Ceramah Keagamaan Berbau Politik, Bolehkah?


Oleh Nurhayati, S.S.T (Crew Media Muslimah Kendari)

Nuansa politik dinegeri ini makin tercium. Pihak oposisi alias yang bersebrangan dengan syahwat politik penguasa rupanya mendapat hadangan. Persekusi kian marak seperti Tagar #2019GantiPresiden dihadang dan aktivisnya diperlakukan tidak manusiawi. Yang terbaru adalah agenda ceramah Ustadz Abdul Shomad yang direncanakan akan berlangsung pada Sabtu (29/9/2018) malam di Masjid Raya Al Kautsar Vila Dago, Pamulang, Tangerang Selatan mendapat peringatan dari Kapolres Tangerang,  AKBP Ferdy Irawan.

Ferdy meminta ceramah dan acara tersebut tidak membahas persoalan politik. Seperti dilansir dari laman berita online (sijoripost.com, 09/09/2018) Ferdy menuturkan “Yang jelas kami sudah ingatkan panitia agar dalam ceramah jangan ada membahas politik, murni masalah keagamaan. Kalau acara keagamaan pasti kita berkenan izin dengan catatan tidak ada politik praktis”.


Melarang Ulama Bicara Politik Upaya Mencegah Kebangkitan Islam

Sebelum UAS masih ada deretan ustadz yang dipersekusi ceramahnya dengan berbagai macam alasan seperti dari konten cermahnya maupun ada tendensius sendiri terhadap ustadznya. Terlebih dengan tahun politik kini ustadz menjadi santapan sedap dimulai dari usung mengusung cawapres dari kalangan ulama maupun larangan ceramah yang mengandung unsur politik

Berkaca dari kasus UAS ini pihak kepolisian yang seharusnya tampak netral dengan tugas memberikan pelayanan kepada rakyat. Seolah seperti sedang melindungi siapa. Hal ini seperti menjadi pemantik api bahwa dinegeri ini tidak ada yang menjamin kenetralan seseorang terlebih jika dibumbui kepentingan. 

Ulama memiliki peran penting dalam memberikan edukasi kepada umat tentang politik  bagaimana seharusnya politik dalam Islam itu. Agar umat tak salah memahami bahwa politik itu kotor maka tidak boleh dicampuradukkan. Semua ini tak lepas dari penerapan kebijakan politik yang menganut paham sekulerisme yang menjadikan agama hanya sebagai hubungan antara seorang hamba dan Tuhannya hanya pada perkara ibadah spiritual saja. Sekularisme menjadikan umat Islam memandang agamanya hanya sebagai pemuas ruhiyah saja namun memenjarakan ketika menjalani kehidupan kesehariannya.

Maka wajar saja jika umat Islam menjadi alergi sebagian ajaran Islam termasuk berpolitik secara Islam. Jangan sampai melarang ulama untuk membahas masalah politik untuk menghindari perpecahan hanya menjadi legitimasi penguasa untuk membungkam kesadaran umat Islam akan pentinggnya memahami politik Islam seperti apa.


Islam Adalah Agama Spiritual Dan Politik

Tidak seperti agama-agama lain yang umumnya hanya pada tataran spiritual saja. Islam tak hanya menjelaskan dan mengatur urusan keduniaan saja, baik secara global maupun secara rinci. Seluruh urusan umat diatur oleh Islam dengan hukum syariahnya. Islam menjelaskan hukum-hukum berkaitan dengan masalah-masalah ekonomi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan.

Islam adalah agama yang paripurna tidak hanya bagaimana tatacara bersuci namun juga mengatur sesuatu yang komplek sekalipun semisal meengatur konsep ketatanegaraan. Islam tidak hanya mengajarkan spiritualitas, tapi juga masalah politik yang berarti pengaturan dan pemeliharaan seluruh urusan umat (ri’ayah syu-unil ummah). Kita dapat melihat secara konseptual dalam kitab-kitab fiqh karya ulama-ulama. Buku fiqih yang sederhana semacam Fiqih Islam karya Sulaiman Rasyid memuat bab Al Khilafah setelah pembahasan bab Thaharoh, bab Sholat, bab Jenazah, bab Zakat, bab Puasa, bab Haji dan Umrah, bab Muamalat, bab pembagian Harta Pusaka (Faraidl), bab Nikah, bab sanksi hukum pidana (Jinayat dan Hudud), bab Peperangan (jihad), bab Makanan dan Sembelihan, dan bab Pengadilan. Masalah khilafah sebagai suatu susunan pemerintahan yang diatur menurut ajaran islam, sebagaimana yang dibawa dan dijalankan Rasulullah saw. dan kemudian dijalankan oleh Khulafaur Rasyidin, kata Rasyid (hal 494), tak pernah lepas dari beberapa hukum, terutama mengenai penyusunan negara, kepala negara, pemilihan khalifah, hak memilih dan dipilih, dan sebagainya. 

Walhasil, mempelajari, memahami, dan berjuang mewujudkan kembali eksistensi Islam sebagai agama spiritual dan politik secara kaffah adalah sebuah keharusan bagi umat Islam, dan ini  adalah tugas mulia yang harus diemban setiap muslim sampai akhir hayatnya. Melalaikan hal itu, apalagi menyesatkan masyarakat dengan mempropagandakan bahwa Islam itu tidak pernah membahas politik dan jangan dicampuri dengan politik adalah suatu penyimpangan dan perbuatan dosa yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Menerima sebagian Islam (masalah spiritualitas dan moralitas saja) dan menolak sebagian yang lain (politik, ekonomi, pendidikan, dan lain-lain), merupakan penyimpangan dari Islam sebagaimana orang kebiasaan Yahudi yang diancam oleh Allah SWT dalam Al-Quran, “Apakah kamu beriman kepada sebahagian Al Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat.”(TQS. Al Baqarah 85).

Agama dan politik adalah saudara kembar yang tak terpisahkan. Maka politik dan agama harus berjalan beriringan karena sesungguhnya umat Islam yang berpolitik namun tidak perduli dengan Islam maka umat Islam akan dikuasai oleh politikus-politikus yang tidak perduli dengan Islam. Ideologi Islam ibarat rel yang akan selalu menjadi jalur bagi umat Islam dalam bertindak dalam perkara apapun. 

Jadi, esensi politik dalam pandangan Islam adalah pengaturan urusan-urusan umat yang didasarkan kepada hukum-hukum Islam. Adapun hubungan antara politik dan Islam secara tepat digambarkan oleh Imam al-Ghazali,  “Agama dan kekuasaan adalah dua saudara kembar. Agama adalah pondasi (asas) dan kekuasaan adalah penjaganya. Segala sesuatu yang tidak berpondasi niscaya akan runtuh dan segala sesuatu yang tidak berpenjaga niscaya akan hilang dan lenyap”. Wallahu ‘alam bishowab[]


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak