Virus Pornografi Bikin Ngeri

Oleh: Kunthi Mandasari

 (Member Akademi Menulis Kreatif Regional Jawa Timur)


Semakin hari kejahatan seksual semakin meningkat. Pelakunya bukan hanya orang dewasa, namun sudah merambah ke anak-anak. 


 Seperti yang terjadi di daerah Tolitoli, Sulawesi Tengah. Bocah kelas 5 SD berinisial A yang berumur 11 tahun, telah diperkosa oleh 9 teman sepermainannya. Peristiwa itu dilakukan oleh dua sampai lima orang secara bergantian. Korban melakukan persetubuhan tersebut karena dibujuk akan dipinjamkan sepeda, (m.detik.com, 9/8/2018)


Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa para pelaku melakukan persetubuhan karena terlalu sering menonton film porno serta para pelaku juga memilki kebiasaan merokok. Pelakunya yang paling muda berusia 10 tahun dan yang paling tua berusia 14 tahun.

Dari sembilan pelaku, lima diantaranya telah dipulangkan.


Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012, tentang sistem Peradilan Pidana Anak, mengatur bahwa yang bisa diproses hukum adalah pelaku yang berumur 12 tahun dan belum berumur 18 tahun. 


Kondisi ini begitu mengerikan. Sekelas anak SD pun kini tercemari virus pornografi. Jendela dunia ada di genggaman tangan mereka, dengan sekali sentuh sudah terbuka konten apapun yang mereka inhinkan. Perkembangan teknologi yang semakin canggih di tangan anak-anak minim bimbingan itu pun menjadi monster mengerikan, yang siap melumat mereka.


Dimulai dari betapa mudahnya para orang tua memberikan fasilitas smartphone namun tanpa pengawasan. Kontrol masyarakat yang kurang. Karena masyarakat sudah menuju pada indivisualis yang hanya memikirkan diri sendiri tanpa peduli dengan sekitarnya. Juga abainya sebuah negara yang tidak memberikan perlindungan terhadap warganya. Karena selama ini akses pornografi terbilang sangat mudah dijangkau.


Pornografi sangat berbahaya bagi perkembangan otak, dari hasil pemelitian Georgia Gwinnett College, pengaruh lekukan tubuh wanita bagi kaum adam memiliki reaksi kimia yang sama dengan efek meminum minuman  beralkohol dan obat-obatan.

Sedangkan pornografi sendiri, selain menciptakan fantasi  dan dorongan seksual, tetapi juga merusak isi kepala orang yang menontonnya.


Islam adalah agama yang sempurna, karena bersumber dari Yang Menciptakan manusia. Tentulah memiliki seperangkat regulasi dalam semua aspek kehidupan, termasuk pornografi dan pornoaksi. Secara preventif, Islam sudah mencegah timbulnya fantasi-fantasi seksual dengan mengatur sistem pergaulan islam yang berlandaskan Al-Qur'an dan As-Sunnah. 


Dalam firman-Nya Allah telah memperingatkan dalam surah An-Nur ayat 30 yang artinya:

Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “ hendaknya merwka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. 


Dan sudah sangat rinci dijelaskan tentang batasan aurat bagi perempuan dan laki-laki. Islam pun meminimalisir terjadinya kontak atau pertemuan yang bercampur baur antara laki-laki dan perempuan tanpa keperluan yang syar'i.


Jika itu semua dilanggar, islam telah menyediakan sanksi yang tegas hingga membeei efek jera bagi pelaku dan mencegah terjadinya tindakan serupa oleh orang lain. Hanya dalam sistem islamlah yang telah terbukti tegas melindungi dan menghormati manusia, terutama kaum wanita.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak