Oleh : Agus Susanti ( Aktivis dakwah / Anggota AMK3)
“ Tak ada rotan, akar pun jadi”. Pepatah ini mungkin cocok untuk sikap yang di ambil oleh penguasa di negeri ini dalam menangani suatu permasalahan. Sungguh sangat miris kehidupan di dalam sistem demokrasi-kapitalis saat ini, yang gagal dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik untuk rakyatnya. Di mana halal haram tidak lagi di permasalahkan, sekalipun itu di berikan untuk kaum muslimin. Dengan dalih tidak ada solusi yang terbaik maka yang ada pun di jadikan alternatif. Demi kesehatan zat yang jelas mengandung bahan yang haram pun di legalkan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Ketua I Ikatan Dokter Anak Indonesia ( IDAI) Dr. Piprim Basarah Yanuarso menyebut isu kehalalan vaksin MR tidak lagi perlu di permasalahkan. Hal ini mengingat Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa jika vaksin tersebut bisa di gunakan selama tidak ada cara lain. “ isu vaksin ini sudah selesai untuk halal – haram setelah MUI mengeluarkan fatwa. Ujar Pimprim di kantor Republika, Pejatan, Jakarta Selatan, Jumat ( 24/8). Dengan keluarnya fatwa MUI ini maka selesailah kericuhan dalam masyarakat dan tidak ada lagi alasan bagi orang tua untuk menolak di berikan vaksin terhadap sang buah hati. Sebab menurut Pimprim virus Rubella di Indonesia dalam keadaan darurat. Meski yang di maksud bukan penderita Rubella akan mati ketika tidak di beri vaksin, namun kedaruratannya adalah untuk mencegah lahirnya bayi-bayi cacat yang bisa menjadi beban negara. Maka untuk meningkatkan kekebalan tubuh pada anak, vaksin ini harus di berikan pada setiap bayi, anak-anak, dewasa bahkan terhadap lansia. Tegasnya pada sabtu, 25 agustus 2018/ 09.05 wib
Hal ini memastikan bahwa Indonesia yang kita cintai ini butuh kekuasaan yang berlandaskan aqidah islam yang menegakkan hukum-hukum islam dalam melakukan pengurusan urusan umat. Mengapa hanya islam yang selalu menjadi solusi? Sebab islam adalah sebuah agama sekaligus ideologi yang melahirkan peraturan dalam kehidupan sehari-hari bahkan dalam urusan politik dan negara sesuai arahan sang kholiq. Islam adalah agama yang sempurna, apapun aktifitas kita sudah ada aturannya baik dari bangun tidur sampai kita tidur kembali. Dan ini berbeda sekali dengan sistem yang di terapkan saat ini yakni sistem politik sekulerisme di mana agama harus di pisahkan dari urusan dunia. Sehingga manusialah yang menentukan arah hidup manusia yang lain. Tentu hal ini akan menjadi permasalahan yang tak kan pernah habis. Sebab fitrah manusi adalah lemah, serba kurang dan terbatas, sehingga tidak akan mampu menjangkau pemikiran manusia yang lain.
Dan untuk pemberian vaksin itu sendiri, sesungguhnya islam tidak mempermasalahkan akan tetapi islam memastikan bahwa makanan atau vaksin yang di berikan pada tubuh manusia terbebas dari unsur yang haram. Sebagaimana firman Allah dalam surah Al-Baqoroh ayat 168 yang artinya : Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa-apa yang terdapat di bumi. Dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaithon, karena ia adalah musuh yang nyata bagimu”. Islam juga telah merekomendasikan cara pemberian imunisasi untuk menjadikan anak-anak kita sehat, cerdas, dan tidak akan menimbulkan efek samping sedikitpun dan yang pasti halalal toyiban. Adapun cara imunisasi islam yang di ajarkan Rasulullah adalah dengan men-tahnik. Tahnik yaitu memberikan kurma yang sudah di lumat atau di kunyah lembut oleh orang yang beriman/ sholeh atau orang tua bayi yang baru lahir, dengan menempelkan ke langit-langit atas mulut bayi. Sebagaimana tertulis dalam shahihain-Shahih Bukhari dab Muslim-dari Abu Musa Al-Asy’ariy, “ Anakku lahir, lalu aku membawa dan mendatangi Rasulullah SAW, lalu beliau memberinya nama Ibrahim dan kemudian men-tahnik-nya dengan kurma”. Metode ini akan mengurangi resiko kekurangan glukosa pada bayi, kurma juga memiliki banyak mu’jizat yang memberikan efek positif. Selain kurma pemberian imun kepada bayi dapat di lakukan oleh sang ibu dengan cara memberikan ASI yang pertama keluar yang berwarna kuning ( colostrums ), kemudian dilanjutkan dengan memberikan ASI aksklusif sampai anak berusia 2 tahun. Kemudian untuk meningkatkan kekebalan tubuh dapat menggunakan madu asli, sebab madu adalah obat dari segala penyakit.
Pada dasarnya islam telah mengajarkan teknik sendiri, terkait pengobatan imunisasi dini bagi seorang bayi. Namun demikian ketika sistem islam ada, islam juga akan mendorong & memfasilitasi siapapun warga negaranya yang ahli untuk membuat vaksin yang halal sesuai kecanggihan teknologi untuk melakukan penelitian dan kemudahan bagi warga negaranya untuk mudah mendapatkan vaksin halal & thoyib secara praktis. Dan tidak ada lagi yang haram menjadi halal. Karena islam sudah menentukan dalam kaidah usul fikihnya : “hukum asal suatu benda mubah sebelum ada dalil yang menngharamkannya’. Maka untuk kasus vaksin hukum asal bendanya mubah namun karena bahan dasarnya mengandung keharaman maka tertolak untuk di konsumsi ke tubuh kaum muslimin.
Jadi sudah sangat jelas pernyataan yang di buat oleh penguasa rezim saat ini termasuk di dalamnya MUI adalah terlalu mengada-ada. Demi kepentingan segelintir orang kesehatan pun di jadikan ajang untuk meraup keuntungan materi. Padahal kesehatan adalah salah satu hal penting yang harus di penuhi oleh seorang pemimpin terhadap rakyatnya. Sistem kapitalis- sekulerisme ini sudah benar-banar membutakan mata hati manusia dengan pesona dunia yang fanna ini. Maka dari itu sudah selayaknya kita mencampakkan sistem buatan manusia warisan kafir penjajah ini dan menggantinya dengan sistem islam kaffah warisan Rasulullah SAW.
Wallahu a’lam bishawab