Oleh : Afriana WL
(Pemerhati Remaja)
Banyak orang mengatakan masa remaja adalah masa yang paling indah, ya memang benar, masa remaja masa mencari jati diri, masa peralihan menjadi individu yang memiliki kematangan dalam berfikir. pada masa tersebut ada 2 hal yang menyebabkan remaja melakukan pengendalian diri, yang pertama hal yang bersifat eksternal yaitu adanya perubahan lingkungan yang kedua hal yang bersifat internal yaitu karakteristik di dalam diri remaja yang membuat remaja lebih bergejolak dibandingkan dengan masa perkembangan lainnya.
Namun pada faktanya lingkungan mempunyai pengaruh besar terhadap masa perkembangan remaja , media film yang bebas diakses, pacaran free sex disebut-sebut sebagai trend masa kini, ‘lo ngak gaul kalau belum nyoba” begitu ucapnya. Sangat disayangkan masa remaja yang seharusnya bisa memaksimalkan mengejar cita-cita menggali potensi diri yang ada harus hancur karna arus pergaulan bebas.
Lantas apa dampaknya? Banyak kehamilan tidak diinginkan, aborsi berkeliaran. Meskipun demikian mengapa hal itu terus dan terus terjadi bagai rantai lingkaran yang tiada hentinya.
"Kehamilan yang tidak diinginkan (KTD) pada remaja menunjukkan kecenderungan meningkat antara 150.000 hingga 200.000 kasus setiap tahun," kata Luh Putu Ikha Widani dari Kita Sayang Remaja (Kisara)
Ia mengatakan, survei yang pernah dilakukan pada sembilan kota besar di Indonesia menunjukkan, KTD mencapai 37.000 kasus, 27 persen di antaranya terjadi dalam lingkungan pranikah dan 12,5 persen adalah pelajar. Dalam situs resmi sekretariat kabinet dijelaskan PP 61/2014 mengacu pada UU 36/2009 pasal 75 ayat 1 legalitas aborsi yang menyebutkan setiap orang dilarang melakukan aborsi terkecuali berdasarkan indikasi kedaruratan medis dan kehamilan akibat perkosaaan yang dapat menimbulkan trauma psikologis bagi korban perkosaan.
Fakta yang belum didukung oleh hukum. Lemahnya hukum yang ada, menjadikan peluang untuk timbulnya kasus-kasus baru. Bagaimana agar masalah ini tuntas hingga ke akar? Islam mempunyai solusi mengatur interaksi antara laki-laki dan perempuan. adanya aturan yang melarang aktivitas yang dapat menimbulkan gharizah nau yang tidak sesuai dengan hukum syara. Hal ini dijelaskan dalam firman Allah SWT
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
Artinya: “ Dan janganlah kamu mendekati zina;sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk”. (Al-israa:32)
Islam telah menetapkan bahwa kehidupan kaum pria terpisah dari kaum wanita baik dalam kehidupan umum maupun khusus. Kehidupan umum adalah tempat dimana yang tak seorang pun perlu meminta ijin untuk memasukinya seperti pasar, masjid, kampus, rumah sakit, kendaraan umum, dan lain-lainya.
seseorang boleh bercampur baur dengan wanita di dalam kendaraan umum, akan tetapi ia tidak boleh bercakap-cakap dengan wanita yang berada di sampingnya, kecuali apabila ada hujah yang syar’iy.
Sedangkan kehidupan khusus adalah adanya ijin yang diberikan oleh sang pemilik rumah untuk memasukinya seperti: rumah, mobil pribadi dan tempat lainnya yang memerlukan ijin. Islam telah menetapkan kehidupan khusus seseorang didalam rumahnya berada dalam kontrol dan wewenang penuh dirinya semata, seraya melarang siapa pun memasuki rumahnya tanpa seizinnya.
Oleh karena itu sudah seharusnya kita kembali menerapkan aturan Allah SWT, dengan aturan-Nya semua tentu akan membawa kebaikan. Mari kita bentengi diri kita anak-anak kita di era modern saat ini, kenalkan ajaran islam sejak dini, semoga anak-anak kita semua terhindar dari dampak era zaman now yang saat ini terpengaruhi oleh media, lingkungan yang jauh dari kata syar'i. Menjadikan anak kita berkepribadian islam, berakhlak, cerdas dan sehat.Wallahua'lam.