Perempuan dalam Jeratan Kapitalisme

Oleh: 'Yuri' Ayu Lestari, S. Pd 

(Pemerhati Remaja dan English Teacher for Young Learners)

Indonesia pernah menjadi presiden International Council of Women (ICW), dan tahun ini ditunjuk menjadi tuan rumah Sidang Umum ke-35 ICW. Terdapat dua agenda dalam pertemuan tersebut, yaitu general assembly (sidang umum) ke-35 dari ICW, dan pertemuan nasional seribu organisasi perempuan Indonesia, yang dihadiri kurang lebih 1.500 perempuan Indonesia.Sidang Umum ICW ke-35 bertema “Transforming Society Through Women Empowerment” (Mentransformasi Masyarakat Melalui Pemberdayaan Perempuan). Hal tersebut dilakukan adalah untuk mengedepankan kemajuan-kemajuan maupun inovasi yang dilakukan para perempuan. 

Bagi dunia saat ini perempuan adalah kekuatan untuk membangkitkan pertumbuhan Ekonomi Global. Di beberapa negara, perempuan banyak menuai kesuksesan dalam melakoni bidang pekerjaan sehingga dapat mengangkat keluar dari jerat kemiskinan dan menaikan saham perekonomian dunia. Selain itu peningkatan pemberdayaan perempuan juga dilatarbelakangi oleh para keluarga yang masih terjerat oleh budaya dan ketakutan apabila anak peremuan keluar dan mendalami teknologi tinggi akan mudah terkena pelecehan, dan eksploitasi. Perbedaan gender tersebut dianggap  tidak adil yang menahan pertumbuhan Ekonomi Begitu besar sehingga McKinsey memperkirakan jika tidak ada yang dilakukan oleh perempuan, ekonomi global akan kehilangan sekitar US $ 4,5 triliun (S $ 6,2 triliun) dalam GDP tahunan pada tahun 2025. Sehingga dengan adanya pemberdayaan perempuan, pemikiran yang meminggirkan kaum perempuan haruslah dihapuskan dan diubah dengan menyamakan perempuan sama dengan laki-laki yaitu dapat melakukan pekerjaan di segala bidang tentunya dengan arahan dan mentor yang tepat agar nantinya dapat memimpin. 

Menguatnya pemikiran bahwa perempuan harus sama dengan laki-laki membuat banyak bidang menjadikan perempuan menjadi kekuatan besar. Hal tersebut memberikan peluang dengan terbukanya lapangan pekerjaan bagi perempuan. Perempuan menjadi memiliki cita-cita yang tinggi untuk mengejar karir karena dukungan dunia yang membuka pintu lebar bagi wanita untuk bekerja. Mulai dari ranak politik yang dewasa ini naik sekitar 30% diisi oleh kaum wanita namun masih dianggap kurang karena masih banyak perempuan yang alergi dengan politik. Jika melihat di ranah media massa cetak maupun elektronik, akan mudah dijumpai perempuan yang menjadi ikon atau brand nya. Karena peran media begitu besar bagi semua bidang menggunakan perempuan sebagai daya tarik adalah hal yang biasa. Mulai dari iklan produk kesehatan, produk kecantikan, properti, makanan dan minuman, otomotif maupun transportasi, bidang pendidikan hingga produk jasa diberbagai bidang pun menggunakan perempuan sebagai daya tariknya. Belum lagi dengan dalam bidang jasa pariwisata, demi mendukung pendapatan devisa negara yang lebih tinggi perempuan diharapkan dapat menempati segala bidang yang behubungan dengan tekhnologi untuk mendukung target tersebut. Selain itu juga, Saudi Arabia melakukan reformasi untuk meningkatkan partisipasi dalam angkatan kerja demi pertumbuhan Ekonomi sektor swasta dan mempromosikan Parisiwata. Hal tersebut tentu saja membuat negeri yang lekat dengan aturan Islam mulai menjauh dan berubah arah pandang.


Bagaimana Islam menanggapi hal tersebut? 

Sebagai negara yang memiliki mayoritas penduduk beragama islam, maka sudah selayaknya jika Islam digunakan sebagai aturan dalam kehidupan. Jika melihat fakta perempuan di Indonesia masih banyak yang mendapat diskriminasi, direndahkan dan tidak bisa mendapatkan pendidikan seperti laki-laki, maka bukan berarti menyamakan semua aktifitas, hak dan kewajiban laki-laki dan perempuan. Dalam Islam kata kesetaraan pria dan wanita bukanlah topik yang harus dibahas, melainkan adanya hukum syara yang mengatur peristiwa tertentu baik pria maupun wanita. Istilah kesetaraan semacam itu lahir tidak lain dari dunia barat. Tidak ada seorang muslim pun yang mengemukakan istilah tersebut, kecuali mereka yang menjadikan barat sebagai mercusuar. Hal tersebut muncul dahulu, saat Barat menghancurkan hak-hak asasi kaum wanita selaku manusia, sehingga para wanita Barat menuntut hak mereka kembali dengan menggaungkan kesetaraan demi mendapat hak mereka.

Islam telah menetapkan berbagai hak kaum wanita sebagaimana telah menetapkan kewajiban bagi mereka. Begitu pula pria, telah ditetapkannya hak bagi mereka sebagaimana Islam telah menetapkan kewajiann bagi mereka. Adanya perbedaan sejumlah hak dan kewajiban diantara pria dan wanita tidak bisa dilihat dari ada atau tidaknya kesetaraan. Karena Islam memandangnya dari suatu komunitas masyarakat dimana karakter manusia itu di dalamnya terdapat pria dan wanita. Sebagaimana firman Allah Swt dalam surat Annisa ayat 1 yang berarti :

"Hai kalian manusia, bertaqwalah kamu kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan istrinya, dan daripada keduanya Allah memperkembangbiakan laki-laki dan perempuan yang banyak." 

Jika perempuan mendapat hak dan kewajiban yang sama dengan laki-laki maka akan ada banyak hal yang bertentangan dengan hukum Syara. 

"Bukan termasuk golongan kami wanita yang menyerupai pria." (HR. Thabrani)  

Banyak wanita yang melakukan pekerjaan-pekerjaan diluar sana dimana pekerjaan tersebut biasa dilakukan oleh kaum pria. Maka munculan kebijakan bahwa saat bekerja wanita harus menggunakan celana agar tidak menggangu pekerjaan. Selain itu pakaian minim yang tidak tertutup pun menjadi pemandangan yang sudah biasa dalam berbagai media. Hal tersebut jelas bertentangan dengan hukum syara yang memerintahkan wanita menutup aurat dengan jilbab dan khimarnya, juga tidak boleh menyerupai laki-laki dalam berpakaian (tasyabbuh).

Allah menetapkan bekerja atau mencari nafkah adalah kewajiban bagi kaum pria dan bagi wanita adalah mubah (boleh). Sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 233 yang artinya : "Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para Ibu." 

Islam pun telah menetapkan bahwa urusan kepemimpinan bagi kaum pria, hal tersebut termasuk dalam kepemimpinan dalam rumah tangga. Istri diberikan hak untuk dinafkahi oleh suami, maka perintah Allah adalah yang harus ditaati. Itu jelas bukan diskriminasi bagi wanita, karena dalam peran seorang istri selain dari dia harus menjaga diri disaat suami nya tidak ada, semata-mata karena Allah ingin meninggikan martabat wanita juga peran nya sebagai ummun wa rabbah al-bayt ibu dan pengatur rumah tangga. Dia adalah sekolah pertama bagi anak-anaknya. Perlu diketahui banyak hal yang mesti dipersiapkan dan dipelajari sebelum menjadi seorang ibu. Tidak berarti tak perlu sekolah tinggi karena akan berakhir dirumah tapi justru harus memiliki tsaqofah untuk menjadi pencetak generasi penerus Islam. Selain itu bukan berarti aktifitas wanita hanya di rumah, karena Allah pun memberi kewajiban pada wanita untuk mengemban dakwah dan menuntut ilmu tentang apa yang menjadi keharusan dari akrifitasnya. Allah juga memperbolehkan wanita untuk melakukan jual beli, kontrak kerja (ijarah), dan perwakilan (wakalah). Mereka juga diperbolehkan menekuni aktifitas pertanian, industri, juga perdagangan. Boleh melakukan transaksi/akad, memiliki setiap jenis kepemilikan yang dibolehkan, dan mengembangkan hartanya. Jelas semua nya yang tidak boleh bertentangan dengan hukum syara dan tidak boleh meninggalkan kewajiban utamanya sebagai seorang Istri. 

Maka dengan kembali kepada aturan sang pencipta Allah SWT adalah jalan untuk mengembalikan seluruh aturan kehidupan kepada yang seharusnya menurut hukum Syara. Dalam hal ini termasuk memuliakam wanita bukanlah menyetarakannya dengan pria dalam berbagai hal apalagi demi meningkatkan materi semata. Namun kembali kepada fitrahnya seorang wanita dengan tetap boleh melakukan aktifitas lain yang tetap diperbolehkan. Kita bisa melihat para Perempuan teladan di masa Rasulullah seperti Khadijah binti Khuwaid, Aisyah binti Abu Bakar, Fatimah binti Rasulullah, Shafiyyah binti Abdul Muthalib, Ummu Sulaim dan masih banyak lagi. Wanita bukanlah alat baru di era milenial untuk meraup keuntungan yang gemilang. Wallahu 'alam bish shawwab. ^_^


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak