurat. Menurunkan tim SAR secara maksimal dan melakukan evakuasi secepat mungkin. Memberikan bantuan medis dan logistik. Membuka jalan dan jalur komunikasi jika terputus akibat gempa. Negara juga menyiapkan tempat pengungsian termasuk dapur umum. 

                  Sedangkan penanganan pasca gempa ditujukan untuk melakukan pemulihan para korban dan tempat tinggal mereka. Untuk memulihkan para korban meliputi pemulihan fisik dan mental. Pemulihan fisik dilakukan dengan memberikan pelayanan dan perawatan yang baik. Sedangkan pemulihan mental dilakukan dengan menguatkan keimanan mereka kepada Allah Swt sehingga menghilangkan trauma, depresi dan gangguan psikis lainnya. 

                  Selanjutnya melakukan pemulihan tempat tinggal mereka. Dan untuk infrastruktur yang rusak akibat gempa, jika dipandang perlu maka negara akan merelokasi penduduk ke tempat lain yang lebih aman dan kondusif. Negara juga akan melakukan inovasi sains dan teknologi untuk mendukung keoptimalan penanganan bencana gempa baik sebelum, ketika dan setelah terjadinya gempa. Hal ini merupakan konsekuensi dari kewajiban melakukan pengurusan urusan rakyat. 

                  Semua ini hanya akan mungkin dilakukan dalam Negara islam yang menerapkan islam secara kaffah. Ketika syariat islam diterapkan secara kaffah maka keberkahan akan melimpah - ruah memenuhi bumi. Dan bencana yang terjadi akan dengan mudah dapat diatasi, tanpa harus mengalami penderitaan tak bertepi.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak