WTO Alat Penjajahan, Indonesia Berdikari dengan Islam

Oleh: Rina Yulistina S. E


Di bulan Desember 2015 WTO (World Trade Organization) diklaim berpihak kepada negara berkembang. Indonesia optimis akan mampu mengeruk keuntungan dari keterlibatannya di kancah internasional tersebut. 


Iming-iming dan janji manis bak madu berselimut. Pasalnya WTO akan memberikan subsidi ekspor hasil pertanian, memberikan hak proteksi produk domestik ketika kebanjiran barang impor, dan diberikan kebijakan penimbunan stok bahan pangan pokok di atas batasan domestic subsidies. Dan semua itu diperuntukan untuk negara berkembang. 


Namun sayang madu itu ternyata racun yang harus ditelan mentah-mentah. Tidak akan pernah mungkin suatu perdagangan internasional yang didirikan oleh negara maju (AS,  Jepang,  Kanada, Uni Eropa)  menguntungkan negara berkembang. 


Privatisasi adalah tujuan utama dan pertama WTO, membuat kebijakan bukan atas dasar kesepakatan seluruh anggota namun sesuai kepentingan pendirinya. Ketika suatu negara kesulitan menuruti kebijakan WTO. Maka WTO dengan entengnya akan memberikan sanksi ekonomi atas negara tersebut. 


Indonesia yang awalnya optimis ternyata sudah tiga kali terkena sanksi dari WTO. Tahun 2011, 2017 dan 2018. Tahun ini tak main-main dengan kondisi rupiah yang semakin melemah, ancaman krisis moneter diambang pintu. Indonesia di denda Rp 5,04 triliun oleh WTO dikarenakan AS keberatakan dengan regulasi impor yang dibuat oleh Indonesia berupa produk hortikultura dan perternakan. 


Indonesia dipaksa untuk mengimpor ke AS setiap tahunnya untuk produk apel, anggur, citrus, kentang, bawang, bunga, jus, buah kering, sapi, daging sapi, dan ayam. 


Kata penjajahan layak disematkan kepada AS sebagai salah satu negara pendiri WTO. Memaksa negara berkembang untuk impor produknya. Jika tak mau impor, AS mengancam akan mencabut keringan bea masuk ekspor Indonesia untuk sejumlah produk yang masuk ke dalam GSP (Generilized System of Preferences) setiap tahunnya. Kejam.


Indonesia tak memiliki kedaulatan atas negaranya sendiri. Terjajah dengan sangat sempurna dan paripurna. Tak memiliki sedikitpun kesempatan untuk melakukan proteksi sehingga jangan heran jika neraca perdagangan selalu defisit. 


Jalan satu satunya untuk berdikari tak lain dan tak bukan memutus semua perjanjian-perjanjian yang ada. Perjanjian-perjanjian tersebut merupakan hasil dari sistem kapitalisme. Dan kapitalisme tak mungkin bisa berdiri tegak tanpa demokrasi. Demokrasi yang katanya dari oleh dan untuk rakyat. Sesungguhnya dari oleh dan untuk pemilik modal. Dikarenakan demokrasi merupakan anak kandung dari kapitalisme. 

Oleh karena itu menghancurkan kapitalisme sebagai pondansi perekonomian. Dan mencampakan demokrasi sebagai sistem pemerintahan. Bukan saatnya lagi mengantek pada barat. Merupakan suatu keharusan supaya Indonesia menjadi negara berdikari.

Karena manusia diciptakan bukan untuk menghamba pada sesama manusia namun kepada pencipta manusia yaitu Allah SWT. Allah memberikan seperangkat aturan perdagangan untuk memuliakan manusia. 


Khilafah sebagai institusi penerapan syariat Allah. Melarang keras melakukan perjanjian dengan negara barat dalam bentuk apapun. Ketika melakukan perdagangan ekspor impor, Islam mengatur dengan jelas negara tujuan oleh karena itu dibutuhkan klasifikasi negara di luar khilafah dan komoditinya. 


Komoditi yang tidak diperbolehkan ekspor maupun impor terkait dengan ketahanan negara. Selain itu ketika akan mengekspor barang harus benar-benar kebutuhan di dalam negeri terpenuhi dengan cukup. 


Dengan penerapan seperti ini tidak akan terjadi petani menangis darah karena panennya tidak terjual karena pemerintah lebih memilih impor. Neraca perdagangan tidak akan pernah defisit. Indonesia akan berdikari, berdiri tegak tanpa intervensi asing sedikit pun.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak