Oleh : Sania Nabila Afifah (Komunitas Muslimah Rindu Jannah)
Dunia industri tengah memasuki era baru yang disebut dengan Revolusi industri 4.0.Tak hanya ramai jadi perbincangan dunia, gaung generasi industri ke 4.0 ini terus dibahas di Indonesia. Apalagi sejak Presiden Joko Widodo meresmikan peta jalan atau roadmap yang disebut making Indonesia 4.0.
Keterlibatan perempuan dalam menyukseskan jalan menuju era baru Industri ini sangat berpotensi sekali dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, rekayasa dan matematika.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Indonesia county manager investing in women menyebutkan bahwa keterlibatan peran perempuan secara tidak langsung berpotensi meningkatkan perekonomian negara (http://m.katadata.co.id)
Begitu juga menurut Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) , Yohana Yanbise berpendapat bahwa perempuan berpotensi besar memberikan akses untuk membangun bangsa ini dengan jalan memberikan akses bagi para perempuan disegala bidang terutama bidang ekonomi (http://kemenpppa.go.id)
Upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di era digital ini menjadi fokus pembahasan dalam gelaran bergengsi Temu Nasional Kongres Wanita Indonesia ke-90 dan Sidang Umum International Council of Women (ICW) ke-35 di Yogyakarta.
Disisi lain, Indonesia diprediksikan akan menjadi kekuatan ekonomi digital pada tahun 2020. Dan pada tahun 2050 peluang ekonomi akan mencapai nilai USD 150 milyar per tahun. Namun tantangan yang dihadapi bagi Indonesia adalah memperkecil bias gender dalam pemanfaatan digital, khususnya partisipasi perempuan.
Menurut salah satu pernyataan Mc Kinsey, yang mengibaratkan tanpa peningkatan pemberdayaan perempuan dunia akan alami kerugian sebesar USD 5,4 triliun dalam PDB tahun 2025. Yang akhirnya perempuan menjadi sasaran empuk dalam bidang ekonomi.
Perempuan Target Kapitalisme
Perempuan dalam kumparan kapitalisme menjadi mesin Capital yang mencabut fitrahnya, pada akhirnya menghasilkan krisis kehidupan keluarga, kerusakan, masyarakat, dan kehancuran bangsa.
Perempuan dinilai memiliki peran penting dalam perekonomian, politik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Indonesia. Hal ini dibuktikan dari data bahwa permpuan memiliki 35% usaha kecil dan menengah, yang mana jenis usaha inilah yang banyak memajukan perekonomian Indonesia (http://www.dev-org)
Menumbuhkan ekonomi melalui pemberdayaan perempuan adalah ilusi, bahkan jika kesetaraan ekonomi perempuan terwujud dimana perempuan lebih banyak menduduki jabatan penting dilevel manajeral dan direksi, atau menjadikan gajinya lebih tinggi daripada gaji laki-laki akan mampu mengentaskan kemiskininan itu adalah gagasan yang keliru.
Peradaban kapitalis-neolib menjadikan laki-laki dan perempuan berkontribusi sama dalam hal pendapatan keluarga (tak ada strategi pencari nafkah utama) .
Sedangkan negara hanya menjadi regulator saja dengan membuat paket kebijakan-kebijakan yang mendorong perempuan ikut menambah pemasukan pendapatan keluarga. Adapun negara dalam memenuhi kebutuhan pokok massal (pendidikan, kesehatan, keamanan) adalah dengan memprivatisasi layanan tersebut karena keterbatasan keuangan.
Sehingga mau atau tidak banyak perempuan yang bekerja menjadi mesin penggerak ekonomi.
Islam Memandang Perempuan.
Dalam Islam, perempuan dilarang dijadikan sebagai mesin atau komoditas ekonomi. Tidak patut pula mengeksploitasi fisik, finansial, apalagi kehormatan mereka atas nama pemberdayaan ekonomi. Sebab Islam memuliakan perempuan dan menjaganya dari segala sesuatu yang buruk dengan menetapkan rambu-rambu bagi kehidupan khusus dan kehidupan wanita.
Adapun bekerja sesuai bidang keilmuwan wanita, hal tersebut dibolehkan. Dengan catatan, siperempuan terbebas dari tekanan ekonomi dan sosial, serta peran ganda sebagai pencari nafkah sekaligus pengurus rumah tangga untuk keluarga. Sehingga, bisa menjalankan tugasnya mengasuh dan mendidik anak seoptimal mungkin.
Persoalan mencari nafkah dibebankan kpd suami atau walinya, begitu pula perlindungan dan keamanannya. Jika tidak ada suami dan wali maka perlindungan perempuan diserahkan kepada negara.
Islam menetapkan dua peran penting seorang perempuan yaitu sebagai ibu dan pengelola rumah tangga. Karena hukum asal seorang wanita dalam Islam adalah ibu bagi anak-anaknya dan pengelola rumah tangga bagi suaminya. Itu adalah kehormatan yang wajib dijaga.
Maka berbahagialah bagi muslimah, karena Allah memuliakan para perempuan.
Wallahu a'lam bisshowab