Tenaga Kerja Lokal di “Chinaisasi”

Oleh: Nurhayati, S.S.T (Muslimah Media Kendari)

Berbicara soal Sultra seolah tak pernah lekang dari pesona sumber daya alamnya. Sebut saja Desa Morosi, Kabupaten Konawe siapa yang tak kenal daerah ini? Perusahaan Nikel raksasa dari China, PT Virtue Dragon Nickel Indonesia (VDNI) menjadi satu-satunya perusahaan yang memonopoli sumber daya nikel disana. Berawal dari sana maka serbuan  tenaga kerja asing dari China membanjiri bumi Anoa ini.

Bahkan data yang dimiliki oleh Dinas Tenaga Kerja Sulawesi Tenggara, per 6 April 2018, tenaga kerja asing yang terdaftar di Sultra berjumlah 927 orang dari Tiongkok (www.inews.id, 24 April 2018). Berkali-kali didemo oleh warga sekitar tentang keresahan tentang hadirnya tambang yang mengakibatkan rusaknya infrastruktur khususnya jalan umum dan pencemaran lingkungan. Namun hal ini tidak mendapat tanggapan serius dari pemerintah terkait.

Yang terbaru saat ini PT. VDNI ingin “mencerdaskan” 28 tenaga kerja lokal belajar ke China untuk  mendapatkan pendidikan dan pelatihan bidang pembangkit listrik selama satu tahun dengan biaya yang ditanggung sepenuhnya oleh PT VDNI. Sebelumnya PT. VDNI pada Mei 2018 lalu telah memberangkatkan 46 orang karyawan Sultra ke Tiongkok untuk belajar mengenai ilmu peleburan logam di Yunnan Kunming Metalurgical College (zonasultra.com, 10/9/2018).


Sultra Dalam Pijaran Monopoli Asing

Neoliberalisme merupakan musuh nyata yang sedang dihadapi negara-negara berkembang saat ini. Faktanya negara kita pun ikut mempraktekkan neoliberalisme. Seperti yang dapat kita lihat, melalui legitimasi undang-undang pemerintah membuka jalan selebar-lebarnya untuk penanaman modal asing masuk ke negara kita. Dampaknya keuntungan justru banyak mengalir ke luar bukan ke negara kita. Dengan dibukanya pasar bebas, negara kita diserbu oleh asing tanpa kita dapat membalasnya. Sejumlah sektor strategis seperti, minyak, gas, perbankan serta beberapa industri lainnya telah dikuasai oleh asing untuk menjajah negeri ini dengan strategi yang smooth yakni penjajahan berkedok  investasi. 

Masuknya investasi asing terlihat seperti baik karena membuka lapangan kerja tapi ini hanya sedikit saja namun ada misi daripada investasi asing ini. Tapi kenyataannya kehadiran PT. VDNI ini tidak serta merta mengangkat taraf kesejahteraan warga Morosi. Hadirnya perusahaan asing di Sultra menjadi bukti bahwa kurangnya regulasi penguasa perihal industri dan ketenagakerjaan. 

Dengan dikirimnya tenaga kerja lokal, Morosi ke China untuk belajar membuktikan bahwa pendidikan di Sultra tidak memenuhi kualifikasi dan kebutuhan dunia kerja terlebih di era industri ini. Pelajar yang diberangkatkan akan mendapatkan pendidikan sesuai dengan “kemauan” perusahaan sehingga hal ini semakin menguatkan syahwat China ingin menguasai industry nikel di Morosi melalui kebijakannya. 


Islam Menjamin Kesejahteraan Seluruh Rakyat

Islam memerintahkan penguasa memenuhi hak-hak rakyat dengan haq, salah satunya dengan memberi jaminan keleluasaan berusaha/bekerja sehingga setiap umat memiliki jalan untuk memperoleh harta yang halal dan berkah

Untuk pemenuhan kebutuhan pokok yang berupa barang, negara memberikan jaminan dengan mekanisme tidak langsung, yakni dengan jalan menciptakan kondisi dan sarana yang dapat menjamin terpenuhi kebutuhan tersebut. 

Dalam konsep Islam, negara berkewajiban untuk memelihara dan menjaga  hak-hak umat.Apa Saja hak-hak umat yang harus dipenuhi negara? pendidikan,kesehatan,dan keamanan adalah beberapa dari kewajiban negara dalam mengurusi umat.sekaligus memisahkan hak-hak kepemilikan individu,umum maupun negara.


Kebijakan Negara Islam terhadap Tenaga Kerja Asing

Islam sebagai sistem peraturan hidup yang menyeluruh dan sempurna, maka Islam mempunyai tata kelola perihal ketenagakerjaan.

Pertama, warga negara kafir harbi, baik secara nyata maupun tidak dalam memerangi kaum muslimin. Kedua, warga negara kafir mu’ahad, yaitu negara yang terikat perjanjian dengan khilafah dan atau kaum muslimin dan secara nyata tidak memerangi atau tidak sedang berperang dengan kaum muslimin.

Warga negara asing yang masuk ke dalam Khilafah harus mempunyai izin masuk, hanya untuk mu’ahad tidak membutuhkan visa khusus namun cukup menunjukkan kartu identitas saja, karena mereka mempunyai hubungan baik dengan khilafah, baik di bidang bisnis, bertetangga baik, perdagangan dan sebagainya.

Sedangkan untuk kafir harbi, mereka membutuhkan visa khusus. Hanya saja selain visa belajar, negara khilafah tidak mempunyai alasan yang kuat untuk memberikan visa lain.

Hal ini berarti tenaga kerja asing dari negara kafir harbi tidak mempunyai kesempatan dan tidak bisa untuk mendapatkan pekerjaan di dalam Negara Khilafah. Jika warga negara asing melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat, melanggar hukum baik dilakukan secara pribadi maupun umum dan mengancam kedaulatan negara, maka Negara Khilafah bisa membatalkan izin yang diberikan kepada warga asing tersebut.

Makah hal ini begitu kontras dengan peristiwa yang terjadi di Morosi, tenaga kerja asing selalu terlibat dalam kericuhan dengan tenaga kerja lokal. Salah satunya terjadi pemukulan yang diduga dilakukan tenaga kerja asing kepada tenaga lokal akibat saling ejek antara tenaga lokal dan asing (www.viva.co.id, 11 September 2018).

Di dalam Islam apabila tenaga kerja asing ini bisa mengancam keamanan dalam negeri maka Negara Khilafah akan melakukan tindakan, yaitu bisa mematai-matai mereka. 

Demikianlah kebijakan Khilafah dalam memperlakukan para tenaga kerja asing. Dengan kesempurnaannya, Islam mampu memberikan solusi terhadap segala problematika kehidupan. Hal ini tentu akan tercapai jika syariat Islam diterapkan secara kafah yaitu dalam bingkai Daulah Khilafah Islamiyah seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah 14 abad silam.

Walhasil, jangan mudah kagum terhadap kebijakan asing yang seolah memihak terhadap negeri yang dijajahnya. Sebab bisa jadi inilah strategi mereka untuk memikat hati kita agar simpati terhadap mereka. Sebab masuknya investasi asing dengan mudah kenegeri mayoritas muslim terbesar ini, tidak lepas dari sistem ekonomi  kapitalis yang diterapkan dengan dalih meningkatkan pembangunan maka pemerintah membuka keran investasi selebar-lebarnya tanpa memikirkan dampak yang akan ditimbulkan. “Tidak ada makan siang gratis”, investasi asing tentu tidak begitu saja ditanamkan di negeri ini. Semua itu memiliki syarat-syarat tertentu yang akan merugikan negara maupun rakyatnya. Apalagi penanaman modal asing berupa utang yang  disertai riba seperti saat ini. Wallahu ‘alam bishowab[]



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak