Oleh : Merli Ummu Khila
Gempa lombok harusnya menjadi perhatian khusus pemerintah, per tanggal 9 Agustus 2018 saja berdasarkan data dari ACT(Aksi Cepat Tanggap) ada 270.168 pengungsi, 22.721 rumah rusak, 1033 orang luka-luka, 381 orang meninggal. Itu data sementara. Jadi harusnya pemerintah sudah menaikkan status bencana gempa Lombok sebagai bencana nasional sehingga bisa di tangani pemerintah pusat.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa pemerintah memutuskan tidak menaikkan status bencana gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat sebagai bencana nasional. Penanganan tetap diserahkan pemerintah daerah namun sebagai gantinya akan dikeluarkan peraturan presiden tentang dukungan dari pemerintah pusat(TEMPO.CO 10 Agustus 2018 18:13 WIB)
Hal ini tentu saja berbeda pendapat dengan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyatakan bahwa pemerintah Indonesia seharusnya menjadikan status gempa Lombok sebagai bencana nasional dikarenakan ini bencana besar, Dan butuh waktu lama memulihkannya. "Ini bencana besar yang diprediksi BMKG masih akan terjadi sampai sebulan ke depan gitu," kata Fahri Hamzah dalam keterangan pers saat dirinya berada di Mataram, Lombok, Minggu (12/8/2018).
Miris sekali, mengingat pemberitaan tentang banyak nya pengungsi yang masih terisolasi, belum tersentuh bantuan padahal banyak bantuan menumpuk di posko - posko. Belum lagi berita perampokan pada rumah - rumah yang di tinggal mengungsi. Banyak nya bantuan dari masyarakat luar daerah ternyata tidak banyak membantu karena banyak keluhan dari pengungsi jika sumbangan justru belum sampai ke mereka karena minim nya tenaga yang mendistrubusikan bantuan.
Simpati masyarakat yang luar biasa dengan terbukti menumpuk nya bantuan - bantuan dari inisiatif masyarakat secara pribadi atau melalui lembaga-lembaga harusnya di sambut baik oleh pemerintah dengan meningkatkan status bencana gempa menjadi bencana nasional sehingga pendistribusian bisa segera sampai kepada pengungsi.
Apalagi untuk saat ini kebutuhan dasar yang sangat di butuh kan oleh pengungsi. Jika kebutuhan dasar saja pengungsi kurang diperhatikan bagaimana nasib mereka setelah ini? Karena mereka tentu saja akan melanjutkan kehidupan setelah ini.
Pemerintah tidak boleh abaikan masalah ini, pengungsi lombok tidak hanya butuh donasi tetapi mereka harus di urus. Dari kebutuhan pokok hingga kebutuhan jangka panjang, dan dari trauma setelah bencana . ini tidak bisa diselesaikan hanya dari masyarakat saja, tapi harus ada peran negara yang memfasilitasi apa saja kebutuhan pengungsi sehingga kehidupan mereka kembali normal.karena ini juga tanggungjawab negara bukan hanya daerah.
#PenulisIdeologis
#PegiatDakwah
#MemberAmk5