Banua Dikepung TKA


(sumber gambar: harianterbit)

Oleh: Dewi Yuanda Arga, S.Pd

Serbuan TKA ke Indonesia bukanlah isapan jempol belaka, berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, per akhir tahun lalu, jumlah TKA asal China hanya sekitar 34 ribu-an orang. Selain dari Negeri Tirai Bambu, TKA juga banyak berasal dari Jepang, Amerika Serikat, dan Korea Selatan. (CNN Indonesia, 23/4/2018)

Ini hanyalah jumlah TKA yang tercatat, belum termasuk TKA ilegal yang bebas masuk tinggal dan menetap di Indonesia, hal ini disebabkan  adanya kemudahan perizinan Tenaga Kerja Asing (TKA) melalui Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 yang jelas memberi celah bagi pekerja asing ilegal di Indonesia. (CNN Indonesia, 6/4/2018)

Kalimantan selatan juga tidak luput dari serangan banjirnya TKA dengan banyaknya WNA masuk kalsel. Ada Puluhan pria yang diduga Warga Negara Asing (WNA) Tionghoa terlihat memadati area kedatangan Bandara Syamsuddin Noor Banjarbaru, Selasa (28/8) pagi. Mereka tiba ke Kalsel melalui penerbangan pagi dari Jakarta. Dan berita ini dibenarkan oleh Kepala Divisi Imigrasi Kementerian Hukum & HAM Kanwil Kalsel Dodi Karnida. (Radar Banjarmasin, 29/8/2018)

Ternyata Pekerja Asal China Itu Bekerja di Perusahaan Tambang Batu Bara di Banjar, ini berdasarkan pernyataan Kepala Seksi Izin Tinggal Keimigrasian Arif menerangkan bahwa Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) para TKA China itu akan dikeluarkan di Kanim Banjarmasin.(banjarmasin.tribunnews.com/2018/08/31)

"Ada perwakilan dari perusahaan batu bara yang berlokasi di Kabupaten Banjar dan termasuk wilayah kerja kami, meminta formulir KITAS. Minggu depan mereka akan datang ke Kanim dan akan kami proses," katanya kepada reporter banjarmasinpost.co.id, Jumat (31/8/2018).

Masuknya TKA ke Indonesia termasuk ke daerah Banua Kalsel merupakan bagian dari meningkatnya investasi asing di Indonesia. Terutama Cina. Maka, Cina pun mengirimkan sejumlah tenaga kerjanya untuk bekerja di proyek-proyek dimana Cina sebagai investornya. Tentu saja ini semakin menguatkan hegemoni Kapitalisme di Indonesia.

Selain itu berbanding terbalik dengan Tenaga kerja warga negara sendiri yang terkesan diabaikan oleh negeri ini, pemerintah khususnya, banjirnya TKA akan menambah jumlah pengangguran warga negara indonesia, termasuk kalsel. Berdasarkan data yang dipublikasikan BPS (Badan Pusat Statistik) Kalsel pada tahun 2017, Di Kalsel ada 2,96 juta orang Kalsel yang berada pada usia kerja. Yang bekerja 1,98 juta orang, tapi hanya 65,5 persen yang merupakan pekerja penuh waktu.

Selebihnya pekerja paruh waktu alias bekerja kurang dari 35 jam per pekan. Dalam bahasa statistik, mereka disebut setengah pengangguran. Jumlahnya lebih besar dari yang benar-benar menganggur, mencapai 150,9 ribu jiwa. (Radar Banjarmasin, 10/11/2017)


Gaji besar TKA juga seakan menganaktirikan TKI, ada yg bahkan mencapai 40 juta perbulan(CNN Indonesia, 25/6/2018). Gaji pekerja asing yang jauh lebih besar daripada gaji pekerja lokal meskipun bekerja untuk posisi yang sama. Bahkan, perbedaan gaji bisa mencapai 3 kali lipat.  kata Komisioner Ombudsman Laode Ida dalam jumpa pers di Kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis (26/4/2018).(kompas.com/26/4/2018)

Padahal rata-rata gaji khusus kalsel Berdasarkan Keputusan Gubernur Kalsel Nomor 188.44/0492/KUM/2017, maka ditetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Selatan tahun 2018 sebesar Rp 2.454.671. Miris bukan?

Jika yang menjadi alasan adalah keterampilan TKA diatas dari TKI, maka pemerintah bisa memberikan pelatihan terhadap TKI, namun sayangnya bukan tenaga profesional yg diimpor dari negeri asing ini, "Fakta di lapangan menunjukkan lebih dari 90 persen yang datang ke Indonesia berstatus buruh kasar," ujar Komisioner Ombudsman Laode Ida ketika dihubungi, Jumat (kumparan, News, 27/4/2018). Misal, supir saja beasal dari TKA seperti halnya di Morowali, bahkan sekitar 200 supir angkutan barang adalah TKA (IDN TIMES, 27 April 2018). Ini pekerjaan yg pasti bisa dilakukan oleh tenaga kerja kita sendiri kan, tak perlu jauh impor TKA.

Banjirnya TKA menambah persainagan pencari kerja, lapangan pekerjaan semakin sempit. Terbayang sulitnya mendapatkan pekerjaan saat ini.  Seharusnya ini menjadi perhatian besar pemerintah, bagaimana pemerintah memenuhi kebutuhan warganya, termasuk lapangan pekerjaaan bukan malah menambah pesaing pekerja yang notabenenya bukan wni.

Tingginya angka pengangguran juga akan mengakibatkan masalah sosial lainnya yaitu tingkat krimnalitas akan meningkat karena tuntutan ekonomi, bukankah ini masalah besar untuk masyarakat banua?

Dibandingkan dengan ketatnya persaingan kerja, WNA tentunya akan membawa budaya mereka ke banua, gaya hidup seperti minuman keras, gaul bebas, bahkan juga misionarisme. Ini bukan hanya permasalahan sosial belaka tapi juga sudah menyangkut perkara aqidah umat banjar yang terkenal dg kereligiusannya.

Negara tidak boleh abai dalam masalah ini, seharusnya pemerintah memprioritaskan warga negaranya dalam ketenagakerjaan. Kemampuan TKI bisa bersaing dengan adanya dukungan dari pemerintah, namun jika memang masih kurang keterampilannya maka negara bisa mengontrak TKA yg komputen dengan skala waktu tertentu dan syarat yg ketat sehingga tidak perlu mereka beramai-ramai datang ke banua mengais rezeki.

Selain karena kemudahan mendapatkan visa, berbondong-bondongnya TKA masuk banua karena adanya penyerahan pengelolaan sda ke perusahaan-perusahaan asing, dan perusahaan-perusahaan yang bercokol subur di negeri inipun mentransfer TKA dari negara mereka sendiri. Ini juga adalah permasalahan klasik dimana pemerintah tidak berdaya dengan perusahaan asing, sehingga yang makmur bukanlah negara kita tapi negera asal perusahaan tersebut.

Pengelolaan ekonomi dalam Islam tentu sangat memperhatikan terpenuhinya kebutuhan seluruh warga negaranya. Salah satu kemudahan untuk memenuhi hal tersebut dengan menjamin tersedianya lapangan pekerjaan bagi warga negara untuk bekerja demi memperoleh harta. Termasuk dalam mengeksplorasi SDA, tenaga kerja dari warga negara Islam akan lebih diutamakan.

Jika pun memerlukan tenaga ahli dari luar negeri, maka akan ditetapkan dengan akad yang jelas terkait ijaroh. Juga terkait  dengan kebijakan luar negeri dari negara Islam yang sangat menjaga kedaulatan negara. []

45Zahra

Ibu, Istri, Anak, Pribadi pembelajar yang sedang suka menulis.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak