Oleh: Mulyaningsih, S. Pt ( ibu rumah tangga,
Pemerhati masalah anak, remaja dan keluarga
Anggota Akademi Menulis Kreatif (AMK) Kalsel)
Sekretaris jenderal Amnesty Internasional Kumi Naidoo mengatakan bahwa laporan tim Misi Pencari fakta Independen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menambah bukti genosida terhadap Muslim Rohingya. “Sebagai Amnesty Internasional, kami senang dengan perilisan terhadap pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan terhadap kaum Muslim Rohingya. Pada laporan tercatat beberapa nama jenderal dari militer Myanmar yang terlibat dalam aksi genosida tersebut.
Tim pencari fakta Independen PBB telah menerbitkan laporan tentang krisis Rohingya yang terjadi di Rakhine. Dalam laporan telah di tuliskan bahwa yang dilakukan oleh militer Myanmar adalah mengarah pada tindakana genosida (republika.co.id, 31/8). Tim juga telah melakukan wawancara terhadap sejumlah etnis yang tinggal di Rakhine. Mereka adalah korban pelanggaran HAM serius dari pasukan keamanan Myanmar. Perlakuan yang mereka rasakan adalah diusir secara paksa dari tanah kelahiran, ditahan, kaum perempuannya mengalami kekerasan seksual.
Menurut Naidoo yang terjadi di Rakhine bukan sekedar konfik. Perlakuan terhadap Muslim Rohingya adalah murni pembantaian yang disengaja dan direncanakan. Sama halnya seperti pembersihan etnis Rohingya atau genosida.
Melihat fakta tersebut maka seharusnya dunia mampu berbuat sesuatu. Pasalnya PBB pun diam seribu bahasa, padahal badan internasioanal tersebut sanga konsen jika bersinggungan dengan HAM. Negeri-negeri tetangga juga hanya bisa duduk manis, melihat kebiadaban yang dilakukan oleh militer Myanmar tersebut. Usaha maksimal yang bisa dilakukan hanya dengan mengecam, mengutuk serta menyayangkan kejadian tersebut. Sejatinya, ratusan bahkan ribuan nyawa Muslim Rohingya melayang. Mereka dibantai secara membabi buta, tanpa adanya rasa belas kasihan. Lantas kemudian dimana kata keadilan itu? Mana perlindungan yang seharusnya diterima oleh setiap rakyat yang bermukim pada suatu negeri dan kemana pula HAM itu berada? Mungkin itulah pertanyaan mendasar yang akhirnya muncul dalam benak kita.
Pandangan Islam
Islam (Al-Islâm) adalah agama (dîn) yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW untuk mengatur interaksi antara manusia dengan Tuhannya, dirinya sendiri dan orang lain. Sebagai agama yang diturunkan oleh Allah, Islam menjadi rahmat bagi seluruh alam. Tak hanya pada manusia, rahmat itu dapat dirasakan oleh hewan, tumbuhan serta makhluk yang lain. Oleh sebab itu, Islam adalah agama yang sempurna karena mengatur seluruh aspek kehidupan, baik di bidang ekonomi, sosial, budaya, politik, pendidikan dan yang lainnya.
Pada kasus di atas telah jelas bahwa tidak adanya perlindungan baik kepada Islam dan para pemeluknya. Nyawa kaum Muslim seperti tidak berharga, sama seperti hewan. Dengan mudahnya mereka menghabisi etnis Rohingya, padahal pemimpin mempunyai kuasa untuk melarang hal tersebut. Kasus tersebut akan terus berulang jika tidak ada tindakan jelasnya. Hal tersebut sudah terbukti benar adanya. Sebagaimana yang tercantum di dalam Al Quran.
“Dan barangsiapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, Maka Kami kelak akan memasukannya ke dalam neraka yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” (TQS. An-Nisa: 30).
“Dan barang siapa yang membunuh seorang mu’min dengan sengaja maka balasannya ialah jahannam, ia kekal di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan melaknatnya serta menyediakan azab yang besar baginya.” (TQS. An-Nisa: 93)
“Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya.” (TQS. Al-Maidah: 32).
Terkait dengan ini, Rasulullah SAW dalam sebuah kesempatan bersabda, “Bagi Allah, Hancurnya bumi beserta isinya adalah lebih ringan dibanding terbunuhnya seorang muslim.”
Beliau tidak sekedar berucap namun juga membuktikannya. Hal itu terjadi ketika ada seorang muslim dibunuh oleh orang Yahudi di pasar Bani Qainuqa. Lelaki muslim tersebut dibunuh karena membela serang wanita muslimah yang dilecehkan kehormatannya. Saat itu, Rasulullah bersikap tegas dengan cara memberikan hukuman mati terhadap orang-orang Yahudi yang terlibat dalam pembunuhan. Kemudian Rasul mengusir Yahudi Bani Qainuqa dari kota Madinah. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghargaan Islam terhadap nyawa manusia serta perlindungan kepala negara terhadap rakyatnya.
Sungguh contoh yang sudah semestinya kita tiru dan terapkan dalam masa sekarang. Seorang pemimpin adalah pelindung bagi umat (rakyat) dari segala bahaya (dharat) yang akan menimpa kehormtan, harta, jiwa, akal, kehormatan serta agamanya. Tentunya memang harus didukung dengan sistem yang akan melindungi hal tersebut. Hanya dengan menerapkan sistem Islam secara sempurna dan menyeluruh maka akan terwujud pemimpin yang mampu menjadi penjaga, pembela serta pelindung umat. Saatnya kita bersama-sama berjuang untuk bisa menerapkan sistem tersebut secara sempurna agar tidak ada lagi saudara-saudara kita yang di rampas keadilannya. Wallahu a’lam. [ ]