Mahasiswi Sembunyikan Ekstasi

Oleh : Rindoe Arrayah

       Lagi, ekstasi masih menyelubungi kehidupan paramuda saat ini. Sungguh miris jika kita dapati bahwa para generasi bangsa tidak bisa lepas dari jerat narkoba.


Belum lama ini, mahasiswi sebuah perguruan tinggi di Surabaya ditangkap polisi karena kedapatan membawa pil ekstasi di tempat hiburan malam. 


DI (19th), mahasiswi asal kota Gresik itu tertangkap membawa 1,5 butir pil ekstasi. Dia mengaku dihadapan penyidik Kepolisian jika pil ekstasi itu adalah miliknya.


Kapolsek Bubutan AKP Harianto Rantesalu mengatakan, pelaku ditangkap karena terbukti menyimpan pil ekstasi saat berada di dalam tempat hiburan malam alias diskotek.


"Pelaku membeli pil ekstasi berharga Rp 1 juta," ujarnya saat dihubungi Surya (Tribunjatim.com Network), Selasa (11/9/2018).


Menurut Harianto, pelaku membeli pil ekstasi dari teman yang dikenalnya melalui sambungan telepon. Pihak Kepolisian belum dapat memastikan darimana pelaku mendapatkan pil terlarang ini. 


"Memang pil ekstasi  itu miliknya tetapi saat kami tes urine pelaku negatif narkoba," ungkapnya.


Karena itulah, kata Harianto, pihaknya masih menimbang dan mencari tahu terkait kepemilikan 1,5 butir pil ekstasi warna hijau yang disimpan di dalam bra mahasiswi tersebut saat berada di tempat hiburan malam.

.


Jerat Narkoba Semakin Menggurita


       Kasus yang terjadi di atas adalah peristiwa dari sekian ratus permasalahan yang ditimbulkan oleh narkoba. Ekstasi merupakan salah satu dari sekian ratus jenis narkoba yang beredar di pasaran. 


Hal ini merupakan bukti jika narkoba jeratnya semakin menggurita. Tentu saja solusinya tidak cukup dengan dilakukannya penyuluhan, pembinaan dan upaya rehabilitasi saja. 


Persoalan narkoba ini tidak akan pernah terselesaikan selama sistem kehidupan yang diterapkan saat ini adalah kapitalisme yang mengagungkan azas manfaat dalam segala aktifitasnya tanpa melihat halal dan haramnya.

.


Islam Solusi Tuntas Memberantas Narkoba


       Islam adalah agama paripurna yang sempurna. Sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. Al-Maidah ayat 3 yang artinya, "Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagimu agamamu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku untukmu, dan telah Aku ridhoi Islam sebagai agamamu."


Terkait dengan masalah kejahatan narkoba ini pun Islam sebagai aturan sempurna yang dibuat Maha Pencipta dan Pengatur, memiliki solusi agar terlepas dari jerat narkoba.


Ada beberapa poin yang harus dilakukan agar narkoba bisa dibabat secara tuntas.


Pertama, meningkatkan ketakwaan individu dengan cara menanamkan pemahaman bahwa segala aktifitas yang dilakukan tidak akan pernah lepas dari pengawasan Allah SWT. Sehingga tumbuh kesadaran tidak akan mengonsumsi, mengedarkan, bahkan memproduksi narkoba karena termasuk perbuatan haram yang akan mendatangkan murka Allah SWT. 


Kedua, kontrol masyarakat yang berselimutkan keimanan sebagai wujud kepedulian dengan lingkungan sekitar jika didapati pelaku kemaksiatan, misalkan pengguna ataupun pengedar narkoba. Kepedulian itu bisa berbentuk nasehat, teguran hingga pelaporan kepada pihak berwajib, sehingga seseorang akan berpikir ulang jika ingin melakukan kemaksiatan. 

.


Ketiga, peran negara sebagai institusi yang memiliki kekuatan berupa kekuasaan dalam menerapkan sanksi (hukuman) yang tegas agar

bisa memberantas narkoba hingga tuntas.


Melihat fakta jerat hukum yang sangat lemah bagi pelaku kejahatan narkoba saat ini, maka hanya syariat Islamlah yang layak untuk dijadikan sebagai aturan dalam kehidupan. 


Syariat Islam yang berasal dari Allah SWT tidak ada keraguan di dalamnya. Hal ini pernah diterapkan dalam kurun waktu lebih dari 13 abad lamanya, sehingga sangat layak untuk diterapkan kembali.


       Mari rapatkan barisan dengan menjaga persatuan umat Islam. Bersama berjuang demi tegaknya kalimatullah di muka bumi ini.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak