Hijrah Kaffah : Hujrah Menuju Syariah

Oleh : Nay Beiskara


Bila ini menjadi tren terus-menerus di seluruh dunia, niscaya dua per tiga dunia kan menjadi wilayah Islam.

Hijrah telah menjadi tren bagi masyarakat dunia dalam dekade terakhir ini. Bukan hanya mereka yang berada di negri kawasan timur, tapi juga di belahan bumi bagian barat. Bahkan, kebanyakan dari mereka yang berhijrah berasal dari usia yang terbilang muda. Di Inggris, setiap tahunnya sekitar 5000 orang berhijrah menjadi mualaf. Angka ini tidak jauh berbeda di beberapa wilayah Eropa lainnya. Presenter dan wartawan TV di London, Christian Backer, menyatakan sebagian besar mualaf adalah perempuan kulit putih, kelas menengah, dan berasal dari kaum terpelajar (arrahmah.com, 31/03/2013).

Di Indonesia sendiri, kita dapati banyak masyarakat yang mengikuti tren ini, tren berhijrah. Mulai dari kalangan artis, masyarakat biasa, kaum pelajar, pejabat, hingga komunitas-komunitas muda di Indonesia. Mereka beramai-ramai berhijrah. Tentunya hijrah kepada kondisi yang lebih baik. Syuur dan ghirah Islam yang tinggi di Indonesia lah konon yang menjadi salah satu alasan mengapa banyak orang hijrah. Namun pertanyaannya, apa makna hijrah sesungguhnya? Hijrah yang seperti apa yang diharapkan oleh syara? Sekiranya dua pertanyaan ini yang akan kita kaji.

Arti Hijrah

Ibnu Hajar Al Asqolani dalam kitab Fath al Bari (Syarah Imam Bukhari) menjelaskan bahwa hijrah memiliki dua makna. Pertama, Hijrah Bathiniyah (batin), yaitu meninggalkan apa saja yang diperintah hawa nafsu yang selalu memerintah keburukan dan seruan setan. Ini tercermin dari pribadi seseorang yang mulai meninggalkan kemaksiyatan yang biasa dilakukan. Mulai mencoba menekuni setiap ibadah, baik yang bersifat wajib maupun sunnah. Berupaya selalu berkumpul dengan sahabat yang memiliki ghirah Islam yang tinggi serta selalu menjaga ketaatan. Dengan kata lain, hijrah batin adalah meninggalkan segala bentuk maksiyat yang dilarang oleh Allah SWT dan berusaha taat jalani segala perintah-Nya. 

Adapun hijrah yang kedua, hijrah zhahirah (lahir). Inilah hijrah yang Rasulullah SAW dan para shahabat lakukan, ketika beliau berhijrah dari Mekah menuju Madinah. Al Jurjani dalam at Ta'rifat menerangkan bahwa hijrah adalah meninggalkan negri yang berada di tengah kaum kafir (Dar al Kufr) dan berpindah ke Dar al Islam. Dar al Islam adalah negara yang menerapkan Islam kaffah, yaitu menerapkan sistem Islam dalam segala aspek kehidupan. 

Hijrah Menuju Syariah

Muharram bagi kaum muslimin memiliki makna yang penting. Di bulan inilah peristiwa besar lagi menentukan nasib kaum muslimin terjadi. Momentum hijrahnya Rasulullah SAW dari Mekah ke Madinah. Peristiwa yang kerap diperingati oleh segenap kaum muslimin. Awal pembeda antara kebenaran dan kebathilan. Peristiwa ini pula yang menunjukkan awal berdirinya negara Islam pertama di Jazirah Arab. Daulah Islamiyyah 'ala min hajjin nubuwwah di Madinah Al Munawaroh.

Bercermin pada peristiwa hijrahnya Rasulullah SAW, sudah selayaknya kita yang menyatakan diri mencintai Rasulullah, mengikuti teladan beliau. Rasulullah dan para shahabat telah memberikan pandangan bahwa hijrah bukan hanya dalam artian bathiniah semata. Yaitu berupaya memperbaiki diri terus-menerus hingga titel sebagai hamba yang sholeh bisa diraih. Tapi juga hijrah zhohir, yaitu hijrah dari sistem kufur menuju sistem Islam. Dimana sistem yang dimaksud adalah seperangkat aturan yang telah Allah SWT turunkan kepada utusan-Nya. Inilah kiranya hijrah yang sejatinya diharapkan oleh Asy-Syari' Sang Pembuat Hukum. 

وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِّن رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ

"Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa." (Surah Ali-'Imran 133)

Dalam ayat di atas, Allah SWT menginginkan hamba-hamba-Nya berlomba-lomba menuju ampunan Allah dan melakukan berbagai kebaikan. Maknanya adalah agar setiap hamba-Nya yang muslim, bersegera untuk bertaubat, tidak mengulangi kesalahan dan menjauhi segala bentuk kemaksiyatan. Sekecil apapun kemaksiatan itu, maka haruslah ditinggalkan. Tujuannya tidak lain agar setiap kita mendapat derajat taqorrub di sisi Allah SWT.

Allah Sang Mahapengatur menginginkan seluruh negeri berhukum hanya pada hukum Allah. Bukan hanya level individu, tapi juga masyarakat bahkan negara. Inilah yang akan memunculkan keberkahan dari segala penjuru negeri.

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَٰكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

"Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya". (Al A'raf : 96)

Demikianlah Allah SWT menjelaskan ayat-ayatnya sebagai peringatan dan pelajaran bagi hamba-hamba-Nya. Bila hari ini kita menyaksikan banyak yang berhijrah, maka kita bersyukur atas hal itu. Namun, hijrah yang kita lakukan tidaklah cukup sebatas perubahan diri saja, tapi juga perubahan maayarakat juga negara. Hijrahlah kepada Islam kaffah. Hijrah kepada Allah SWT dan Rasul-Nya. Hijrah untuk benar-benar menerapkan aturan Allah dalam segala aspek kehidupan kita. Agar berkah dari langit dan bumi tercurah untuk kita. Dan hidup kita senantiasa mendapat ridho-Nya. 

Wallahua'lam bishshowwab.



Sang Mentari

Assalamualaikum sahabat... Aku hanya seorang biasa yang sedang belajar tuk jadi pribadi yang tak biasa. Setiap desain adalah passionku, menulis dan bercerita merupakan kesukaanku, berbagi hal yang bermanfaat adalah kegemaranku. Islam sebagai way of life adalah dienku. Semoga dengan izinNya segera kan tegak kembali di bumi Allah ini. Aamiin @naybeiskara

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak