Oleh : Tri S, S.Si*
Semua orang tahu, tambang emas PT Freeport Indonesia di Papua adalah yang terbesar di dunia, baik dari sisi luas area maupun produksi per tahunnya. Menurut Thomson Reuters dan Metals Economics Group yang dilansir CNBC (19/3/2012), tambang dengan luas 527.400 hektar itu pada tahun 2011 lalu memproduksi emas sebanyak 1.444.000 ons atau 40.936kg.
Menurut pihak Freeport, jumlah cadangan emasnya sekitar 46,1 juta troy ounce. Bila dihitung dengan acuan harga emas sekarang yang sudah menyentuh kisaran Rp 550.000 per gram, maka jumlah cadangan emas Freeport itu mencapai 1.329triliun.Bahkan disekitar tambang yang lama kokon ditemukan lagi cadangan emas yang jauh lebih besar yakni 200.000 ounce emas/hari. (Media Umat)
Bercokolnya Freeport di Papua tak bisa dilepaskan dari politik imperialism. Sistem kapitalisme telah member jalan bagi perusahaan multinasional untuk merampok kekayaan alam negeri ini. Mereka bergerak tidak hanya sekedar bisnis, tapi ditopang oleh negara. Ini fakta yang tidak bisa tertolak dari kasus Freeport.
Ketika ada ganjalan, perusahaan Amerika ini tak segan-segan meminta bantuan negaranya untuk menyelesaikan persoalannya dengan pemerintah Indonesia. Sudah beberapa kali pejabat Amerika turun ke Indonesia untuk membantu Freeport. Negara adidaya itu telah ‘mengunci’ Indonesia untuk tidak bisa berbuat banyak terhadap perusahaan tersebut, kecuali menerima semua yang diminta oleh Freeport. Maka, tidak aneh jika banyak kalangan Freeport ini laksana negara di dalam negara. Bahkan posisinya jauh lebih kuat disbanding Indonesia, sang pemilik tanah Papua.
Imperialisme modern ini hanya bisa dilawan dengan keberanian. Selama negeri ini tetap menjadikan sistem kapitalisme sebagai landasan ekonomi, maka selama itu pula negeri ini akan terus dalam genggaman imperialisme global. Untuk itu diperlukan sistem yang bisa berhadapan dengan sistem yang ada dan juga pemimpin yang berani membela rakyat.
Menurut Islam, barang tambang yang jumlah kandungannya sangat melimpah seperti yang saat ini dikelola Freeport adalah milik umum atau milik rakyat. Negara harus mengelolanya agar hasilnya nanti digunakan untuk kesejahteraan rakyat.
Dalam hadist riwayat Imam At-Tirmidzi dari Abyadh bin Hamal, diceritakan suatu saat Abyad meminta kepada Rasul SAW untuk dapat mengelola sebuah tambang garam. Rasul mulia yang memang pemurah meluluskan permintaan itu.
Tapi, segera diingatkan oleh sahabat yang lain. “ Wahai Rasulullah, tahukah engkau, apa yang telah engkau berikan kepadanya? Sesungguhnya engkau telah memberikan (bagaikan) air mengalir (ma’u al-‘idda)” Berkata (perawi), “Beliau menarik kembali tambang tersebut darinya.”
Keputusan Rasul, yang di lain kesempatan mengingatkan agar jangan menarik lagi pemberian kepada orang lain, tapi kali itu justru dengan tegas menarik kembali pemberian kepada Abyad. Ini menunjukkan bahwa tidak semestinya barang tambang yang kandungannya sangat banyak itu dikelola oleh individu atau kumpulan individu (perusahaan) karena hasilnya pasti hanya akan dinikmati oleh segelintir orang seperti yang selama ini terjadi. Ini jelas bertentangan dengan prinsip kepemilikan umum. [Tri S]
*(Penulis adalah pemerhati perempuan dan generasi)