Oleh: Jasmyne Sabiya
"Pelaku menyimpan ganja tersebut di atas plafon pondopo bupati yang dibalut dengan kertas, jumlah total berat ganja itu seberat 250 gram," Kata Kapolres Aceh Barat, AKBP Raden Bobby Aria Prakasa Sik. (Sumber: diliputnews.com 13/9/2018). Demikianlah potongan berita yang sontak mengejutkan masyarakat Aceh barat.
Kasus ini cukup santer hingga menyedot perhatian warga, bahkan menjadi topik pembicaraan hangat diberbagai kalangan. Pasalnya, barang haram jenis ganja kering siap edar ini ditemukan di pendopo Bupati Aceh Barat.
Setelah sebelumnya pihak kepolisian melakukan pengintaian, dua pelaku yang ber inisial S dan AS akhirnya diciduk bersama barang bukti narkoba jenis ganja kering siap edar di komplek pendopo Bupati Aceh Barat.
Bak sinema! jejak Peredaran narkoba dikota tauhid tasawwuf itu masih menyisakan suatu misteri. Pasalnya, meski dua tersangka telah dijebloskan penjara, identitas mereka masih menjadi tanda tanya. Belakangan mulai muncul kecurigaan dan kejanggalan, bahkan memicu kondisi yang agak memanas dan saling adu argumen antara Bupati dan Kapolres.
Disatu sisi Kapolres Aceh Barat, AKBP Raden Bobby Aria Prakasa Sik, menjelaskan pelaku selain berprofesi sebagai tukang bangunan di pendopo dia juga mengedarkan ganja. (Sumber: diliputnews.com 13/9/2018)
Sementara disisi lain, dalam konferensi Pers bersama sejumlah wartawan. Bupati Aceh Barat, H. Ramli MS, membantah pernyataan tersebut dengan mengatakan, "pelaku edar ganja yang sudah diamankan itu sebenarnya tidak ada hubungan atau pun pekerja merehap Pendopo Bupati, dia hanya orang asing," Kata H. Ramli MS.
"Setelah menyaksikan CCTV dapat disimpulkan bahwa tersangka datang ke pendopo menaruh barang lalu dia pergi keluar pendopo kemudian ditangkapnya juga di luar pendopo," tegasnya. (Sumber: tribunnews.com 17/9/2018)
Semakin rumit, teka-teki kasus ini ditindaklanjuti lagi, apakah rill terjadi atau direkayasa oleh pihak-pihak tertentu. Terlebih kasus ini menyangkut persoalan marwah, sehingga sangat mempengaruhi timbulnya pandangan keliru ditengah-tengah masyarakat yang kini mencurigai pendopo menjadi tempat transaksi narkoba.
Kota Tauhid Tasawwuf dalam Lingkaran narkoba
Sebagaimana yang kita ketahui bersama, narkoba adalah obat/benda terlarang yang sangat berbahaya bagi kesehatan. Terdapat 354 macam jenis narkoba yang beredar dipenjuru dunia, termasuk ganja. Apabila ganja ini dikonsumsi jangka panjang dalam dosis yang tinggi, akan mempengaruhi gangguan kejiwaan, juga menimbulkan ketergantungan bagi pemakai, hingga mengakibatkan matinya fungsi sistem syaraf pusat otak, merusak seluruh organ tubuh yang akhirnya berujung pada game over alias kematian yang mengenaskan.
Ironisnya, walaupun banyak orang yang mengetahui dan menyadari akan bahayanya narkoba bagi kesehatan. Namun tetap saja peminat barang haram ini terus meningkat dari tahun ke tahun. Hingga dengan dalih harga yang murah dan barang mudah didapat, ganja tak pernah sepi peminat.
Dibalik gaung Syariah ternyata terdapat ironi yang berbeda, tak bisa dipungkiri bahwa daerah seramoe mekkah ini adalah pemasok narkoba jenis ganja terbesar di Indonesia. Tidak berhenti sampai disitu, dunia internasional pun mengakui bahwa provinsi Aceh adalah penghasil ganja dengan jumlah fantastis hingga mencapai 482.000 hektar ladang ganja.
Tak mengherankan mengapa ini terjadi, semua ini disebabkan karna syariat Islam di wilayah Aceh belum sempurna, penerapannya masih bersifat parsial. Sehingga semua ketimpangan ironi tadi justru menambah daftar masalah tanpa solusi.
Sungguh mengkhawatirkan! Selain terus memakan korban, peredaran narkoba juga terus meningkat tanpa dapat dikendalikan lagi di tengah-tengah kaum muslimin. Tak pandang bulu Menyasar siapa saja, mulai dari yang muda hingga yang tua. Dari yang awam hingga oknum pejabat penguasa.
Dampak penerapan Sistem Kapitalis
Penguasa dalam sistem kapitalis telah mengangkangi dan menguliti sebagian aturan-aturan Islam. Mereka secara sadar menjauhkan aturan Islam dari sendi kehidupan. Segelintir penguasa bahkan bekerjasama dengan antek penjajah demi materi.
Tipu-tipu narkoba pun tak jarang melibatkan oknum penguasa. Segala permainan peredaran narkoba, mulai dari permainan lokal, nasional hingga internasional diikut serta. Mereka terus beroperasi menjaga kejahatan. Selain menjadikan barang haram ini permainan meraup keuntungan dan kepentingan, sasaran mereka juga ingin merusak para generasi.
Islam solusi tuntas
Dalam pandangan Islam, hukum menggunakan narkoba adalah haram, apapun jenisnya. Keharaman obat-obat terlarang ini telah dijelaskan dalam banyak ayat Alquran. Beberapa diantaranya, Allah SWT berfirman:
وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ
“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan” (QS. Al Baqarah: 195).
وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
“Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu” (QS. An Nisa’: 29).
Narkoba bukan saja merusak diri. Namun juga merusak agama, jiwa, akal, harta, kehormatan hingga menuju kebinasaan.
Maka dari itu, Islam sangat tegas memberi sanksi bagi pelaku kejahatan. Pemimpin wajib menerapkan hukum sanksi Syariat, yakni Jawabir (penebus dosa) dan Jawazir (pencegah melakukan kemaksiatan), sehingga menimbulkan efek jera.
Dan pada akhirnya, penerapan Syariat secara total adalah solusi tuntas bagi permasalahan dan ketimpangan yang terjadi. Sehingga mampu melindungi para generasi harapan peradaban. Semua hanya akan terwujud dalam Islam Kaffah dalam bingkai naungan Khilafah Islamiyyah.