Oleh Maya Ummu Zefa
Member Akademi Menulis Kreatif
Sobat muda, ada yang pernah merajut? Tas, sepatu, dompet dan lain-lain. Pasti di antaramu ada yang menjawab iya. Meski tidak pernah tapi pasti tahu apa itu merajut. Yaitu memintal, mengikat benang untuk membentuk sebuah bentuk yang kita inginkan. Ikatan rajut ini saling mengikat satu dengan yang lainnnya. Karena jika tidak pastilah hasilnya tidak akan sesuai seperti yang diinginkan.
Dari hasil rajutan tersebut yang terpenting adalah menjaganya. Bagaimana agar setiap sisi rajutan jangan sampai ada yang lepas. Karena jika ada satu saja ikatan benang lepas. Maka dengan sangat mudah semua ikatan benang rajut tersebut terurai.
Tak ubahnya seperti ikatan rajut. Islam adalah aqidah dan syariat paripurna telah Allah turunkan kepada Baginda Rasulullah Saw. Syariat tersebut berupa Alqur’an dan As-sunnah yang berisi hukum-hukum yang mengatur kehidupan.
Syariat islam tak ubahnya seperti ikatan-ikatan yang saling mengikat satu dengan yang lain. Semua tali atau ikatan dikumpulkan. Diikat oleh sebuah ikatan kunci agar ikatan lainnya tidak lepas. Ikatan kunci itu tidak lain adalah “Negara”.
Apabila kita melepas ikatan kunci tersebut maka yang lainnya akan dengan mudah ikut terlepas dengan sendirinya.
Dari Abu Umamah Al Bahili dari Rasulullah Shallallahu’alaihiWasallam bersabda:
“Sungguh ikatan Islam akan terurai simpul demi simpul. Setiap satu simpul terurai maka manusia akan bergantungan pada simpul berikutnya. Yang pertama kali terurai adalah masalah hukum (negara) dan yang paling akhir adalah sholat.”
Sebagai seorang muslim hendaknya kita mempelajari seluruh syariat Islam dan kemudian mengamalkannya.
Mengamalkan syariat Islam tidak bisa setengah-setengah. Karna Allah memerintahkan kita masuk kedalam islam secara kaffah. Dengan begitu terjawablah pertanyaan hakikat tujuan Allah menciptakan jin dan manusia, yaitu untuk beribadah kepadaNya.
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku. (TQS. Azzariat: 56)
Sobat, tahukah kamu? Lepasnya sebagian syariat menjadi sinyal penglepasan syariat demi syariat. Misal seperti kasus pelarangan azan dengan menggunakan pengeras suara.
Padahal dulu Rasulullah saw memerintahkan Bilal bin Rabbah, yang terkenal dengan suaranya yang keras dan merdu. Saat itu, Bilal mengumandangkan azan di atas tempat yang tinggi. Tujuannya agar terdengar oleh kaum muslimin.
Beginilah kondisi umat Islam hari ini tanpa adanya khilafah yaitu sebuah institusi yang menerapkan seluruh hukum Islam. Satu persatu hukum syariat akan ditinggalkan. Berawal dari hukum seputar negara dan berakhir dengan hukum seputar shalat.
Jika hal ini dibiarkan dan umat islam hanya diam, maka tidak ada lagi yang tersisa pada diri umat. Oleh sebab itu umat butuh sebuah institusi yang akan menjaga seluruh syariat. Sebuah institusi yang akan menerapkan seluruh hukum-hukum islam dan menjaganya. Baik itu hukum seputar ekonomi, politik, sosial, budaya maupun hukum seputar ibadah.
Benar sobat, instititusi itulah yang biasa disebut Khilafah. Karena hanya khilafahlah yang mampu menyatukan kembali umat. Dan menegakkan seluruh hukum-hukum Islam untuk diterapkan dalam kehidupan.
Dengan diterapkannya Islam secara kaffah maka akan didapatkan berkah dan rahmat untuk seluruh alam baik itu untuk kaum muslimin sendiri maupun untun non muslim. Inilah yang disebut sebagai islam Rahmatan lil’alamin.