Oleh: Ulfah Sari Sakti (Jurnalis Muslimah Kendari)
Dibalik penanganan korban bencana gempa-tsunami Palu-Sigi-Donggala, terkuak fakta miris yang diungkapkan lembaga perlindungan anak (LPA) bahwa ada potensi perdagangan anak pasca bencana alam. Berbagai catatan kata Kepala Bidang Pemantauan dan Kajian Perlindungan Anak LPA Indonesia, Amsyarnedi Asnawi menunjukkan salah satu modus sindikat perdagangan orang adalah memasuki daerah bencana dengan menyeru sebagai pembawa bala bantuan lalu mengincar anak-anak. “Biasanya dengan disertai iming-iming membawa anak ke wilayah yang lebih aman plus janji memenuhi kebutuhan anak. Dimana potensi hal itu berpotensi dengan mudah membius orang tua yang tengah menghadapi kepayahan untuk serta merta percaya pada para “penyelamat”tersebut,” kata Amsyernedi. (Hidayatullah.com/26/9/2016).
Tidak ada asap jika tidak ada api,mungkin pepatah itulah yang menggambarkan ancaman perdagangan anak di wilayah bencana, pasalnya kehilangan orang tua dan tempat tinggal, pemenuhan kebutuhan dilokasi pengungsian yang pasang surut serta waktu rekonstruksi pasca bencana yang tidak cepat, tentunya membuat segelintir oknum keluarga yang memilih untuk menitipkan anak mereka ke personal atau pun lembaga yang mengaku sebagai “penyelamat tersebut”.
Islam Melindungi Anak
Anak adalah anugerah terindah yang diberikan Allah swt terhadap pasangan suami isteri, karena keluarga terasa kurang sempurna jika belum hadir seorang anak. Bahkan bagi sebagian orang, anak merupakan kado termahal pasalnya lahir dengan penuh perjuangan mulai dari berdoa dan bersabar, hingga melakukan tindakan medis seperti bayi tabung. Dibalik semua itu, dalam Islam, anak merupakan amanah sekaligus aset dunia dan akhirat sehingga harus dijaga dan dilindungi. Fakta yang terjadi, masih banyak anak-anak khususnya dari keluarga tidak mampu dan anak korban bencana (yatim piatu) tidak terpenuhi hak-haknya.
Anak dalam Pandangan Islam
Al Quran sarat sekali dengan kisah anak-anak, khususnya anak-anak shaleh keturunan para nabi. Misalnya kisah Nabi Ismail dalam Surah Asshoffat, kisah Nabi Yusuf dalam Surah Yusuf dan kisah nasihat Luqman untuk anaknya dalam Surah Luqman. Kisah-kisan tersebut menyiratkan pesan tentang pendidikan dan perlindungan anak.
Dalam Al Qur’an Allah swt pernah menyebutkan bahwa anak itu sebagai :
1. Perhiasan hidup di dunia. QS : Al Kahfi : 46, “Harta dan anak adalah perhiasan kehidupan dunia, namun amal yang kekal dan shalih adalah lebih baik pahalanya disisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan”
2. Penyejuk hati. QS : Al Furqan : 74, “Allah pun menyebutkan anak manuusia sebagai penyejuk hati dan mengajarkan kita sebuah doa agar anak yang dilahirkan menjadi penyejuk hati buat orang tuanya”
3. Ujian. QS : Al Anfal : 28, “Ketahuilah bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah ujian.” QS : Al Munafiqun : 9, ”Janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melainkan kamu dari mengingat Allah.”
4. Musuh orang tua. QS : At Taghabun : 14, “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya diantara isteri-isterimu dan anak-anakmu adalah musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka.”
Dalam dalil :
HR Bukhari, ”Setiap anak itu dilahirkan menurut fitrahnya, maka kedua orang tua hanyalah yang akan menjadikannya seorang Yahudi, Nasrani atau Majusi.”
HR Ahmad, ”Tidak dicatat dosa dalam tiga perkara, anak kecil sampai ia baligh, orang tidur sampai ia bangun, orang gila sampai ia sadar dan anak kecil sampai ia baligh”
HR Ahmad, “Sesungguhnya usaha yang paling baik untuk dinikmati adalah hasil jerih payah tangan sendiri dan seorang anak adalah merupakan usaha dari orang tuanya.”
Hak Anak dalam Pandangan Islam
1. Hak untuk hidup
QS Al Maidah : 32, “Maka barang siapa yang membunuh satu manusia tanpa kesalahan maka ia seperti membunub manusia seluruhnya dan barang siapayang menghidupkannya, maka ia seperti menghidupkan seluruh manusia.”
QS Al Isra : 3, “Dan jangan kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rizki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah satu dosa yang besar.”
2. Hak mendapatkan kejelasan nasab
QS Al Ahzab : 5, “Panggillah mereka (anak0anak angkta itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka. Itulah yang lebih adil disisi Allah. Dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka maka (panggilah mereka sebagai) saudara-saudara seagama dan maula-maulamu.”
3. Hak mendapatkan pemberian nama yang baik
HR Abu Dawud : “Sesungguhnya engkau akan dipanggil di hari kiamat kelak dengan nama-nama kamu dan nama-nama bapak kamu, maka baguskanlah nama-nama kamu.”
4. Hak memperoleh ASI
QS Al Baqarah : 233, “Para ibu hendaklah menysukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan.”
5. Hak mendapatkan asuhan, perawatan dan pemeliharaan
QS At Taharim : 6, “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.”
6. Hak dalam kepemilikan harta benda
QS An Nisa : 10, “Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakanlah mengurus urusan mereka secara patut adalah baik, dan jika kamu bergaul dengan mereka, maka mereka adalah saudaramu, dan Allah mengetahui siapa yang membuat kerusakan dari yang mendagakan perbaikan, dan jikalau Allah menghendaki, niscaya Dia dapat mendatangkan kesulitan kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”
HR At Thabrani, ”Bayi tidak boleh mewarisi sebelum lahir dengan mengeluarkan suara keras, yaitu menjerit, menangis atau bersin.”
7. Hak memperoleh pendidikan dan pengajaran
HR At Tirmidzy, ”Tidak ada suatu pemberian yang paling baik dari orang tua pada anaknya kecuali pendidikan yang baik.”
HR Thabrani, “Engkaulah yang durhaka kepada anakmu, bukan anakmu yang durhaka, pergilah dari sini”
Karena itu, sangatlah jelas jika Islam melindungi anak dengan sempurna. Tidak ada perbedaan antara anak dari keluarga kaya atau pun miskin, anak yatim piatu atau pun anak bukan yatim piatu. Bahkan anak hasil zina pun dilindungi. Yang ada hanya kepedulian untuk melindungi anak dari kekerasan fisik maupun psikis bahkan Islam pun melindungi anak dari kejahatan makhluk halus. Wallahu ‘alam bishshowwab.