Oleh : Reni Rosmawati
Ribuan guru honorer K2 (kategori dua) di berbagai daerah di Indonesia menggelar aksi mogok mengajar, aksi tersebut ditujukan guna memprotes keputusan pemerintah yang dinilai tidak pro honorer K2 dan tidak berkeadilan dengan mengeluarkan permenPAN-RB NO 36/2018 tentang kriteria penetapan kebutuhan PNS dan pelaksanaan seleksi PNS tahun 2018. PermenPAN-RB NO 37/2018 tentang nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar pengadaan PNS tahun 2018 ditambah keputusan menPAN-RB NO 28/2018 tentang kebutuhan PNS secara nasional tahun 2018 serta perka BKN NO 8/2018 tentang prosedur penyelenggaraan seleksi dengan Computer Assited Test (CAT). Juga dengan persyaratan mendaftar CPNS dengan batas usia maksimal 35 tahun.
Ribuan guru honorer k2 mendesak agar pemerintah segera menerbitkan payung hukum bagi honorer berusia lebih dari 35 tahun, karena guru honorer diberi upah tak layak selain itu guru honorer sudah masuk data base.
Mereka pun menilai pemerintah Jokowi tidak punya hati lagi. Bukan solusi penyelesaian k2 yang ditawarkan tapi mengarahkan k2 menjadi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka pun menghimbau pemerintah membedakan antara honorer k2 dengan atlet yang hanya mendapatkan medali emas tiba-tiba diberikan jatah PNS dan dana triliunan rupiah sedangkan honorer k2 yang sudah mengabdi bertahun-tahun tidak mempunyai kesempatan untuk menjadi PNS.
Tidak hanya Jokowi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) Syarifudin juga dinilai gagal oleh para honorer k2 mereka mendesak mantan Wakapolri ini diganti.
Aksi guru honorer yang mogok mengajar itu mendapat sorotan mendikbud Muhadjir Effendy. Dia menyesalkan aksi tersebut dan mengimbau kepada seluruh guru untuk merespon dengan cara yang proporsional terutama jangan sampai apa yang dilakukan itu membuat tanggung jawab sebagai guru tidak terpenuhi. Dia pun menyayangkan yang terjadi di Blitar kegiatan belajar mengajar (KBM) yang sempat diambil alih oleh kepolisian, menurutnya pekerjaan sebagai guru merupakan hal profesional sehingga KBM pun harus dilakukan oleh guru.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kemendikbud) mencatat hampir setengah dari jumlah guru Indonesia ternyata masih berstatus tenaga honorer k2, berbeda dengan tenaga honorer k1, honorer k2 harus mengikuti seleksi jika ingin diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Menteri pendidikan Muhadjir menyatakan jumlah tenaga guru honorer k2 saat ini mencapai 1.53 juta orang dari jumlah guru keseluruhan sebanyak 3.2 juta orang. Menurutnya banyaknya jumlah tenaga guru honorer disebabkan oleh kurangnya tenaga pengajar berstatus PNS di Indonesia. Saat ini Indonesia kekurangan guru berstatus PNS sebanyak 988.133 orang.
Jika kita cermati, banyaknya honorer k2 di Indonesia ini adalah buah diterapkannya sistem sekuler yang menempatkan sistem pendidikan hanya sebagai komponen ekonomi yakni sebagai pencetak mesin industri bukan pembangun peradaban sehingga kental dengan hitungan untung rugi. Hal ini sangat bertolak belakang dengan Islam, Islam menjadikan pendidikan sebagai pilar peradaban mulia dan menempatkan para guru sebagai arsiteknya. Nampak dari concern negara khilafah terhadap pendidikan dan jaminan kesejahteraan para guru. Islam memberikan penghargaan tinggi terhadap guru, begitu tingginya penghargaan itu sehingga menempatkan kedudukan guru setingkat di bawah kedudukan Nabi dan Rasul, mengapa demikian? Karena guru selalu terikat dengan ilmu pengetahuan sedangkan Islam sangat menghargai ilmu, penghargaan Islam terhadap ilmu tergambar dalam sebuah hadits:
“Apabila seorang alim meninggal maka terjadilah kekosongan dalam Islam yang tidak dapat diisi kecuali oleh seorang alim yang lain.”
Tingginya kedudukan guru dalam Islam merupakan realisasi ajaran Islam itu sendiri, Islam memuliakan pengetahuan, pengetahuan itu didapat dari belajar dan mengajar. Tak terbayangkan terjadinya perkembangan pengetahuan tanpa adanya orang belajar dan mengajar dan tak terbayang pula adanya belajar dan mengajar tanpa adanya guru.
Dari sini kita bisa melihat bahwa hanya Islam-lah yang mampu mengangkat derajat guru dan memuliakannya, sehingga bisa mencetak generasi-generasi cemerlang, oleh karena itu sudah saat nya kita mengembalikan semuanya pada Islam dan menerapkan Islam di seluruh lini kehidupan. Dan sudah saatnya kita mengganti sistem sekuler yang sudah jelas kebobrokannya dengan sistem yang diturunkan oleh Allah SWT yaitu Islam.
Wallahu a’lam bi ash-shawab.