Kisruh Pemurtadan Dibalik Bantuan

Oleh : Tiara Dian Nusantari

(Siswi SMA Negeri 1 Uepai)


Korban gempa Lombok yang sebagian besar adalah umat Islam menjadi target pemurtadan. Di Dusun Loloan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditemukan buku-buku yang berisi materi kristenisasi yang siap dibagikan kepada masyarakat (Eramuslim.com, 25/08/2018).


Indikasi adanya upaya pemurtadan yang dilakukan oleh sekelompok orang terduga misionaris terhadap korban gempa Lombok, NTB, semakin kuat. Dengan adanya bingkisan yang disertai kalimat dan dikemas dengan elegan. Kalimat-kalimat yang biasanya digunakan oleh umat Nasrani ini dibagikan kepada anak-anak Muslim di posko pengungsian (Tarbawia.net).


Dilansir dari VOA Islam, salah satu relawan asal kota Mataram, Farhan Abu Hamzah, yang tengah bertugas di Dusun Loloan mengungkapkan, tidak diketahui siapa pengirim buku tersebut. Namun, buku-buku tersebut tergeletak di posko bantuan korban gempa yang berada di kantor dusun.  “Dia (Kepala Dusun) selektif menerima bantuan, tidak terima dari yayasan Kristen. Makanya mereka minta saudara-saudara muslim tetap memperhatikan mereka secara berkesinambungan selama masa-masa sulit ini,” ungkap Farhan, yang disampaikan ke VOAIslam, Sabtu (25/08/2018).


Pun, Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid mengatakan, “Banyak isu bermunculan pasca gempa yang terjadi di wilayah tersebut. Mulai dari isu tsunami, adanya gerombolan perampok dan maling, hingga fenomena mistis bekas tapak tangan dan kaki di dinding rumah tersebar. Serta isu terakhir adalah kristenisasi," ujarnya saat bertemu para tuan guru di Aula Kantor Desa Sandik, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat, NTB, Selasa (28/08/2018).


Fauzan meminta semua pihak, termasuk para tuan guru dan penyuluh agama Islam, memperhatikan hal tersebut. Dia menilai, kristenisasi tidak pantas dilakukan karena mayoritas masyarakat Lombok Barat beragama Islam dan sebagian kecil lainnya beragama Hindu (Republika.co.id).


Senada, Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Kajian KH. Maman Abdurrahman pun angkat bicara. Beliau menyarankan pihak keagamaan terkait untuk menghentikan pemurtadan atau kristenisasi terhadap korban gempa di Nusa Tenggara Barat. “Kita memang sedang dilanda musibah besar yaitu dengan adanya gempa, tapi ternyata ada kelompok tertentu sudah menyalahi kesepakatan tentang perlunya ada kebersamaan membangun Indonesia yaitu dengan tidak mengganggu keyakinan keagamaan,” ungkap Maman Abdurahman di Gedung MUI ( Kiblat.net, 28/08/2018).


Kasus pemurtadan terhadap korban bencana memang sudah sudah sering terjadi. Seperti yang diungkapkan oleh Ustadz Bachtiar Nasir, “Soal lombok, ya saya kira pemurtadan sudah kita pelajari sejak gempa sebelumnya. Mereka biasanya menggunakan cara-cara soft, kalau anda mengatakan tidak ada kristenisasi, mereka juga gak bego’, gak mungkin masuk kristen, ya gak mungkin, biasanya melalui simbol-simbol secara halus,” ungkapnya ditemui di gedung AQL, Tebet, Jakarta Selatan, Ahad (02/09/2018).


Miris melihat saudara kita, korban bencana menjadi target pemurtadan. Inilah jadinya apabila sistem yang digunakan saat ini tidak mampu mengatasi masalah umat. Negara lemah dalam menangani kasus bencana alam, sehingga memberi celah para oknum untuk melakukan pemurtadan terhadap korban. Hal semacam ini bisa terus terjadi jika sistemnya masih sekuler, pendangkalan akidah adalah hal yang lumrah. 


Setidaknya, ada tiga penyebab mengapa kristenisasi bisa berkembang luas di dunia Islam. Pertama, faktor ideologis, yakni kelemahan fikrah (ide) Islam dan tharîqah (metode menerapkan Islam) yang ada di tengah-tengah kaum muslim.


Kedua, kebencian kaum kafir terhadap Islam dan kaum muslim. Kristenisasi semakin meluas karena didorong oleh kebencian orang-orang kafir terhadap Islam dan kaum muslim. Ditanamkan dan disebarluaskan bahwa Islam adalah agama primitif, kejam, haus darah, melecehkan wanita, teroris, dan lain-lain.


Ketiga, adalah ketiadaan syariat Islam. Kondisi ini membuat hukum-hukum Allah tidak bisa ditegakkan secara kâffah (menyeluruh). Padahal tugas dan kewajiban penguasa adalah menerapkan syariat-Nya.


Beda halnya jika Islam yang dijadikan landasan hukum. Pemerintah akan menjaga dan mengurusi umat serta melindunginya dari hal-hal yang dapat membahayakan akidah.


Islam adalah solusi hakiki. Apapun masalahnya, Islam mampu menyelesaikan. Sama seperti kasus pemurtadan yang terjadi di Lombok. Jika hukum-hukum Islam diterapkan, maka hal semacam ini tidak akan terjadi. Baik muslim maupun non muslim dzimmi akan hidup beriringan dengan damai tanpa adanya paksaan beragama.


Bukankah sudah jelas Allah SWT berfirman dalam surah Al-kafirun yang artinya  "Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku". Dalam ayat ini dapat dipastikan bahwa tak ada paksaan dalam beragama. Islam adalah agama damai, tak memaksakan kehendak siapapun untuk memeluknya. Hal ini juga berlaku bagi non muslim. Tindakan- tindakan pemurtadan tentu menyalahi aturan. Olehnya itu, hanya dengan menerapkan Islam secara sempurna, masalah semacam ini akan teratasi secara hakiki. Wallahu a’lam bisshawab.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak