Oleh Azzah Sri Labibah
(Pengasuh Majelis Taklim Remaja Pantura)
Pernikahan adalah ikatan yang kuat dan berat,bahkan islam pun mendorong agar menguatkan ikatan ini selamanya hingga keduanya dipisahkan oleh kematian sehingga islam tidak boleh menentukan waktu berakhirnya ikatan pernikahan.
Namun akhir - akhir ini kita disuguhi beberapa kasus pudarnya ikatan ini hanya karena orang ke tiga di dunia maya.seperti yg dikatakan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak di Bali bahwa sejak januari 2018 hingga april sekarang ada 74 kasus perceraian hampir 70 persen disebabkan media sosial seperti facebook, blackberry messenger dan whatsapp, sedangkan 30 persen disebabkan faktor ekonomi.(Tribun.Bali.com)
Sama juga di medan, Panitera muda gugatan pengadilan Agama Jumrik mengatakan bahwa dari januari hingga november 2017 sebanyak 1.827 pasangan suami istri bercerai pemicu tertinggi salah satunya adalah chatting dengan teman perempuan berujung pada perselingkuhan hingga berakhir pada perceraian.
(Tribunnews.Com) begitupun didaerah kerawang, depok dan lain lain.
Fakta diatas menunjukkan betapa mudah putusnya ikatan pernikahan mereka hanya karena media sosial.
Walaupun islam mendorong agar pernikahan itu abadi namun islam tidak menafikkan adanya bencana dalam membina rumah tangga hingga perceraian menjadi solusi untuk mencapai kebaikan keduanya dan keluarganya.
Allah SWT berfirman " Dan jika mereka berketetapan hendak menceraikan maka sungguh Allah maha mendengar, maha mengetahui (TQS Albaqoroh : 227)
Ayat diatas menunjukkan islam membolehkan perceraian.Tapi Allah lebih menyukai keluarga yang langgeng selamanya dan meminimalkan masalah apalagi hanya karena orang ke tiga di dunia maya.
Media sosial bukan berarti haram karena itu hanya sebuah sarana bisa menghasilkan kebaikan dan keburukan. Bahkan ada beberapa hal yang dianjurkan ketika menggunakan media sosial diantaranya :
1. Menyambung silaturrahmi (HR. Bukhori Muslim)
2. Membagikan karya tulis (Al isra : 7)
3. berbisnis (An nisa :29)
4. Berdakwah ( Fushilat :33)
5. Sumber informasi (Al mujadila :4)
Jadi media sosial bisa kita gunakan untuk mendatangkan ridho Allah bukan mendatangkan murka Allah dengan adanya orang ke tiga dalam rumah tangganya.
Berikut kiat - kiat dalam menggunakan media sosial tanpa ada bencana dalam rumah tangganya yaitu
1. Niat
Setiap aktifitas bergantung pada niatnya, oleh karena itu kita niatkan menggunakan media sosial hanya untuk mencari ridho Allah bukan yang lain.
2. Menulis yang bermanfaat.
Tiap kata yang kita tulis akan dihisab oleh Allah maka tulislah status dan komentar yang mendekatkan kepada Allah bukan menulis kata yang tiada manfaatnya bahkan memberi peluang syetan menggoda misal " lagi galau nih" atau " lagi jablai (jarang dibelai) " dan lain lain yang membuka aib rumah tangga atau bisa mendatangkan masalah rumah tangga.
3. Selektif dalam memilih teman.
kepribadian seseorang tidak akan jauh dari temannya, oleh karena itu pilihlah teman yang agamanya bagus dan Terapkan adab berinteraksi antara laki-laki dan perempuan sesuai dengan islam.
Semua insyaalah akan terwujud jika pribadi dan masyarakat yang paham Islam dan negara yang kuat kontrolnya Serta menerapkan seluruh syariat islam. Wallahu a'lam.